Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peneliti LIPI Bergejolak, Menteri PANRB Bentuk Tim

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Peserta aksi berdiri di depan spanduk aksi damai sivitas LIPI di Gedung Widya Graha, Jakarta, Jumat, 8 Februari 2019. Kebijakan tersebut mereduksi fungsi LIPI sebagai lembaga produsen ilmu pengetahuan menjadi sekedar lembaga birokrasi penilitian. TEMPO/Muhammad Hidayat
Peserta aksi berdiri di depan spanduk aksi damai sivitas LIPI di Gedung Widya Graha, Jakarta, Jumat, 8 Februari 2019. Kebijakan tersebut mereduksi fungsi LIPI sebagai lembaga produsen ilmu pengetahuan menjadi sekedar lembaga birokrasi penilitian. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan membentuk tim penyelaras yang terdiri dari lintas kementerian, untuk menyelesaikan polemik rencana reorganisasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI

Baca juga: Tolak Beleid Baru, Profesor dan Pegawai Adukan Kepala LIPI ke DPR

"Jalan keluarnya adalah membentuk tim penyelaras, terdiri dari Kementerian Ristek dan Dikti, Kementerian PANRB, BKN dan LIPI sendiri. Tim itu akan menyelesaikan masalah ini," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin dalam konferensi pers bersama kepala dan staf LIPI di Jakarta, Senin.

Syafruddin mengatakan saat ini terjadi opini kurang baik di internal LIPI sehubungan rencana reorganisasi lembaga penelitian itu untuk lebih mengedepankan fungsi penelitian dibandingkan fungsi administrasi.

"Gejolak ini terjadi sebulan terakhir. Yang menjadi catatan saya bahwa ada semacam miskomunikasi antara Kepala LIPI, staf dan anggota, sehingga terjadi semacam gap," katanya.

Dalam reorganisasi LIPI, kata Syafruddin, memang terdapat beberapa pergeseran jabatan, dari tingkat struktural menjadi fungsional.

Tapi menurutnya, pada prinsipnya tidak ada jabatan yang hilang, hanya saja eksekusinya yang tidak sempurna sehingga menimbulkan miskomunikasi.

Dia meminta Kepala LIPI beserta staf menghentikan sementara hal-hal yang menciptakan situasi menjadi tidak kondusif dan membiarkan tim penyelaras bekerja menyelesaikan persoalan tersebut.

"Biarkan tim bekerja, supaya semua pihak bisa menerima. Ini kan ada sebagian yang tidak menerima. Jangan buat opini yang membuat kisruh di masyarakat, apalagi ini lembaga penelitian yang sangat sakral," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam konferensi pers itu hadir Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB, Rini Widyantini, Kepala LIPI Laksana Tri Handoko serta Sestama LIPI, Nur Tri Aries Suestiningtyas.

Jumat lalu, 15 Februari 2019,  sejumlah civitas LIPI menggelar aksi damai menuntut moratorium kebijakan reorganisasi dan redistribusi di lingkungan instansi itu.

"Moratorium itu tidak ada dilakukan. Belasan orang dicopot, dipindah-dipindahin seenaknya. Nah saya pikir semua proses berjalan alamiah sampai selesai, tetapi begitu mentok anak down semua. Lembaga ini saya ikut bangun, tidak bisa saya diam dihancurin kayak begini," kata Profesor Riset Bidang Perkembangan Politik LIPI, Hermawan Sulistyo di sela-sela aksi damai menolak reorganisasi di LIPI.

Mewakili sebagian civitas LIPI yang berorasi, Hermawan menyatakan, pihaknya mempermasalahkan mutasi yang dilakukan karena tidak sesuai penilaian yang tepat.

"Ada yang dirotasi memakai penilaian suka-suka, apa yang terjadi? Jadi unit-unit yang orang-orangnya dipindah-pindahin kemudian mencari cantolan ke atas supaya dia tidak dipindahin, ini kan jadi kacau, dan yang dipindahin itu tidak ada penilaian kapasitasnya apa, pindah segala macam, diturunin gradenya bahkan di-PHK kayak gitu," ujarnya.

Hermawan menyatakan, pemecatan terjadi salah satunya di bidang tukang ketik dan office boy . Padahal menurut dia, pekerjaan mereka itu sangat membantu saat peneliti mengerjakan tugasnya. "Semua honorer itu di-PHK tanpa ada jalan keluarnya. Terus kami ini orang-orang semua peneliti disuruh buat kopi sendiri, ini sendiri rapat ngurusi diri sendiri emang ini di luar negeri apa," katanya.

Dia mengemukakan, pihaknya mendapat alasan pemecatan itu untuk efisiensi anggaran. Dia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan masalah itu kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) serta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Kepala LIPI, Laksana Tri Handoko mengatakan reorganisasi dan redistribusi menjadi titik awal pembenahan manajemen internal di LIPI untuk menjadikannya lembaga ilmu pengetahuan berkelas dunia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024

1 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas saat ditemui di the Ballroom at Djakarta Theater I pada Kamis, 28 Maret 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Menpan RB Pastikan 11 Ribu ASN Pindah ke IKN pada September 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas memastikan aparatur sipil negara atau ASN pindah ke Ibu Kota baru pada September mendatang. Ia mengatakan jumlah ASN yang diprioritaskan pindah pertama ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyak 11.916 pegawai.


Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

4 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Inilah 4 Akar Masalah Papua Menurut LIPI

Ada empat akar masalah Papua, yakni sejarah dan status politik, diskriminiasi, kekerasan dan pelanggaran HAM berat, dan kegagalan pembangunan.


ASN Bisa WFH 16 dan 17 April 2024, Menpan RB juga Beberkan Pekerjaan yang Wajib WFO 100 Persen

4 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas
ASN Bisa WFH 16 dan 17 April 2024, Menpan RB juga Beberkan Pekerjaan yang Wajib WFO 100 Persen

Kemenpan RB memberi catatan kepada intansi pemerintah yang menerapkan WFH dan WFO bagi ASN selama dua hari arus balik Lebaran.


Menpan RB Imbau Seluruh Instansi Awasi Kinerja Usai Libur Lebaran: Jangan Sampai Target Terganggu

4 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Menpan RB Imbau Seluruh Instansi Awasi Kinerja Usai Libur Lebaran: Jangan Sampai Target Terganggu

Menpan RB Abdullah Azwar Anas berharap libur Lebaran tak mengganggu target kinerja dan kualitas pelayanan organisasi.


Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

23 hari lalu

Presiden Jokowi memberi sambutan sebelum menyerahkan zakat melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Penyerahan zakat ini juga diikuti oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju, pimpinan lembaga tinggi negara, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perwakilan perusahaan swasta, hingga tokoh publik. TEMPO/Subekti.
Jokowi Instruksikan Seluruh Kementerian Terintegrasi dengan INA Digital per Mei 2024

Presiden Jokowi meminta layanan yang mengintegrasikan administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian - segera selesai.


Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

25 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Berikut Regulasi Mengenai THR Pensiunan, Kapan Pencairannya Tahun Ini?

Peraturan pencairan THR diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2024 yang diterbitkan Jokowi pada Rabu, 13 Maret 2024. Kapan cair THR pensiunan?


Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

34 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Terpopuler: Cuti Ayah 60 Hari Bagi ASN yang Istrinya Melahirkan, Jokowi Kebut Pembangunan IKN

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 14 Maret 2023, dimulai dari cuti 60 hari yang akan didapatkan ASN pria untuk mendampingi istri melahirkan.


Kala Rencana Pemerintah Perbolehkan Jabatan ASN Diisi Personel TNI-Polri Menuai Sorotan

35 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kala Rencana Pemerintah Perbolehkan Jabatan ASN Diisi Personel TNI-Polri Menuai Sorotan

Rencana pemerintah memperbolehkan jabatan ASN diisi oleh personel TNI-Polri dinilai berpotensi menimbulkan kompetisi yang tidak sehat.


Syarat TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN di Instansi Pusat

35 hari lalu

Syarat TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN di Instansi Pusat

Dalam rancangan beleidyang membahas manajemen ASN, salah satunya mengatur TNI dan Polri bakal mengisi jabatan ASN di instansi pusat. Apa syaratnya?


Menpan RB Yakin Penataan Tenaga Honorer Kelar Tahun ini

35 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas
Menpan RB Yakin Penataan Tenaga Honorer Kelar Tahun ini

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, optimistis penataan tenaga honorer akan selesai tahun ini.