TEMPO.CO, Bandung - Proses pemilihan ulang Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) menuai gugatan. Salah seorang kandidat yang telah lolos tiga besar menggugat perdata ke Pengadilan Negeri Bandung. Prosesnya kini tengah tahap mediasi.
Baca juga: Pemilihan Rektor Unpad Diulang, Ridwan Kamil: Jangan Berlarut
Kandidat Atip Latipulhayat menggugat soal pemilihan Rektor Unpad yang diulang di tengah jalan. Prosesnya waktu itu sudah sampai seleksi hingga tiga orang calon. Tergugat I Majelis Wali Amanat (MWA) dan Tergugat II Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti).
Setelah menyampaikan gugatan, majelis hakim minta kedua belah pihak berdamai lewat cara mediasi. Pertemuan terbaru rencananya pada 25 Juli 2019 di ruang mediasi Pengadilan Negeri Bandung. Agenda pertemuan tentang sikap Atip terhadap surat jawaban Ketua MWA atas gugatannya.
MWA Unpad sebelumnya bersepakat mengulang proses pemilihan Rektor Unpad sesuai surat Kemenristekdikti tertanggal 10 April 2019. Surat Ketua MWA menanggapi gugatan itu, "Pada pokoknya menolak keberatan yang diajukan Profesor Atip Latipulhayat," kata perwakilan tim kuasa hukum MWA Unpad Adrian E. Rompis, Senin, 22 Juli 2019.
Pihak MWA berharap perkara tidak berlanjut ke persidangan dan selesai di tahap mediasi. "Dampaknya bisa luas sampai ke civitas akedemika Unpad," ujar Adrian. Tim kuasa hukum itu melibatkan pihak MWA Unpad dan Kemenristekdikti.
Andai terus berlanjut ke persidangan, kata Adrian, pihaknya siap. Prosesnya sesuai aturan maksimal selama lima bulan. "Intinya kami tidak mengabulkan gugatan Pak Atip dan menunda pemilihan rektor," ujarnya.
Proses pemilihan rektor kata Adrian harus terus maju sesuai surat Kemenristekdikti. "Kecuali dari Kemenristekdikti mundur, tapi saya tidak yakin," katanya. Soal apakah proses persidangan bisa menghentikan proses pemilihan rektor Unpad, menurut Adrian soal itu berada di tangan hakim.
Sebelumnya diberitakan, Majelis Wali Amanat Unpad akan mengulang proses pemilihan rektor periode 2019-2024. Sejak dimulai prosesnya Agustus 2018, MWA Unpad telah menetapkan tiga kandidat rektor, namun rektor urung terpilih hingga jabatan rektor habis pada 13 April pukul 23.59 lalu. "Kita semua belum tahu, calon rektor ini statusnya bagaimana," kata kandidat rekotr lainnya, Aldrin Herwany.