Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah BKSDA Riau Musnahkan Kebun Sawit Ilegal di Cagar Biosfer

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Seorang petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mencabut pohon kelapa sawit yang ditanam di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, yang merupakan zona intin Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu, Riau, 19 Mei 2019. (Antara/HO - BBKSDA Riau)
Seorang petugas Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau mencabut pohon kelapa sawit yang ditanam di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, yang merupakan zona intin Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu, Riau, 19 Mei 2019. (Antara/HO - BBKSDA Riau)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau memusnahkan ratusan pohon kelapa sawit yang ditanam oleh perambah hutan di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu.

Baca juga: Cegah Konflik, BKSDA Pasang GPS Collar pada Gajah Liar

“Kita berkomitmen untuk terus menjaga keutuhan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil yang juga merupakan kawasan areal inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu dari aktivitas perambahan dan gangguan hutan lainnya,” kata Kepala BBKSDA Riau, Suharyono di Pekanbaru, Selasa, 21 Mei 2019.

Penghancuran tanaman sawit ilegal itu dilakukan oleh 24 personel Bidang KSDA Wilayah II BBKSDA Riau, pada sebuah operasi tanggal 15 hingga 18 Mei 2019. Lokasi tepatnya di Desa Bukit Kerikil Kecamatan Bandar, Kabupaten Bengkalis.

Kegiatan patroli diarahkan pada upaya pemusnahan tanaman sawit pada lahan perambahan di areal yang dikuasai oleh terdakwa Sudigdo.

“Sudigdo adalah pecatan TNI, sudah tidak aktif lagi,” kata Kepala Bidang KSDA Wilayah II, Heru Sutmantoro, yang memimpin operasi pemusnahan sawit ilegal itu.

Heru Sutmantoro menjelaskan, operasi pemusnahan berlangsung di bulan suci Ramadhan menjadi tantangan tersendiri bagi timnya. Mereka sejak Subuh berangkat dari Kota Duri, Bengkalis, menempuh 2,5 jam perjalanan darat untuk menuju lokasi.

Mobil hanya bisa berhenti di tepi jalan tanah yang merupakan jalan buatan para perambah, lalu tim harus berjalan kaki hampir dua kilometer. Ia mengatakan luas area operasi di SM Giam Siak Kecil mencapai enam hektare. Rinciannya terdiri dari bibit siap tanam 150 batang, tanaman berumur enam bulan 200 batang, dan taman sawit kurang dari dua tahun di lahan seluas dua hektar di sekitarnya sebanyak 150 batang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemusnahan tanaman sawit ilegal dengan cara dicabut dan ada yang disiram minyak tanah supaya tanaman mati.

“Sedangkan lahan yang dikuasai Sudigno yang telah ditanami seluas 40 hektar, yang masuk dalam kawasan zona inti cagar biosfer seluas empat hektar, dan sisanya di zona penyangga,” ujarnya.

Operasi pemusnahan selama tiga hari biasanya berlangsung tidak sampai sore sehingga tim bisa kembali ke Duri untuk berbuka puasa. Kondisi cuaca selama tiga hari cukup panas meski ada awan mendung. Hal ini sempat membuat sejumlah personel tim ingin membatalkan puasa.

“Ada yang mau hampir batal (puasa), tapi Alhamdulillah masih bisa bertahan sampai magrib. Puanas pol, kalau ada mau batal juga puasa kita kasih semangat supaya tidak jadi batal,” kata Heru Sutmantoro.

Sebelumnya, Tim gabungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Polri dan TNI, menangkap Sudigdo alias Digdo pada bulan Desember 2018, karena merambah Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil yang merupakan bagian dari cagar biosfer.

Digdo adalah pemain lama dalam perambahan kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan pertama kali ditangkap tahun 2014 akibat kasus tersebut. Setelah sempat buron, Digdo baru bisa ditangkap pada 2015 di Sumatera Utara. Akibat perbuatannya, ia dihukum empat tahun penjara dan dipecat dari TNI dengan pangkat terakhir sersan mayor.

Setelah mengaku sudah jalani proses hukum, Digdo kemudian kembali ke lahan yang sudah dirambahnya di cagar biosfer dan menanam sawit lagi sebelum ditangkap pada Desember 2018. Kasusnya sudah sampai proses pengadilan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

8 hari lalu

Proses relokasi seekor buaya yang ditangkap di Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur. ANTARA/HO-BBKSDA NTT
Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.


Teralihkan Covid-19, Sehelai Rambut Harimau Jawa Sempat Mendekam 3 Tahun di Bandung

20 hari lalu

Petugas BKSDA saat memasang kamera cctv bersensor gerakan atau camera trap di batang pohon pinggiran hutan pinus di lereng Gunung Wilis, Desa Nyawangan, Tulungagung. Pemasangan menindaklanjuti laporan penampakan harimau loreng. (Ist/foto dok)
Teralihkan Covid-19, Sehelai Rambut Harimau Jawa Sempat Mendekam 3 Tahun di Bandung

Lewat publikasi ilmiah, sampel sehelai rambut itu dipastikan dari seekor harimau jawa.


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

22 hari lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

22 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

22 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

22 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

22 hari lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

22 hari lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

25 hari lalu

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) tertidur usai dibius di pahanya di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Penyebab Harimau Sumatera Masuk Kampung dan Timbulkan Konflik Manusia dan Satwa Liar

Ekolog satwa liar Sunarto menjelaskan konflik Harimau Sumatera dengan manusia akibat beberapa faktor termasuk kondisi individual dan habitatnya.


Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

26 hari lalu

Gambar kemunculan harimau sumatera di jalan lintas barat Tanggamus-Krui Pesisir Barat. ANTARA/Dokumentasi pribadi
Lebih Dekat Ihwal Harimau Sumatera yang Dilaporkan Berkeliaran di Pasaman Barat Sumbar

Setelah dikonfirmasi BKSDA kembali, satwa dilindungi harimau sumatera itu diketahui sudah keluar dari saluran air namun masih sempat berkeliaran.