Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Larangan Plastik Kota Bogor Digugat Industri Plastik

image-gnews
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Elia Buntang menjelaskan Peraturan Walikota Bogor tentang pelarang plastik sekali pakai yang digugat industri plastik dan daur ulang plastik di Artotel, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 29 April 2019. TEMPO/ Khory
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Elia Buntang menjelaskan Peraturan Walikota Bogor tentang pelarang plastik sekali pakai yang digugat industri plastik dan daur ulang plastik di Artotel, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 29 April 2019. TEMPO/ Khory
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Peraturan Walikota Bogor tentang pelarangan plastik sekali pakai digugat dan sedang diajukan ke Mahkamah Agung untuk diuji materi atau judicial review. Gugatan tersebut dilayangkan oleh industri plastik dan industri daur ulang plastik.

Baca: Samsung Ganti Kemasan Plastik dengan Bahan Ramah Lingkungan

"Kita jelas hari ini soal plastik tidak ada yang terkait dengan pelanggaran hak asasi manusia. Hari ini malah justru banyak yang bertanya kapan aturan itu masuk ke pasar tradisionalnya, masyarakat belum ada yang komplain sampai saat ini," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bogor Elia Buntang, di Artotel, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 9 April 2019.

Elia menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers yang digelar oleh Aliansi Zero Waste Indonesia dan Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik.

Alasan gugatan atas aturan tersebut adalah pelarangan plastik sekali pakai tidak sesuai dengan undang-undang pengelolaan sampah, dan dianggap melanggar hak asasi manusia atau pekerja yang memproduksi sampah plastik. Gugatan tersebut juga terjadi untuk Peraturan Gubernur Bali tentang aturan yang sama.

Menurut Elia, penerapan aturan tersebut dibuat untuk tidak merugikan siapapun, tapi justru dirugikan oleh kantong kresek. "Sebelum mengeluarkan Perwali ini kita juga sudah berkomunikasi dengan pelaku industri. Kemudian kita tanya, bahkan ketika mereka memilih memiliki stok plastik, kita beri waktu dalam 3 bulan untuk menghabiskannya. Sehingga 1 Maret 2019 tidak ada lagi kantong plastik di toko ritel," kata Elia.

Dalam jurnal Science pada 2015, dijelaskan bahwa Indonesia merupakan negara penyumbang sampah plastik terbanyak ke lautan kedua di dunia. Penelitian tersebut dipublikasikan oleh peneliti Jenna Jambeck.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktur Eksekutif Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik Tisa Mafira menuturkan bahwa narasi bahwa pelarangan plastik bukanlah solusi merupakan narasi yang berbahaya.

"Menurut saya daur ulang sampah bukanlah solusi. Di seluruh dunia sejak 1950 plastik pertama diciptakan sampai 2015 ada sekian banyak plastik di dunia, sekitar 60 persen mencemari lingkungan dan masih ada. Hanya sekitar 9 persen yang terdaur ulang, tingkat daur ulang di Indonesia itu tidak sampai 11 persen hanya 9-10 persen," tutur Tisa.

Artinya, Tisa melanjutkan, bahwa 90 persen sampah plastik tidak terdaur ulang di Indonesia. Menurutnya, pekerjaan rumah Indonesia banyak sekali jika ingin mendaur ulang 90 persen sampah plastik tersebut.

"Tidak ada satu negara maju pun yang dapat mendaur ulang sampah hingga 100 persen. Banyak negara maju yang malah mengirimkan sampah plastiknya ke kita. Sebelumnya ke Cina," ujar Tisa. "Ini cukup membingungkan bagi masyarakat dan mereka sudah menyadari tentang dampak dari plastik, ini malah diberikan narasi yang seperti itu."

Peneliti Indonesian Center for Environment Law Raynaldo Sembiring menyatakan bahwa undang-undang pengelolaan sampah justru mendukung adanya aturan yang mewajibkan penghindaran dan pencegahan kemasan sekali pakai.

"Baik dilihat dari naskah akademis yang menjadi latar belakang perumusan, atau pun dilihat dari Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012, itu mendukung penghindaran plastik sekali pakai," kata Raynaldo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

1 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.


Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

4 hari lalu

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki ketika ditemui di Smesco Jakarta pada Kamis, 30 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu.
Menteri Teten Masduki: Industri Knalpot Aftermarket Punya Potensi Ekonomi Besar

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyatakan industri knalpot aftermarket punya potensi ekonomi besar.


Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

6 hari lalu

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menunjukkan barang bukti pencurian pikap dalam konferensi pers, Jumat, 22 Maret 2024. Foto: ANTARA/Shabrina Zakaria
Komplotan Pencuri Mobil Pikap di Bogor Ditangkap, Sudah Beraksi Sejak 2017

Mobil pikap menjadi incaran komplotan pencuri karena banyak yang mencari dan sistem keamanan yang minim


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

6 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


Polemik Situs Gunung Padang, Berikut Sejarah dan Rute ke Sana

7 hari lalu

Situs Gunung Padang Akan Dipugar
Polemik Situs Gunung Padang, Berikut Sejarah dan Rute ke Sana

Jurnal online, Wiley Online Library umumkan tarik publikasi artikel ilmiah berisi hasil penelitian Situs Gunung Padang. Bagaimana ke sana?


THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

8 hari lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Antara
THR dan Gaji ke-13 ASN Dinilai Tak Efektif Kerek Perekonomian, Ekonom: Perbaiki Upah Pekerja Sektor Industri dan Jasa

Ekonomi CORE Eliza Mardian mengatakan, THR dan gaji ke-13 ASN tak berdampak signifikan bagi perekonomian.


Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

8 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polsek Bojonggede Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Perum Villa Asia Bogor

Barang bukti yang diperoleh dalam penggeledahan rumah tempat penyimpanan narkoba para pengedar sabu itu adalah 76,71 gram, satu unit HP dan timbangan


Jadwal Buka Puasa Selasa 19 Maret 2024, Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

10 hari lalu

Sejumlah warga Muslim menyiapkan hidangan buka puasa bersama di Masjid Ridwanul Bahri, Manokwari, Papua Barat, Sabtu, 16 Maret 2024. Pengeloah masjid menyediakan sebanyak 500 porsi makanan atau pun takjil yang disajikan setiap harinya untuk umat Islam yang melakukan puasa selama bulan suci Ramadan 1445 H. ANTARA FOTO/Chairil Indra
Jadwal Buka Puasa Selasa 19 Maret 2024, Wilayah Jakarta dan Sekitarnya

Berikut ini jadwal buka puasa untuk hari Selasa, 19 Maret 2024 untuk wilayah Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, hingga Bekasi.


Beras Turun Rp1.000 di Pasar Bogor, Mendag Zulhas Sudah Gembira

11 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga grosir di ITC Mangga dua, Jakarta, Minggu, 17 Maret 2024. Kunjungan tersebut untuk dalam rangka memantau stabilitas harga sandang saat Ramadan dan menjelang lebaran sekaligus berbelanja untuk dibagikan kepada pengunjung ITC. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beras Turun Rp1.000 di Pasar Bogor, Mendag Zulhas Sudah Gembira

Mendag Zulhas, mengaku gembira mengetahui harga beras sudah turun Rp1 ribu rupiah setelah sempat melambung memecahkan rekor nasional Rp18 ribu per kg.


7 Pilihan Bus Rute Bogor-Yogyakarta dengan Harga Terjangkau

11 hari lalu

Sleeper Bus buatan Laksana tampil di GIIAS 2019. TEMPO/Muhammad Kurniato
7 Pilihan Bus Rute Bogor-Yogyakarta dengan Harga Terjangkau

Ada beberapa pilihan bus rute Bogor Yogyakarta yang bisa Anda coba. Harga tiketnya mulai dari Rp180 ribu saja. Ini informasi lengkapnya.