TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring sistem zonasi Kota Surabaya kembali dibuka pada Kamis, 20 Juni 2019, mulai pukul 00.22 WIB. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mempersilakan calon siswa mendaftar sesuai mekanisme yang berlaku.
“Bagi yang belum dipersilakan mendaftar sesuai ketetapan,” ujar Khofifah yang turut memantau langsung pembukaan PPDB daring di ruang pusat IT PPDB di Fakultas Teknik Informatika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya.
Menurut dia, dibukanya kembali sistem pendaftaran karena dipastikan tidak akan ada perubahan pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB 2019.
Sejak Rabu siang, 19 Juni 2019, Dinas Pendidikan Jawa Timur menutup sementara PPDB SMA untuk menuruti permintaan masyarakat yang melakukan demonstrasi di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Penutupan tersebut, kata dia, dilakukan sambil menunggu keputusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Orang nomor satu di Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut, mengaku sudah memastikan soal PPDB itu usai berkoordinasi dengan salah seorang direktur jenderal di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
“Tadi malam saya menghubungi Pak Dirjen dan beliau memastikan tidak adanya pengubahan Permendikbud. Jadi, malam ini dibuka lagi,” ucap dia.
Terlebih, kata dia, hingga hari terakhir proses pendaftaran yang akan ditutup pada Kamis pukul 23.59 WIB itu, masih ada sekitar 50 ribu calon siswa di Jatim yang belum mendaftar.
Ratusan wali murid bertahan di kantor Dinas Pendidikan Surabaya hingga Rabu malam untuk memrotes pelaksanaan PPPD sistem zonasi penerimaan murid baru SMP Negeri.
Mereka menyuarakan beberapa tuntutan, seperti dibatalkannya PPDB dan diubah seperti tahun-tahun sebelumnya hingga kemudian berdialog dengan Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan hingga pukul 22.30 WIB.
Usai berdialog, Ikhsan berjanji akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat pada Kamis.
"Sejak kemarin memang ada dari masyarakat yang menyuarakan keinginan mereka agar PPDB seperti tahun-tahun sebelumnya di Surabaya," ujarnya.
Wali murid, kata dia, merasa dengan adanya zonasi tidak mempertimbangkan jerih payah anak-anak yang sudah sejak jauh hari mengikuti les dan belajar sehingga peraih NUN tinggi tidak terfasilitasi dalam PPDB zonasi.
"Aspirasi mereka kami tampung karena sejak pagi sudah di sini. Mereka mengusulkan banyak hal, salah satunya minta dijalankan PPDB sampai selesai dan kalau sudah selesai mereka meminta penambahan pagu di setiap kelas yang ada," tuturnya.
Berita lain tentang PPDB dan sistem zonasi sekolah bisa Anda simak di Tempo.co.