TEMPO.CO, Jakarta - Menteri, Riset Teknologi dan Pendiidkan Tinggi, Mohamad Nasir mengatakan siswa yang lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tidak bisa lagi mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Tak Lolos SNMPTN, Ikut Jalur Mandiri UPI dan Unpad dengan Biaya Maksimal Rp 38 Juta dan Rp 250 Juta
" Bagi peserta SNMPTN yang dinyatakan lulus, tidak diperbolehkan mendaftar SBMPTN 2019," ujar Nasir dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Nasir mengatakan nama-nama siswa tersebut dikunci berdasarkan Nomor Induk Kependidikan (NIK). Dengan sistem tersebut, akan memperluas kesempatan siswa yang masuk ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Jumlah peserta yang dinyatakan lulus SNMPTN di 85 PTN se-Indonesia berjumlah 92.331 orang. Jumlah tersebut merupakan hasil seleksi dari 478.608 pendaftar. Dari jumlah yang dinyatakan lulus SNMPTN 2019, termasuk 26.219 peserta Bidikmisi.
Siswa yang tidak lulus SNMPTN 2019, bisa mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) gelombang satu yang akan ditutup pada hari Minggu, 24 Maret pukul 22.00 WIB.
Pendaftaran UTBK gelombang II akan dibuka pada hari Senin tanggal 25 Maret 2019 pukul 10.00 WIB dan akan ditutup pada hari Senin tanggal 1 April 2019 pukul 22.00 WIB. Siswa peserta Bidikmisi yang tidak lulus SNMPTN 2019, apabila ingin mengikuti UTBK tidak dikenakan biaya pendaftaran.
Peserta yang lulus SNMPTN 2019 wajib hadir pada saat registrasi pada waktu dan tempat sesuai dengan ketentuan masing-masing PTN. Kehadiran pada saat registrasi menentukan proses verifikasi dan status penerimaan peserta SNMPTN 2019 sebagai mahasiswa PTN tujuan.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi jalur SNMPTN 2019 akan diterima di PTN dengan syarat lolos verifikasi data akademik, dan bagi peserta Bidimkisi harus lolos verifikasi terhadap data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan cek fakta ke lapangan.