Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyelundupan Baby Lobster Rp 11 Miliar Digagalkan di Bandung

image-gnews
Barang bukti upaya penyelundupan baby lobster jenis pasir dan mutiara senilai Rp11 miliar di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 22 Maret 2019. Tempo/Anwar Siswadi
Barang bukti upaya penyelundupan baby lobster jenis pasir dan mutiara senilai Rp11 miliar di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 22 Maret 2019. Tempo/Anwar Siswadi
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Kantor Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan 54.947 ekor benih (baby) lobster senilai hampir Rp11 miliar. Tersangka berinisial AR, 26 tahun, hendak membawanya ke Singapura. Petugas meringkusnya sebelum lolos terbang dari Bandara Husein Sastranegara Bandung.

Baca: Susi Pudjiastuti: Penyelundupan 304.354 Benih Lobster Digagalkan

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Barat Saifullah Nasution mengatakan penangkapan itu berlangsung Jumat siang, 22 Maret 2019. Pelaku membawa dua tas jenis ransel dan travel.

Mesin bandara memindai kedua tas berisi barang mencurigakan. “Hasil analisa intelijen dan gestur penumpang, patut diduga membawa barang yang perlu diperiksa mendalam,” kata Saipullah di kantornya kepada pers, Kamis, 28 Maret 2019.

Pelaku digelandang ke ruang pemeriksaan bandara. Dari hasil pemeriksaan dua tas diperoleh 33 bungkus plastik berbentuk kapsul besar. Isinya bibit atau benur udang lobster jenis pasir dan mutiara. ”Barang tersebut tidak diberitahukan ke Bea Cukai dan tidak dilindungi dokumen,” ujar Saipullah.

Menurut pengakuan pelaku yang dihadirkan, RS, benih lobster itu mau dibawa ke Singapura. Dia mengaku membawa barangnya dari Bandung. “Bisa jadi dia hanya kurir,” kata Saipullah. Petugas masih mendalami keterangan pelaku yang beralamat di Bandung sesuai paspornya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harga per ekor benih lobster di pasaran sekitar Rp 200 ribu. Bea Cukai menaksir nilai total seluruh benih itu Rp 10.989.400.000. Pelaku selanjutnya akan ditempatkan di rumah tahanan Bea Cukai di Salemba, Jakarta.

Petugas menjerat tersangka dengan pasal 102A huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama sepuluh tahun.

Adapun pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar. “Sanksi bisa ditambah dengan aturan-aturan lain untuk efek jera,” kata Dedi Arief, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II Bandung.

Penangkapan penyelundupan benih lobster itu ikut melibatkan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean A Bandung, Stasiun Karantina Ikan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung, Pangkalan TNI Angkatan Udara Husein Sastranegara, PT Gapura Angkasa, dan PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Husein Sastranegara Bandung.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tidak Hanya Ikan, Menteri KKP Sebut Rumput Laut Hingga Lobster Juga Investasi Menggiurkan

53 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono bersama (kiri-kanan) Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Hubungan Luar Negeri Edy Putra Irawady, Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dan Staf Khusus Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Wahyu Muryadi memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. Tempo/Tony Hartawan
Tidak Hanya Ikan, Menteri KKP Sebut Rumput Laut Hingga Lobster Juga Investasi Menggiurkan

Tidak hanya ikan, Menteri KKP menyebut rumput, tilapia, kepiting hinggal lobster merupakan Komoditas yang menggiurkan untuk dikembangkan pasarnya.


Menteri KKP Teken Kerja Sama dengan Vietnam untuk Budidaya Benur Lobster

29 Desember 2023

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dalam konferensi pers penyesuaian harga acuan ikan untuk pelaksanaan PNBP pascaproduksi di sektor perikanan tangkap di Kantor KKP, Jakarta Pusat, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menteri KKP Teken Kerja Sama dengan Vietnam untuk Budidaya Benur Lobster

Menteri KKP telah melakukan penandatanganan MoU dengan Vietnam mengenai investasi budidaya lobster di Indonesia.


KKP Bantah Rencana Buka Kran Ekspor Benur Lobster

22 Desember 2023

Pekerja membungkus benih bening lobster (benur) ke dalam plastik di PT Grahafoods Indo Pacific untuk diekspor ke Vietnam, Rabu, 25 November 2020. TEMPO/Tony Hartawan
KKP Bantah Rencana Buka Kran Ekspor Benur Lobster

Juru Bicara Menteri KP Wahyu Muryadi membantah rencana dibukanya kembali ekspor benur lobster.


Inilah 7 Jenis Lobster yang Hidup di Perairan Indonesia

21 Desember 2023

Ilustrasi lobster. Pixabay
Inilah 7 Jenis Lobster yang Hidup di Perairan Indonesia

Setidaknya ada tujuh jenis lobster yang hidup di perairan Indonesia.


Rencana Menteri KKP Buka Keran Ekspor Benur Lobster Dikritik: Tak Sesuai Hilirisasi Jokowi

21 Desember 2023

KKP Berhasil Kembangkan Teknologi Budidaya Lobster
Rencana Menteri KKP Buka Keran Ekspor Benur Lobster Dikritik: Tak Sesuai Hilirisasi Jokowi

Pengamat menyebut rencana Menteri KKP membuka keran ekspor benur lobster tidak sesuai dengan kebijakan hilirisasi yang sering digaungkan Jokowi.


Rencana Menteri KKP Buka Keran Ekspor Benur Lobster Dikritik, Berikut Risikonya

20 Desember 2023

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Rencana Menteri KKP Buka Keran Ekspor Benur Lobster Dikritik, Berikut Risikonya

Pusat Kajian Maritim untuk Kemanusiaan mendorong Menteri KKP agar tidak membuka kembali kran ekspor benur lobster. Apa alasannya?


Perjalanan Ekspor Benih Lobster, Dulu Dilarang Susi Pudjiastuti dan Kini Akan Dibuka Lagi oleh Trenggono

19 Desember 2023

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Perjalanan Ekspor Benih Lobster, Dulu Dilarang Susi Pudjiastuti dan Kini Akan Dibuka Lagi oleh Trenggono

Perjalanan kebijakan benih lobster memasuki babak baru setelah Menteri Trenggono memberi sinyal akan membuka kembali keran ekspornya.


Polres Bandara Tangkap 2 Kurir Benur Senilai Rp 11,8 Miliar Tujuan Singapura

9 Oktober 2023

Wakapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Jauhari saat memberikan keterangan  keberhasilan menggagalkan penyelundupan benih bening lobster alias benur senilai Rp 11,8 miliar ke Singapura oleh dua penumpang pesawat, Senin 9 Oktober 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Polres Bandara Tangkap 2 Kurir Benur Senilai Rp 11,8 Miliar Tujuan Singapura

Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap dua penumpang pesawat yang kedapatan hendak menyelundupkan benih bening lobster atau benur ke Singapura.


64 Ribu Benur Coba Diselundupkan ke Singapura Lewat Bandara Soekarno-Hatta

19 September 2023

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021.  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
64 Ribu Benur Coba Diselundupkan ke Singapura Lewat Bandara Soekarno-Hatta

Petugas mengungkap upaya penyelundupan ketika dua koper berisi benur itu melewati alat X-ray di Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta.


Dulu Makanan Murah Meriah Rakyat Jelata, Kini Jadi Santapan Mewah

18 September 2023

Ilustrasi kaviar. Foto: Freepik.com/Stockking
Dulu Makanan Murah Meriah Rakyat Jelata, Kini Jadi Santapan Mewah

Siapa sangka sederet makanan mahal dengan cap mewah berikut dulunya hanya makanan murah yang bisa disantap rakyat jelata.