TEMPO.CO, Bandung - Menjelang penerimaan mahasiswa yang akan segera dimulai, peserta tes yang lolos ke Institut Teknologi Bandung perlu menyiapkan dana Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang besarannya jutaan rupiah per semester. Namun ITB memberikan keringanan berupa pengurangan biaya kuliah.
Baca: SNMPTN 2019, ITB Hanya Terima 1.546 Pendaftar
Baca: ITB Siap Tampung 21.960 Peserta UTBK 2019
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 uang kuliah tunggal merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.
Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa reguler program sarjana di ITB yang berlaku mulai angkatan Tahun Akademik 2018/2019 ditetapkan Surat Keputusan Rektor ITB no. 01A/SK/I1.B02/KU/2018.
Uang kuliah tunggal di ITB terbagi menjadi enam kelompok. Ada dua jenis perbedaan biaya kuliah di ITB. Khusus untuk Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) besarannya dari mulai Rp 0, kemudian Rp 8 juta, Rp 12 juta, Rp 16 juta, dan termahal Rp 20 juta per semester.
Adapun untuk fakultas atau sekolah selain SBM, biaya per semesternya mulai dari Rp 0, kemudian kelipatan Rp 2,5 juta dari mulai Rp 2,5-12,5 juta per semester.
Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan ITB Bermawi Priyatna mengatakan, tidak semua mahasiswa ITB sanggup membayar uang kuliah tunggal secara penuh. Setiap tahun yang bayar penuh hanya berkisar 30-50 persen dari seluruh jumlah mahasiswa ITB.
“Selebihnya mendapatkan keringanan yang sesuai dengan pendapatan orang tuanya,” kata Bermawi, Rabu, 20 Maret 2019. Keringanan itu mulai dari 20 persen, 40 persen, 60 persen, 80 persen dan 100 persen dari nilai uang kuliah tunggal yang harus dibayarkan. Total ada sekitar Rp 135 miliar untuk subsidi uang kuliah tunggal per tahun di ITB.