TEMPO.CO, Bandung - Seorang dokter di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin Bandung (RSHS) ditangkap polisi. Dokter DS diduga menyebarkan kabar bohong alias hoax.
Direktur Utama RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung Nina Susana Dewi mengatakan, seorang staf dokter ditangkap dan ditahan di Kepolisian Daerah Jawa Barat, Senin malam, 27 Mei 2019. “Kami berdoa semoga masalahnya segera beres dan selesai,” katanya, Rabu, 29 Mei 2019.
Kabar penahanan itu diketahui Nina dari media sosial Selasa, 28 Mei 2019. “Kami konfirmasi ke teman seprofesinya, awalnya begitu,” ujarnya. Masalah itu kemudian dibahas dalam rapat kerja pimpinan rumah sakit.
DS menurutnya telah bekerja di RSHS Bandung selama 20 tahun. Dokter spesialis Obsetri dan Ginekologi itu berstatus pegawai negeri sipil. Menurut keterangan polisi, DS ditangkap karena unggahannya di akun media sosialnya tentang kematian seorang remaja dalam aksi kerusuhan 22 Mei 2019.
Menurut Nina, kinerja DS di rumah sakit selama ini tergolong baik dalam pelayanan kepada pasien maupun secara kepegawaian. “Saya mengimbau seluruh karyawan untuk berhati-hati dan bijak di dalam menyikapi atau menggunakan media sosial,” kata dia.
Perhatian pihak rumah sakit kini soal proses hukum DS. Mereka akan meminta konfirmasi ke Polda Jabar soal status penahanan. Alasannya menurut Nina karena terkait dengan pelayanan yang diberikan serta aturan kepegawaian. “Kami harus jelas soal status penahanan, harus ada alasan buat kepegawaian.”