TEMPO.CO, Bandung - Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia mengeluarkan pernyataan sikap terkait situasi dan kondisi pasca Pemilu 2019. Mereka menyerukan persatuan dan kesatuan elemen bangsa.
“Seluruh tujuan luhur negara Indonesia hanya bisa diwujudkan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kuat dan utuh,” kata Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia Kadarsah Suryadi.
Sejumlah perwakilan rektor perguruan tinggi negeri menyatakan sikap itu, Sabtu, 18 Mei 2019 di gedung Rektorat Institut Teknologi Bandung. Segala bentuk perbedaan pendapat maupun sikap politik diminta tetap dalam koridor negara hukum berdasarkan Pancasila dan UU 1945.
“Kita harus menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia negara besar, yang menjunjung persatuan dan kesatuan,” kata Kadarsah. Selain itu majelis Rektor meminta rakyat menghormati perjuangan serta pengorbanan pahlawan bangsa.
Wakil Rektor Universitas Padjadjaran Arry Bainus mengatakan, situasi dan kondisi pasca Pemilu 2019 ini sangat rentan. “Perbedaan pendapat kok bisa mengoyak persatuan dan kesatuan,” ujarnya, Sabtu, 18 Mei 2019.
Dibandingkan Pemilu sebelumnya, ujar dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unpad itu, eskalasi lebih meningkat. Alasannya, dulu kandidat Presiden yang kalah mau legowo menerima hasil Pemilu. “Sekarang tidak ada legowo, yang kedua para pendukungnya juga lebih tega menggunakan kekuatan daripada rasionalitas,” kata Arry.
Terkait rencana aksi dua kubu ke kantor KPU pada 22 Mei mendatang, Arry Bainus meminta mahasiswa se-Indonesia mencermati situasi dan kondisi masa kini dan mengedepankan cara-cara akademis, rasionalitas. “Berpatokan pada hati nurani, dan jujur,” ujarnya.
Arry mengimbau mahasiswa Unpad khsusnya agar tidak ikut turun ke jalan terkait rencana aksi 22 Mei mendatang saat KPU mengumumkan hasil Pemilu 2019.