TEMPO.CO, Malang - Sejumlah benda purbakala, yang ditemukan warga di proyek jalan tol Malang-Pandaan di Sekaran, Desa Sekarpuro, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, dijual oleh penemunya.
Sejumlah orang, yang menemukan beragam artefak mulai pecahan guci keramik, gerabah, koin kuno, dan perhiasan emas, menjualnya ke kolektor benda antik.
Situs di Jalan Tol Malang, Arkeolog: Diduga dari Pra Majapahit
Namun, sebagian lainnya memilih menyimpan untuk koleksi pribadi seperti Mohamad Arifin, yang menemukan koin kuno dengan aksara Cina, pecahan keramik dan perhiasan emas. Ia siap menyerahkan jika dibutuhkan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur.
"Jika diminta purbakala (BPCB) silahkan. Asal ada biaya penggantinya," kata Arifin. Perhiasan emas seberat 4,5 gram ditawar kolektor seharga Rp 4 juta, namun emas tersebut tak dilepas dan masih disimpannya.
Arifin sejak empat bulan lalu berburu koin kuno di proyek jalan tol yang tak jauh dari rumahnya. Ia bahkan mulai pagi sampai malam mencari benda purbakala tersebut. "Awalnya pegawai proyek tol menemukan koin sebanyak satu peti," katanya.
Setelah itu, ia dan tetangga sekitar berburu benda cagar budaya. Penemuan benda cagar budaya lebih dulu sebelum penemuan struktur bangunan batu bata.
Kepala Desa Sulirnanto mengaku telah meminta warga tak menjual temuan benda cagar budaya. Agar benda bersejarah itu tak jatuh ke tangan orang yang tak bertanggung jawab.
"Sudah saya ingatkan, agar warga menyimpan semua temuan," katanya.
Indonesia Harus Kerja Keras Jaga Benda Purbakala
Arkeolog dari BPCB Trowulan Jawa Timur Wicaksono Dwi Negoro meminta warga melaporkan semua temuan. Tak diperjualbelikan agar tak kehilangan bukti sejarah masa lampau.
BPCB, katanya, akan membeli sesuai dengan harga di pasaran kolektor dan ditambah nilai sejarah serta kejujuran warga. Sehingga benda purbakala temuan warga diganti lebih tinggi dibandingkan dijual di pasar gelap.