TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jalur zonasi yang dilakukan secara online di Sumatera Utara pada hari pertama, Rabu, 19 Juni 2019, mengalami gangguan server.
Baca juga: Dosen UGM Kritik Sistem Zonasi PPDB, Ini Suratnya ke Jokowi
Gangguan tersebut diduga akibat jumlah pendaftar yang terlampau tinggi akibat antusias orang tua untuk mendaftarkan anaknya pada hari pertama membuat server penerima kewalahan.
Hal ini mengakibatkan proses pendaftaran PPDB untuk jalur zonasi harus dilakukan secara manual yakni dengan mendaftar langsung ke sekolah.
Sekretaris Dinas Pendidikan Sumut yang juga ketua panitia PPDB 2019 Sumut, Ruslan mengatakan pihaknya telah membuat surat edaran terkait pendaftaran PPDB untuk jalur zonasi dilakukan secara manual.
"Sudah kita ambil alih dengan kita buat edaran supaya para siswa mendaftar manual untuk sementara ke sekolah masing-masing melalui operator sekolah," katanya.
Pendaftaran PPDB untuk jalur zonasi di Sumut dibuka mulai 19 Juni 2019 dan ditutup 25 Juni 2019.
Berita lain tentang PPDB dan sistem zonasi bisa Anda ikuti di Tempo.co.