Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Akui Sulit Masukkan Merkuri sebagai B3, Ini Sebabnya

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Kawasan kebun sagu yang terkena limbah merkuri di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, Rabu, 28 November 2018. ANTARA
Kawasan kebun sagu yang terkena limbah merkuri di Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku, Rabu, 28 November 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Yun Insiani mengatakan penegakan aturan pelarangan merkuri sebagai kategori B3 sulit diterapkan karena sebagian industri menghasilkannya.

"Pada saat menggunakan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap, kita juga akan menggunakan batu bara yang akan dibakar dan melepaskan material merkuri," ujar Yun di Jakarta dalam lokakarya awal pengurangan pasokan dan ketersediaan merkuri di Indonesia, Senin, 29 Juli 2019.

Yun mengatakan sektor industri rumah dan skala kecil juga diketahui pelepasan merkurinya cukup besar. "Kurang lebih ada tiga ratusan sekian ton per tahun emisi yang dilepaskan di udara," ujar Yun.

Untuk mengendalikan merkuri tentu saja yang pertama sumber utama merkuri harus bisa dikendalikan. Upaya itu juga harus bisa mengontrol suplai atau pasokan peredaran merkuri yang ada di Indonesia.

Oleh karena itu pemerintah melegitimasikannya melalui Peraturan Presiden Nomor 21 tahun 2019. Perpres tersebut merupakan implementasi Konvensi Minamata yang bertujuan melindungi kesehatan manusia dan lingkungan hidup dari emisi dan lepasan merkuri dan senyawa merkuri antropogenik.

Yun mengatakan berdasarkan catatan yang lalu bahwa Indonesia sudah berhasil melakukan penutupan tambang sinabar yang ada di Seram bagian barat adalah satu langkah bagus dan maju.

"Dan dari catatan kami, bahwa setiap merkuri atau sinabar yang dihasilkan dari tambang itu kurang lebih 700 ton," ujar Yun.

Hari ini KLHK mengenalkan kegiatan baru yang didanai Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat untuk membantu KLHK dan pemerintah Indonesia dalam penanganan merkuri dan ketersediaan merkuri di Indonesia.

Dari kegiatan tahun-tahun sebelumnya, beberapa proyek yang didanai oleh berbagai donor sudah membantu mengurangi kemasan merkuri di PLTU kemudian di tambang emas dan sektor kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Nah, sekarang yang masih menjadi penekanan Indonesia adalah persediaan merkurinya atau suplai merkurinya," ujar Yun.

Selain karena di Indonesia merupakan produsen batu sinabar, juga ada produk dari sektor minyak dan gas (migas) yang menghasilkan merkuri sama berbahayanya.

KLHK pun berkolaborasi bersama Biodiversity Research Institute (BRI), International Polutant and Emission Network (IPEN), dan Global Iniative against Transnational Organized Crime (GITOC), dan Dyah Paramita dari Center for Regulation, Policy, and Governance (CRPG) untuk melakukan projek penelitian untuk mengurangi suplai merkuri dan keberadaannya di Indonesia.

Dari kegiatan selama tiga tahun ke depan ini diharapkan akan membantu melengkapi peraturan yang diperlukan pemerintah Indonesia, KLHK dalam hal ini, untuk mengurangi ketersediaan merkuri dan sinabar serta produk migas berbahaya.

Proyek ini membantu menyusun komponen kebijakan apa yang diperlukan untuk membatasi ketersediaan merkuri dalam bentuk sinabar atau primary sampling mining, dan merkuri dari produk migas.

Merkuri yang ada di pasaran saat ini juga dipikirkan bagaimana penyimpanannya, apakah ditaruh di suatu tempat atau di beberapa tempat kemudian dalam bentuk apa (apakah dalam bentuk stabil atau bentuk fundamental, dsb). Itu kemudian harus dibuat untuk mendukung ke arah sana.

Terakhir tentang biomonitoring, yaitu salah satu komponennya adalah untuk pemetaan. "Jadi daerah-daerah yang kami dampingi akan membantu untuk menyusun pemetaannya untuk memberikan gambaran agar memudahkan arahan pemantauan selanjutnya," ujar Direktur Balifokus (Nexus 3), Yuyun Ismawati, Senin.

Di dalam komponen biomonitoring ini, Yuyun ingin memastikan apa yang dilakukan kegiatan sebelumnya menarik merkuri serta pembuangan merkuri pada sektor tambang emas pertama, dan untuk mengukur efektivitasnya dilakukan pemantauan atau biomonitoring.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

3 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

11 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak pada Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.


Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

11 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan memadati Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Polda Metro Jaya menyiapkan sistem buka tutup Jalan Layang MBZ saat arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H untuk mencegah kepadatan kendaraan saat pertemuan arus kendaraan dari  Tol Jakarta-Cikampek di KM 47 Karawang. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.


Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

12 hari lalu

Warga melintas di samping sampah yang meluber ke jalan di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS), Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Juli 2023. Sampah yang telah melebihi kapasitas hingga meluber ke satu lajur jalan itu imbas dari terlambatnya truk pembuangan sampah yang juga terhambat dalam pembuangan sampah di TPA Cipayung. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.


KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

14 hari lalu

Sejumlah petugas menyapu sampah yang berserakan di kawasan dermaga Pelabuhan Merak, Banten, (5/8). Banyaknya pemudik membuat banyaknya sampah karena kurangnya kesadaran para pemudik untuk menjaga kebersihan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

KLHK menghitung potensi sampah hingga 58 juta kilogram dari mobilitas 193,6 juta penduduk dalam periode dua minggu arus mudik dan balik Lebaran 2024.


Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

19 hari lalu

Foto udara sejumlah kapal tongkang mengangkut material batu pecah di Kawasan Tambang Galian C di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad, 12 Februari 2023. Hasil tambang tersebut menyuplai kebutuhan material seperti pasir, kerikil dan batu guna pembangunan infrastruktrur IKN. ANTARA/Mohamad Hamzah
Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

KLHK menjatuhkan denda Rp 1,34 miliar kepada pemilik konsesi PT Mandiri Sejahtera Energindo di areal IKN. Penambangan diduga dilakukan pihak lain.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

23 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

23 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Koalisi Perlindungan Hewan Khawatir Penangkapan Monyet Ekor Panjang Picu Penyakit Zoonosis

26 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
Koalisi Perlindungan Hewan Khawatir Penangkapan Monyet Ekor Panjang Picu Penyakit Zoonosis

Penangkapan monyet ekor panjang untuk ekspor dikhawatirkan memicu zoonosis atau penyakit dari hewan.


Koalisi Perlindungan Satwa Global Desak KLHK Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang

26 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi dengan pengunjung di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. ANTARA/Budi Candra Setya
Koalisi Perlindungan Satwa Global Desak KLHK Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang

Koalisi perlindungan hewan seluruh Asia melayangkan surat kepada KLHK. Menuntut penghentian ekspor monyet ekor panjang yang terancam punah.