TEMPO.CO, Jakarta - Penerapan teknologi pemilu elektronik atau e-Pemilu di Indonesia memiliki banyak keuntungan. Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi menjelaskan bahwa akan banyak sekali berkas yang dihilangkan jika menggunakan e-Pemilu.
BPPT: Saling Klaim Menang Tak Terjadi Jika Pakai e-Pemilu
"E-Pemilu akan meniadakan surat suara, meniadakan surat suara rusak, meniadakan surat suara tidak sah, meniadakan kekurangan surat suara. Karena menggunakan surat suara elektronik dan hanya disentuh. Tidak ada batasan jumlah surat suara," ujar Kepala Program e-Pemilu BPPT Andrari Grahitandaru, kepada Tempo, Kamis, 18 April 2019.
Rabu, 17 April 2019, masyarakat Indonesia baru saja merayakan proses demokrasi untuk memilih calon presiden dan wakil presiden, serta anggota legislatif. Pemilu 2019 masih menggunakan surat suara berupa kertas yang dicoblos ketika ingin memilih.
Di lapangan proses pemilihan manual itu banyak memiliki kendala, mulai dari surat suara rusak, perhitungan suara lambah dan membutuhkan waktu yang lama. Sementara, kata Andrari, dengan e-Pemilu perhitungan suara secara rill bisa langsung diperoleh.
Penggunaan e-Pemilu juga menghemat anggaran. Andrari Grahitandaru menjelaskan bahwa pemilu elektronik dibuat untuk menghemat anggaran dan mempermudah pemilih. Menurut dia, perhitungan penghematan tersebut sudah dikaji sejak 2013.
Teknologi E-Voting Laris untuk Pemilihan Kepala Desa
"Perhitungan penghematan anggaran berdasarkan kajian pada 2013 ketika kami melakukan simulasi eVoting di Pilkada Bantaeng di 50 TPS dari total 300 TPS di Bantaeng, didapatkan bahwa jika satu perangkat dipakai minimum 5 kali maka penghematan yang diperoleh adalah 50 persen," ujar Andrari seperti dimuat Tempo.co, 22 Oktober 2018.
Untuk menerapkan teknologi e-Pemilu, BPPT sudah melakukan kegiatan sejak 2015. Kegiatan itu adalah alih teknologi ke PT INTI sebagai BUMN di bidang pengembangan telekomunikasi, elektronika dan konten. Seperti yang dilakukan KPU India yang bekerja sama dengan industri nasional Electronic Corporation India Limited (PT ECIL).
Perhitungan tersebut, kata dia, tentu melibatkan parameter intangibel yang diperhitungkan, yakni manfaat dari sisi kecepatan, keakurasian hasil dan kemudahan. Sehingga, Andrari menambahkan, penghematan dapat terlihat dari penggunaan perangkat yang berulang-ulang serta manfaat pemilu elektronik.
"Efisiensi waktu penyelenggaraan membawa dampak yang luar biasa yang dapat diperhitungkan dengan efisiensi biaya, yaitu keamanan penjagaan selama penghitungan suara di TPS, keamanan selama proses pengiriman suara dari TPS, keresahan masyarakat pemilih dan calon yang sedang menunggu hasil," tambah dia. "Kemudian honor petugas penghitungan dan pengiriman serta rekap hasil per jenjang".
Berita lain tentang Pemilu dan e-Pemilu bisa Anda ikuti di TEMPO.CO.