Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Mekanisme e-Voting di Pemilihan Umum Desa

image-gnews
Ilustrasi e-Pemilu, para pemilih membawa e-KTP untuk memilih calon pemimpinnya. Kredit: Humas BPPT
Ilustrasi e-Pemilu, para pemilih membawa e-KTP untuk memilih calon pemimpinnya. Kredit: Humas BPPT
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Teknologi  e-Voting atau e-pemilu yang dikembangkan BPPT dan PT Inti sejak 2012 menawarkan kecanggihan dan kemudahan proses pemilihan umum. Penggunaannya sejauh ini untuk pemilihan kepala desa. Usai pemungutan suara, hasil pemilihan langsung diketahui.

Direktur PT Inti Konten Indonesia (Intens) Rizki Ayunda Pratama kepada Tempo di kantornya mengatakan, petugas pertama kali harus melakukan verifikasi data warga calon pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara. Caranya dengan menempelkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik ke mesin pembaca kartu.

Tempo yang menjajal alat itu, dengan menempelkan ujung jari telunjuk atau ibu jari kanan ke bagian pemindai. Jika cocok, di layar monitor akan muncul gambar KTP elektronik. Itu artinya pengguna terverifikasi. Kondisi sebaliknya jika tidak muncul gambar e-KTP di monitor, itu artinya tidak terverifikasi.

Penyebab e-KTP itu tidak terverifikasi beragam. Ada kasus kartunya patah sehingga tidak terbaca mesin. Kasus lain e-KTP warga ada yang rusak. “Indikasinya, e-KTP calon pemilih lain bisa terbaca, dia nggak. Artinya mesin tidak rusak,” ujar Rizki, Kamis, 2 Mei 2019.

Faktor lain terkait penipuan. Kasusnya ada warga yang berusaha memakai e-KTP orang lain, juga menggunakan e-KTP palsu. Jumlahnya pada kurun dua jam sebelum waktu penutupan, pernah ada yang sampai 12 dari 20 orang yang antri di tempat pemungutan suara.  “Masalah seperti itu terungkap dengan e-Voting,” kata Rizki.

Pada kasus seperti itu, gambar e-KTP tidak muncul di layar monitor. Alat pembaca e-KTP ini kata Rizki, berpatokan pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), foto, dan sidik jari. Sebelum waktu pemilihan, PT Intens telah memasukkan data seluruh warga calon pemilih. Sumber datanya dari Kementerian Dalam Negeri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah selanjutnya bagi calon pemilih yang sah yaitu mengambil kartu suara. Berbeda dengan pemilihan yang umum dengan kertas suara, pada e-Voting bentuknya berupa sehelai kartu plastik seperti kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Alat yang disebut smart card alias kartu pintar itu kemudian dimasukkan ke mesin pembaca kartu di bilik suara.

Pada layar monitor komputer kemudian akan muncul deretan para calon kepala desa yang akan dipilih. Citranya berupa foto dan nama para calon. Menurut Rizki, pihaknya sengaja tidak memakai atau memasang keyboard juga mouse di bilik suara. “Supaya tidak ada yang mengutak-atik,” katanya.

Pemilih tinggal menunjuk pilihan calonnya dengan cara menempelkan langsung jarinya ke layar monitor. Jika berubah pikiran, ada pilihan untuk kembali ke kertas suara. Selain itu di pojok kanan bawah, ada kolom untuk pilihan suara kosong. “Ada pilihan untuk mengakomodir golput (golongan putih) karena itu juga hak pemilih,” ujar Rizki.

Setelah memilih, pemilih diminta mengambil kertas hasil pilihannya yang keluar dari printer lalu dimasukkan ke kotak audit atau kotak suara. Sebelum keluar tempat penmungutan suara, pemilih wajib mengembalikan kartu suara ke petugas. Kartu itu selanjutnya bisa dihapus datanya untuk digunakan kembali oleh pemilih selanjutnya.

Dengan cara itu,  e-Voting tidak harus menyediakan kartu pintar sebagai surat suara sebanyak orang dalam daftar pemilih tetap. Dengan hanya 50 kartu surat suara itu, sebanyak ribuan pemilih bisa memakainya secara bergantian. Artinya anggaran pada pengadaan kartu ini bisa dihemat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

13 jam lalu

Warga pegunungan memberikan hak pilihnya pada Pemilu serentak 2024 Sistem Noken di Kampung Algoni, Distrik Piramid, Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan, Rabu, 14 Februari 2024. Sebanyak 1.306.414 orang masuk dalam daftar pemilih tetap di Provinsi Papua Pegunungan yang akan menggunakan hak pilih untuk memilih presiden dan wakil presiden, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten / Kota dan DPD. ANTARA / Gusti Tanati
Perludem Sebut Sistem Noken dalam Pemilu Perlu Diubah, Ini Alasannya

Perludem mencatat, dari 277 sengketa Pemilu 2024 yang masuk ke MK, hampir 10 persen terjadi di Papua Tengah.


Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

1 hari lalu

Sebelumnya, Said Abdullah memberikan usulan penghapusan daya listrik 450 VA dalam rapat Banggar DPR RI bersama Kementerian Keuangan pada Senin, 12 September 2022 lalu. Said meminta pemerintah menaikkan daya listrik rumah orang miskin dan rentan miskin. Foto: Istimewa
Said Abdullah Caleg DPR dari PDIP Raih Suara Terbanyak Nasional, Kalahkan Dedi Mulyadi sampai Puan Maharani

Said Abdullah kader PDIP memperoleh suara terbanyak nasional, kalahkan Dedi Mulyadi dan Puan Maharani. Berikut harta kekayaannya.


24 Tahun Vladimir Putin Menjadi Presiden Rusia, Pemilu Tahun ini Menang Besar

2 hari lalu

Presiden Rusia, Vladimir Putin. Kremlin via RUETERS
24 Tahun Vladimir Putin Menjadi Presiden Rusia, Pemilu Tahun ini Menang Besar

24 tahun, Vladimir Putin berhasil mempertahankan tahta politiknya. Bagaimana rekam jejaknya berkuasa sebagai Presiden Rusia terlama?


Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

2 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka masih beraktivitas seperti biasa di kantornya di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, menjelang penetapan hasil Pemilu 2024 oleh KPU RI hari ini, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Tuntutan Pilpres 2024 Diulang Tanpa Dirinya, Apa Tanggapan Gibran?

Gibran mempersilakan bagi yang ingin memproses masalah Pemilu sesuai jalurnya.


Junta Myanmar: Pemilu Berikutnya Mungkin Tak Diselenggarakan secara Nasional

2 hari lalu

Pemimpin junta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih melalui kudeta pada 1 Februari 2021, memimpin parade tentara pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, 27 Maret 2021. REUTERS/Stringer
Junta Myanmar: Pemilu Berikutnya Mungkin Tak Diselenggarakan secara Nasional

Junta Myanmar mengumumkan bahwa pemilu Myanmar berikutnya berpotensi tak diselenggarakan secara nasional.


Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani: Realisasi Anggaran Pemilu 2024 Rp 23,1 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan realisasi anggaran Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 sebesar Rp 23,1 triliun.


Pertama Kali Tak Lolos ke Parlemen, Berikut Perolehan Suara PPP dalam 5 Pemilu Terakhir

6 hari lalu

Logo PPP
Pertama Kali Tak Lolos ke Parlemen, Berikut Perolehan Suara PPP dalam 5 Pemilu Terakhir

Suara tertinggi PPP terjadi pada Pemilu 2004, yakni yakni sebesar 10,55 persen.


Kilas Balik Sengketa Pemilu 2019: MK Kabulkan 12 dari 260 Perkara PHPU Pileg

7 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Kilas Balik Sengketa Pemilu 2019: MK Kabulkan 12 dari 260 Perkara PHPU Pileg

PPP dan Perindo menyatakan akan mengajukan gugatan ke MK atas hasil Pemilu 2024.


Apa Penyebab PPP Tidak Lolos ke Senayan Menurut Pengamat Politik?

7 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP MUhammad Mardiono saat meluncurkan logo baru yang akan digunakan partainya menyambut Pemilu 2024.  di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP
Apa Penyebab PPP Tidak Lolos ke Senayan Menurut Pengamat Politik?

Pengamat Politik menyebut gagalnya PPP lolos ke Senayan antara lain adanya konflik internal.


Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Desak Pakistan Pemilu Ulang

7 hari lalu

Pendukung partai mantan Perdana Menteri Imran Khan, Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI), berkumpul selama protes menuntut hasil pemilu yang bebas dan adil, di luar kantor komisi pemilihan provinsi di Karachi, Pakistan, 11 Februari 2024. REUTERS/  Akhtar Soomro
Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat Desak Pakistan Pemilu Ulang

Pejabat di Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat mendesak Pakistan menyelidiki laporan kejanggalan dalam pemilu negara tersebut.