Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dubalang, Pengawal Adat Penjaga Hutan di Kampar

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Sejumlah Dubalang Kenagarian Tanjung Belit menebas belukar yang menutup akses jalan setapak di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (20/6/2019). Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menggandeng Dubalang yang merupakan pengawal dalam struktur masyarakat adat Kampar, menjadi mitra polisi kehutanan atau jagawana, guna mencegah pembalakan liar dan pengrusakan hutan di kawasan Rimbang Baling. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Sejumlah Dubalang Kenagarian Tanjung Belit menebas belukar yang menutup akses jalan setapak di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, Riau, Kamis (20/6/2019). Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menggandeng Dubalang yang merupakan pengawal dalam struktur masyarakat adat Kampar, menjadi mitra polisi kehutanan atau jagawana, guna mencegah pembalakan liar dan pengrusakan hutan di kawasan Rimbang Baling. (ANTARA FOTO/FB Anggoro)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengawal adat di Kabupaten Kampar, yang disebut Dubalang, kini ikut menjaga hutan di kawasan Bukit Rimbang Baling, sebagai bentuk partisipasi masyarakat adat untuk kelestarian hutan sebagai paru-paru dunia yang tersisa di Provinsi Riau itu. 

Baca juga: 2018, KLHK Targetkan Pengakuan Hutan Adat 2,25 Juta Hektare

“Dubalang disepakati bersama untuk menjaga hutan larangan. Jangankan untuk tebang kayu, ambil akar saja tidak diperbolehkan,” kata Kepala Desa Tanjung Belit, Efri Desmi kepada Antara di Pekanbaru, Selasa, 25 Juni 2019.

Desa Tanjung Belit, Kecamatan Kampar Kiri berbatasan dengan Suaka Margasatwa Bukit Rimbang Baling. Sebagian wilayahnya berupa hutan yang masuk ke kawasan konservasi tersebut. Pada 2018, masyarakat desa dan pemuka adat (ninik mamak) sepakat menjadikan hutan di daerah Tanjung Belit menjadi hutan larangan.

“Hutan larangan itu seluas 300 hektare yang diatur dalam Peraturan Desa tahun 2018 tentang Hutan Larangan Kenagarian Desa Tanjung Belit. Aturan itu berisi penetapan, pengelolaan dan penjagaannya,” katanya.

Penetapan Dubalang menjadi penjaga hutan atau semacam jadi polisi kehutanan dari adat baru disepakati pada awal 2019. Kesepakatan itu juga diketahui oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan WWF Program Riau. “Sekarang kami sedang meminta agar hutan larangan Kenagarian Tanjung Belit ini mendapat pengakuan dari pemerintah,” ujarnya.

Pengakuan adat untuk menjaga hutan di Desa Tanjung Belit sangat penting untuk kelestarian Suaka Margasatwa Rimbang Baling secara langsung maupun tidak. Sebabnya hutan di Tanjung Belit merupakan daerah penyangga kawasan konservasi dan 150 hektare dari hutan larangan tersebut masuk dalam suaka margasatwa Rimbang Baling.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Datuk Godang Defrizarman, ninik mamak Kenagarian Tanjung Belit, mengatakan Dubalang  merupakan pengawal adat yang bertugas  sebagai penghubung antarpemuka adat, pengawal raja dan jadi garda terdepan untuk membahas permasalahan terkait adat istiadat. Namun, karena ada kesepakatan dengan masyarakat, maka tugas Dubalang kini juga menjaga hutan adat di kawasan Rimbang Baling.

“Jadi sebelum bulan puasa tahun ini disepakati ada 10 Dubalang untuk menjaga hutan larangan. Enam orang Dubalang dari Ninik Mamak, dan sisanya Dubalang dari pemuda dan aparatur desa,” katanya.

Menurut dia, hutan larangan Tanjung Belit bentuknya mengelilingi sumber-sumber air, hutan, habitat satwa dan air terjun Batu Dinding. Menjaga hutan tersebut tidak hanya melindungi kepentingan jangka panjang kelestarian lingkungan, melainkan juga untuk melindungi potensi pariwisata yang kini terus ditingkatkan di daerah tersebut. “Karena ada illegal logging, hutan larangan adat harus ditetapkan,” katanya.

Kepala BBKSDA Riau Suharyono menyambut baik peran Dubalang karena ikut meringankan beban pemerintah yang masih kekurangan sumber daya manusia untuk menjaga kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling. Dubalang tersebut akan menjadi mitra polisi kehutanan, perbedaannya adalah mereka tidak punya kewenangan polisional untuk menangkap dan menyidik. “Kita sangat menyambut baik karena jumlah personel kita di Rimbang Baling sangat sedikit,” katanya.

Komitmen masyarakat untuk menjaga hutan juga diharapkan karena Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah menyetujui pembangunan jalan sepanjang sekitar 37 kilometer di sembilan desa di Rimbang Baling. Harapannya setiap desa mau berpartisipasi menjaga agar jalur tersebut tidak disalahgunakan untuk kejahatan lingkungan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebakaran Hutan Gunung Lawu, BPBD Karanganyar Usulkan Penetapan Status Tanggap Darurat

10 jam lalu

Kebakaran di kawasan hutan dan lahan Gunung Lawu terjadi di wilayah Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, sejak beberapa hari terakhir. Foto diambil Selasa, 3 Oktober 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Kebakaran Hutan Gunung Lawu, BPBD Karanganyar Usulkan Penetapan Status Tanggap Darurat

Usulan penetapan status tanggap darurat itu karena mempertimbangkan kondisi akibat kebakaran dan dua wilayah lain di sekitar Gunung Lawu.


Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

11 jam lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat meninjau lokasi tangga dan kawah Gunung Bromo pada Sabtu siang, 23 September 2023. TEMPO/Abdi Purmono
Menteri Kehutanan: Belum Ada Asap Dampak Kebakaran Hutan ke Malaysia

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan ada potensi asap menyebrang ke Malaysia dampak dari kebakaran hutan dan lahan.


Seekor Badak Sumatera Lahir di Taman Nasional Way Kambas

1 hari lalu

Seekor indukan badak sumatera bermain dengan anaknya yang baru saja ia lahirkan di Suaka Rhino Sumatera yang berlokasi di Taman Nasional Way Kambas, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, Sabtu, 30 September 2023. (ANTARA/HO-Kementerian LHK)
Seekor Badak Sumatera Lahir di Taman Nasional Way Kambas

Anak badak sumatera itu lahir dari induk bernama Ratu pada pukul 01.44 WIB, Sabtu, 30 September 2023.


Helikopter Water Bombing Tak Efektif Atasi Karhutla di Lahan Gambut, KLHK Minta Pemda Evaluasi dan Detailkan Titik..

2 hari lalu

Api membakar semak belukar di lahan gambut, Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Minggu 18 Juni 2023. Cuaca panas yang melanda Provinsi Kalimantan Selatan dalam beberapa hari terakhir membuat kebakaran lahan cepat meluas bahkan hingga malam api belum bisa dipadamkan. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Helikopter Water Bombing Tak Efektif Atasi Karhutla di Lahan Gambut, KLHK Minta Pemda Evaluasi dan Detailkan Titik..

KLHK menyebutkan penggunaan helikopter water bombing sangat tak efektif untuk menangani kebakaran hutan atau lahan (Karhutla) di lahan gambut.


DLH DKI Tak Punya Wewenang Keluarkan Izin Operasional Alat Pengukur Kualitas Udara

4 hari lalu

Petugas BMKG menjelaskan kepada warga alat low cost sensor air quality untuk pengukur kualitas udara saat Festival Ayo Birukan Lagi Langit Jakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 16 Juli 2023. Kegiatan ini juga bertujuan mengajak masyarakat peduli untuk menjaga kualitas udara Jakarta. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
DLH DKI Tak Punya Wewenang Keluarkan Izin Operasional Alat Pengukur Kualitas Udara

Dinas Lingkungan Hidup DKI ungkap dugaan banyak alat pengukur kualitas udara tidak berizin di Jakarta.


Dulu Dinas LH DKI Berkoar Alat Ukur Kualitas Udara Swasta Diduga Tak Berizin, Kini Sebut Dijual Bebas

4 hari lalu

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 12 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Dulu Dinas LH DKI Berkoar Alat Ukur Kualitas Udara Swasta Diduga Tak Berizin, Kini Sebut Dijual Bebas

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memastikan alat pengukuran kualitas udara dijual bebas tanpa perlu izin.


Greenpeace Temukan Proyek Food Estate Prabowo di Kalimantan Tengah Gagal

5 hari lalu

Proyek Food Estate yang disebutkan sudah gagal di Gunung Mas, Kalimantan Tengah.  Situasi hutan yang sudah gundul ini ditunjukkan dalam aksi bagi pemimpin dunia di Konferensi Perubahan Iklim PBB COP27 dan KTT G20, pada Kamis 10 November 2022.  (Greenpeace)
Greenpeace Temukan Proyek Food Estate Prabowo di Kalimantan Tengah Gagal

Greenpeace Indonesia menemukan kegagalan di proyek lumbung pangan atau food estate di hutan, lahan gambut, dan di wilayah adat di Kalimantan Tengah.


KLHK Siapkan Proyek Percontohan Perdagangan Karbon dari Hutan Bakau, Dimulai di Kalut

6 hari lalu

Mangrove atau hutan bakau sebagai penyerap emisi karbondioksida di Kawasan Konservasi Mangrove dan Bekantan Kota Tarakan, Kalimantan Utara. TEMPO/MARTHA WARTA SILABAN
KLHK Siapkan Proyek Percontohan Perdagangan Karbon dari Hutan Bakau, Dimulai di Kalut

KLHK mencatat potensi nilai ekonomi dari perdagangan karbon Indonesia secara keseluruhan mencapai hingga Rp 3.000 triliun dari komponen hutan tropis.


BMKG Ingatkan Karhutla Berpotensi Terjadi di Sumatera dan Kalimantan Hari Ini

7 hari lalu

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin berupaya memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
BMKG Ingatkan Karhutla Berpotensi Terjadi di Sumatera dan Kalimantan Hari Ini

BMKG mengeluarkan peringatan dini atas potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia, Rabu ini.


KLHK Segera Terapkan Standarisasi Alat Ukur Kualitas Udara, Ini Harapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI

7 hari lalu

Warga memantau kualitas udara dengan aplikasi telepon genggam di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Jakarta berada di peringkat keenam dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di seluruh dunia.  TEMPO/Subekti.
KLHK Segera Terapkan Standarisasi Alat Ukur Kualitas Udara, Ini Harapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI

Standarisasi ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi kualitas udara yang terjamin dan lebih akurat.