Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI dan Kominfo Bertemu, Belum Putuskan Nasib PUBG

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
PUBG Mobile. Androidauthority.com
PUBG Mobile. Androidauthority.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika belum menentukan apakah game PUBG atau Player Unknown's Battlegrounds dan sejenisnya akan dilarang karena dikategorikan sebagai permainan yang mengandung kekerasan.

Ramai MUI Pertimbangkan PUBG Haram, Ini 6 Game yang Mirip

"Hasilnya masih awal, belum ada sikap," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, seusai diskusi dengan MUI, ahli psikologi dan asosiasi e-Sports, di Jakarta, Selasa, 26 Maret 2019.

Menurut Semuel, pertemuan hari ini tidak secara spesifik membahas mengenai game PUBG, namun game online secara keseluruhan.

Jika game dianggap mengandung kekerasan, menurut dia, perlu ada penjelasan sejauh mana sebuah aksi dikategorikan sebagai kekerasan.

Pertemuan yang berlangsung hari ini belum membahas secara terperinci batasan-batasan mengenai game yang mengandung kekerasan, namun mereka mulai mengidentifikasi permainan seperti apa yang perlu diperhatikan.

"Belum sampai penentuan apakah game ini dilarang atau tidak," kata Semuel.

Secara umum, pertemuan kali ini bertujuan untuk menata game yang ada di Indonesia. Semuel menyatakan akan ada pertemuan yang lebih komprehensif mengenai game di waktu mendatang. Tidak menutup kemungkinan kementerian akan bertemu dengan lembaga lain untuk mengkaji isu ini, termasuk dengan pengembang game.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Ni'am menyatakan para pemangku kepentingan yang hadir dalam pertemuan malam ini sepakat untuk mengoptimalkan sisi positif dari game online dan mengurangi dampak negatif.

"Ada game yang memberikan dampak negatif bagi penggunanya, yang ini kami sepakat untuk memberikan pembatasan dan larangan," kata dia.

Larangan tersebut akan berlaku bagi game yang mengandung konten pornografi, perjudian, perilaku seks menyimpang dan hal-hal lain yang dilarang oleh agama maupun undang-undang.

"Akan menjadi referensi penting bagi pembahasan internal di Komisi Fatwa," kata dia.

Wacana fatwa haram MUI untuk game PUBG mencuat setelah kasus penembakan di dua masjid di Selandia Baru, yang menewaskan puluhan orang, termasuk di antara para korban adalah warga negara Indonesia. Pelaku penembakan disebut terinspirasi dari suatu jenis game tersebut.

PUBG merupakan salah satu game online yang populer di Indonesia, game tersebut juga dilombakan dalam kompetisi e-Sports. Game itu juga semakin populer setelah beredar versi untuk dimainkan di telepon seluler pada tahun lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

3 hari lalu

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya (ke-3 dari kanan) meninjau Pantai Melasti di Badung, Bali, yang terpilih sebagai salah satu lokasi World Water Forum (WWF) ke-10 yang digelar pada 18-24 Mei 2024. (ANTARA/Ho- Pemprov Bali)
Kominfo Siapkan Jaringan dalam World Water Forum, Harapkan Solusi Pengelolaan Air

Kominfo bertugas memastikan jaringan telekomunikasi di Forum Air Sedunia pada 18-25 Mei 2024 di Bali.


Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

3 hari lalu

Terdakwa Direktur PT. Mulitimedia Berdikasi Sejahtera, Windi Purnama, mengikuti sidang pembacaan surat tuntutan, di Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 4 Maret 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung menuntut Windi Purnama, pidana penjara badan selama 4 tahun, denda Rp. 1 miliar subsider enam bulan kurungan. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi BTS 4G, Windi Purnama Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Windi Purnama terdakwa perkara korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G akan menjalani sidang putusan hari ini, Senin, 25 Maret 2024.


Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

11 hari lalu

Ilustrasi agen perjalanan online. Dok. PATA | Agoda
Profil Aplikasi Travel Online yang Terancam Diblokir Kominfo, Ada Agoda hingga Booking.com

Sejumlah aplikasi travel online asing terancam diblokir Kominfo. Ada Agoda.com hingga Booking.com


Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

12 hari lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi bertemu dengan Diaspora Indonesia yang berada di Barcelona, Spanyol, Selasa (27/02/2024). Pertemuan tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam Lawatan Menkominfo di Spanyol. - (PeyHS)
Kominfo dan Microsoft Indonesia Kerja Sama untuk Tingkatkan Transformasi Digital

Kementerian Kominfo dan PT Microsoft Indonesia bekerja sama untuk transformasi digital.


Agoda dan Airbnb Cs Terancam Diblokir Pekan Ini, Sandiaga: Kami Ingin Tiap Entitas di RI Ikuti Aturan

13 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno dan Ketua Haryadi Sukamdani di Hotel Fairmont di Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Agoda dan Airbnb Cs Terancam Diblokir Pekan Ini, Sandiaga: Kami Ingin Tiap Entitas di RI Ikuti Aturan

Menparekraf Sandiaga Uno angkat bicara soal 6 travel agent online asing yang terancam diblokir pada pekan ini.


PUBG Siapkan Fitur Baru, Menguji Kreativitas Pemain dalam Battle Royale

14 hari lalu

PUBG mobile Rilis Mode TDM Terbaru, Royale Arena: Assault (ANTARA/HO PUBG MOBILE)
PUBG Siapkan Fitur Baru, Menguji Kreativitas Pemain dalam Battle Royale

PUBG akan menghadirkan beberapa fitur anyar untuk mendongrak kreativitas para gamer. Skema destructible enviroments jadi yang paling menonjol.


Iktikaf pada 10 Malam Terakhir Ramadan, Masjid Istiqlal Buka Pendaftaran

15 hari lalu

Suasana Masjid Istiqlal saat bulan Ramadan, di Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Masjid Istiqlal menjadi masjid pertama di dunia yang meraih sertifikat Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) sebagai rumah ibadah dengan bangunan ramah lingkungan atau green building yang diberikan oleh lembaga internasional. TEMPO/Subekti
Iktikaf pada 10 Malam Terakhir Ramadan, Masjid Istiqlal Buka Pendaftaran

Pengelola Masjid Istiqlal akan menyeleksi jemaah yang mendaftarkan diri mengikuti iktikaf selama 10 hari terakhir puasa Ramadan secara berturut-turut.


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

16 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

16 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Imbauan MUI Boikot Produk Terafiliasi Israel saat Ramadan Diklaim Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

16 hari lalu

Ramadan Hampers, menu Ramadan Shangri-La Hotel, Jakarta, Rabu 18 April 2018 (Tempo/Astari P Sarosa)
Imbauan MUI Boikot Produk Terafiliasi Israel saat Ramadan Diklaim Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

MUI kembali mengingatkan umat Islam di Indonesia untuk tidak menggunakan produk terafiliasi dengan Israel di bulan Ramadan.