TEMPO.CO, Jakarta - Tim Balai Arkeologi Maluku meneliti situs megalitik di Desa Mamuya, Pulau Halmahera, Maluku Utara.
Baca juga: Lukisan Gua Berumur 40 Ribu Tahun di Kalimantan Terungkap
"Megalitik adalah tradisi pemujaan leluhur yang berkembang di Indonesia pada masa prasejarah yakni masa bercocok tanam dan tradisi ini ditandai dengan pembuatan monumen batu besar sebagai media upacara," kata peneliti prasejarah Balai Arkeologi Maluku, Marlyn Salhuteru di Ternate, Selasa, 9 Juli 2019.
Menurut Marlyn, dalam perkembangannya, media tradisi megalitik bukan hanya batu berukuran besar, namun juga yang berukuran kecil, bahkan yang terbuat dari bahan lain selain batu, asalkan memiliki latar belakang pemujaan leluhur dapat digolongkan sebagai objek megalitik.
"Penelitian megalitik di Halmahera tahun 2018 telah mendokumentasikan sejumlah peninggalan maupun tradisi megalitik di Desa Mamuya Kabupaten Galela," ujar Marlyn.
Oleh karena itu, kata Marlyn, Desa Mamuya memiliki kekhasan unik dengan batu masa prasejarah ini akan disimpan datanya, kemudian direkomendasi ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan pemda setempat.
Selain itu, kata Marlyn, Balai Arkeologi Maluku telah mendokumentasikan sejumlah batu bergores, batu berlubang dan batu lumpang yang tersebar dalam lokasi perkebunan pala milik penduduk setempat.
Balar Maluku telah melakukan ekskavasi untuk mengetahui lapisan budaya yang pernah berlangsung di situs ini.
"Kami akan melakukan partanggalan untuk mengetahui angka tahun dari situs megalitik Mamuya dan penelitian ini melibatkan tenaga peneliti dan tenaga teknis baik dari Balar Maluku, dosen Universitas Sultan Khairun Ternate, Universitas Hasanuddin Makassar dan tenaga teknis dokumentasi dari komunitas fotografi Kota Ambon," kata alumnus Arkeolog Universitas Hasanuddin itu.