Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polres Tanjung Perak Gagalkan Penyelundupan Satwa Liar

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Seorang petugas menunjukkan salah satu satwa dilindungi yang diamankan Polres Tanjung Perak di Surabaya, Sabtu (11/5/2019). (Antara Jatim/ Didik Suhartono)
Seorang petugas menunjukkan salah satu satwa dilindungi yang diamankan Polres Tanjung Perak di Surabaya, Sabtu (11/5/2019). (Antara Jatim/ Didik Suhartono)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, menggagalkan penyelundupan ratusan ekor burung yang tergolong satwa liar dilindungi dari Kapal Dharma Kartika III dan menangkap dua pelakuknya.

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo dan Satwa Liar Lewat Perdagangan Online

Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto kepada wartawan di Surabaya, Sabtu, 11 Mei 2019,  mengatakan ratusan ekor burung itu diamankan setelah meringkus dua orang pelaku saat tiba di Pelabuhan Tanjung Perak  dengan menumpang KM Dharma Kartika III.

"Dua pelaku masing-masing berinisial HM (24), warga Kota Surabaya, dan SRW (28), warga  Gresik, Jawa Timur. Mereka kami ringkus tadi pagi sekitar pukul 04:30 WIB di Jalan Perak Timur Surabaya," katanya.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari seekor burung nuri kepala hitam, seekor burung kakak tua, tujuh ekor burung elang jenis Black Kite, dua ekor elang jenis alap-alap, delapan ekor burung tuwu, serta 400 ekor burung manyar.

"Selain itu kami juga amankan enam ekor biawak," ujarnya.

Ratusan satwa dilindungi itu diamankan polisi dari sebuah mobil truk milik perusahaan jasa ekspedisi yang baru saja turun dari KM Dharma Kartika III di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

AKBP Agus memaparkan, penangkapan kedua pelaku menindaklanjuti laporan masyarakat yang menginformasikan adanya pengiriman ratusan satwa dilindungi asal Makassar melalui angkutan kapal laut tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

"Kami kemudian bergerak bekerja sama dengan petugas Balai Besar Karantina Tanjung Perak untuk menggagalkan upaya penyelundupan ini," katanya.

Penyelidikan polisi terhadap kedua pelaku mengungkap ratusan satwa dilindungi ini rencananya akan dipasarkan ke sejumlah daerah di Jawa Timur.

Polisi menjerat pelaku HM dan SRW dengan Pasal 21 ayat 2, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya juncto Pasal 42 Ayat 2 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1990 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar.

"Ancaman hukumannya lima tahun pidana penjara dan denda Rp100 juta," ucap AKBP Agus.

Berita tentang penyelundupan satwa liar lain, bisa Anda ikuti di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

4 hari lalu

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) tertidur usai dibius di pahanya di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

Ekolog satwa liar Sunarto menjelaskan konflik Harimau Sumatera dengan manusia akibat beberapa faktor termasuk kondisi individual dan habitatnya.


Empat Satwa Kunci Aceh Terancam Deforestasi

24 hari lalu

Petugas BKSDA Aceh bersama tim dokter hewan membedah bangkai gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrensis) saat proses nekropsi di kawasan Hutan Desa Lancong, Sungaimas, Aceh Barat, Aceh, Rabu, 20 Desember 2023. Sampel organ yang diambil di antaranya cairan usus, limpa, hati, darah, potongan usus, jantung, dan kotoran guna uji laboratorium untuk memudahkan proses penyelidikan penyebab kematian. ANTARA/Syifa Yulinnas
Empat Satwa Kunci Aceh Terancam Deforestasi

BKSDA Aceh mengkhawatirkan dampak deforestasi terhadap satwa liar. Ancaman tertinggi dihadapi empat satwa kunci di hutan Aceh.


Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, Apa yang Dilakukan Sutradara Katie Cleary?

26 hari lalu

Aktivis dari People for The Ethical Treatment of Animal (PETA) mengenakan topeng kodok saat aksi menuntut mengakhiri impor paha kodok di depan Kedutaan Besar Prancis, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. PETA mendesak Pemerintahan Prancis untuk berhenti menyokong industri kodok yang kejam dan mengajak semua orang untuk mengakhiri kekejaman terhadap hewan dengan menjadi vegan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Peringati Hari Satwa Liar Sedunia, Apa yang Dilakukan Sutradara Katie Cleary?

Peringati Hari Satwa Liar Sedunia sangat penting. sebab kehidupan manusia tidak akan terlepas dari binatang. lalu apa yang harus dilakukan?


Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

30 hari lalu

Sidang perkara perdagangan orang utan dengan terdakwa Ramadhan dan Reza Heryadi di PN Medan. Foto: Istimewa
Mau Jual Anak Orang Utan ke Luar Negeri, Dua Warga Aceh Tertangkap di Medan

PN Medan memvonis dua warga Aceh karena terbukti menangkap dan hendak menjual dau ekor anak orang utan ke luar negeri


Khatib Masjid Aceh Dibekali Fatwa Larangan Perburuan Satwa Liar

31 hari lalu

Tim INAFIS (Indonesia Automatic Fingerprint System) Polres Aceh Selatan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kematian harimau sumatera di Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) Desa Ibuboh, Kecamatan Meukek, Aceh Selatan, Aceh, Kamis 26 Agustus 2021. Olah TKP tersebut dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti yang akan menjadi titik terang atau petunjuk dalam mengungkap kasus kematian tiga ekor harimau sumatera di kawasan itu. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Khatib Masjid Aceh Dibekali Fatwa Larangan Perburuan Satwa Liar

Sebanyak 35 khatib masjid di Aceh diberi bekal pengetahuan soal larangan berburu satwa liar dan satwa dilindungi.


Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

40 hari lalu

Seekor harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berada di kandang yang tak terawat di kebun binatang Medan Zoo, Sumatera Utara, Sabtu, 20 Januari 2024. Wali Kota Medan Bobby Nasution akan menutup sementara Medan Zoo selama dilakukan proses pembangunan dan perbaikan. ANTARA FOTO/Yudi
Kasus Kematian Harimau di Medan Zoo, Kebun Binatang Dianggap Penjara Berkedok Wadah Konservasi dan Edukasi Satwa Liar

Kematian beruntun lima harimau di Medan Zoo menuai kecaman organisasi global perlindungan satwa liar. Kebun binatang dinilai sebagai penjara satwa.


Laporan PBB: Situasi Satwa Liar di Bumi Mencemaskan

45 hari lalu

Seorang konservasionis dari pusat penelitian perikanan laut melepaskan hiu bambu bergaris coklat ke laut dalam upaya untuk meningkatkan populasi hiu di Rayong, Thailand, 1 Juni 2021. Para peneliti pekan lalu melepaskan 40 hiu bambu berpita coklat, berusia antara 2 dan 3 bulan, di terumbu karang buatan yang dibuat khusus pada kedalaman 18 meter (60 kaki). REUTERS/Kriengkrai Attanartwong
Laporan PBB: Situasi Satwa Liar di Bumi Mencemaskan

Hiu bambu dan tiga satwa liar yang hidup di Indonesia masuk dalam laporan PBB. Ribuan spesies yang bermigrasi dalam situasi mengkhawatirkan.


Penguin Kecil Bikin Penerbangan di Bandara Wellington Selandia Baru Delay

26 Januari 2024

Penguin di Bandara Wellington, Selandia Baru (Instagram/@wellingtonairport)
Penguin Kecil Bikin Penerbangan di Bandara Wellington Selandia Baru Delay

Penguin kecil ini merasa tidak nyaman karena suhu yang panas, akan dilepas ke alam liar setelah perawatan di kebun binatang.


7 Hal yang Dilarang saat Safari ke Hutan untuk Melihat Satwa Liar

26 Januari 2024

Potret anak badak Sumatera berjenis kelamin jantan yang lahir pada Sabtu, 25 November 2023. Anak badak Sumatera itu lahir dari induk bernama Delilah di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas (SRS TNWK), Lampung. Dok KLHK
7 Hal yang Dilarang saat Safari ke Hutan untuk Melihat Satwa Liar

Safari hutan untuk bertemu dengan satwa liar perlu kehati-hatian dan tanggung jawab tinggi supaya tidak merugikan individu atau satwa yang ada.


Kontainer Berisi Mayat di Pelabuhan Tanjung Priok Sempat Transit di Surabaya

18 Januari 2024

Evakuasi mayat perempuan dalam sebuah kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa, 16 Januari 2024. Sumber: Istimewa
Kontainer Berisi Mayat di Pelabuhan Tanjung Priok Sempat Transit di Surabaya

Polisi masih menelusuri asal kontainer berisi mayat sebelum singgah di Surabaya dan akhirnya mendarat di Tanjung Priok.