Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Inovasi LIPI Mencegah Tabrakan Beruntun Seperti di Cipularang

image-gnews
Salah satu gambar paten pengukur jarak antar kendaraan inovasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan nomor paten ID 0,001,402. (Doc. LIPI)
Salah satu gambar paten pengukur jarak antar kendaraan inovasi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan nomor paten ID 0,001,402. (Doc. LIPI)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia atau LIPI telah membuat inovasi untuk mencegah tabrakan beruntun seperti yang terjadi di Tol Cipularang, Senin, 2 September 2019. Kecelakaan tersebut melibatkan 21 kendaraan, menyebabkan 8 orang meninggal dan belasan lainnya luka-luka.

Kecelakaan beruntun biasanya disebabkan jarak kendaraan terlalu dekat, atau jarak pandang terbatas. Beberapa mobil sudah dilengkapi perangkat pengukur jarak, bahkan Automatic Cruise Control yang merupakan pengendali perjalanan secara otomatis, termasuk jarak dengan kendaraan di depannya.  

"Namun, bagaimana dengan kendaraan biasa? Selama ini hanya menggunakan perasaan dan perkiraan yang belum tentu benar. Lantas, adakah upaya agar pengemudi kendaraan biasa bisa juga patuh menjaga jarak? Ada, LIPI telah membuat beberapa inovasi untuk mencegah kecelakaam beruntun," ujar Peneliti Utama Bidang Instrumentasi Optik LIPI Sugiono, dalam keterangan tertulis, Rabu, 4 September 2019.

1. Alat ukur jarak kendaraan

Pada 26 Agustus 1991, LIPI mendaftarkankan invensinya tentang upaya pencegahan tersebut, yang akhirnya granted pada 10 Maret 1997 dengan nomor paten ID 0,001,402. Bermodalkan paten ini, pengemudi bisa dipandu dalam 4 hal, yang salah satunya mengukur jarak antara kendaraannya di depannya untuk menjaga jarak aman sehingga mencegah tabrakan beruntun.

Perangkat ini seperti gambar pada kaca kendaraan yang menggambarkan jarak mulai dari 10 meter sampai 120 meter. "Perangkat telah dimanfaatkan pengemudi sejak 2000, sudah disiarkan di beberapa acara televisi dan sudah dimuat dalam koran, namun tidak banyak yang berminat," tutur Sugiono.

2. Stiker di belakang kendaraan

Pada 2012, ditemukan perangkat baru yang lebih sederhana, berupa stiker yang dipasang di belakang kendaraan. Stiker ini khusus didesain berdasarkan akuitas (ketajaman) mata manusia normal sebagaimana yang dipersyaratkan ketika tes mata saat ujian Surat Izin Mengemudi, di mana mata yang mempunyai akuitas di bawah normal harus menggunakan optik korektif (kacamata atau lensa kontak).

Adapun fasiltas pengukur jarak pada invensi ini berupa stiker yang ditempelkan di bagian belakang kendaraan, dan yang memanfaatkannya adalah pengemudi yang membuntutinya. Invensi ini didaftarkan pada 29 Desember 2013 dan granted pada 27 Januari 2017 dengan nomor paten IDS 0,001,554. Berbagai varian stiker jenis ini telah dibuat dan didistribusikan lebih dari 400 buah.

3. Sistem elektro-optik

Berbasis stiker sebelumnya yang bersifat pasif dan dirasa tidak artistik, invensi baru dimunculkan dengan menggunakan sistem elektro-optik.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Invensi sebelumnya berupa angka pasif stiker yang menunjukkan kecepatan terkait jarak. Pada invensi ini angka tersebut berupa tayangan angka elektronik pada layar monitor yang ditempatkan di bagian belakang kendaraan sebagai pengganti stiker.

Namun, angka berubah secara dinamis karena disesuaikan dengan kecepatan kendaraan yang dipasangi alat ini. Bahkan alat ini juga bisa menayangkan gambar kartun, karikatur atau apapun pada saat berhenti karena macet, misalnya. Invensi ini juga mendapat penghargaan sebagai salah satu yang dimuat pada 109 Inovasi Indonesia 2017.

4. Sinar laser cahaya

Jarak aman antar kendaraan masih menjadi perhatian, sehingga inovasinya muncul kembali yang didaftarkan pada 27 Februari 2017 dengan nomor paten P00-2017-01-281. Kali ini, dengan memanfaatkan sinar laser cahaya tampak untuk menunjukkan kepada pengemudi kendaraan yang dipasang sumber cahaya laser posisi jarak aman.

Sinar laser ini dapat dihidupkan dan dimatikan sesuai kebutuhan. Ketika kendaraan dilengkapi laser melaju dengan kecepatan, misalnya 80 km/jam, maka sinar laser berdaya tinggi akan tampak oleh mata pengemudi, terpapar pada permukaan jalan pada jarak 80 m di depan kendaraan.

Dengan demikian, pengemudi mengetahui apakah jaraknya dan kendaraan di depannya aman atau tidak. Jika tidak aman, diperlihatkan dengan cahaya laser yang menyentuh bagian belakang kendaraan yang dibuntutinya, maka segera menurunkan kecepatannya atau menyalipnya, jika memungkinkan dan aman.

5. Fasilitas jalan tol (marka jalan)

Tidak puas dengan mengelola perangkat yang terdapat pada kendaraan, LIPI berinovasi pada sarana jalan, yaitu bagian dari fasilitas jalan tol itu sendiri. Adapun inovasinya adalah berupa penanda jarak aman yang diterakan pada badan jalan, atau permukaan jalan.

Temuan didaftarkan patennya pada 29 September 2017 dengan nomor pendaftaran P00-2017-06-605, berjudul Penanda Jarak Aman Antar Kendaraan pada Badan Jalan. Dengan demikian pengemudi yang memanfaatkan jalan tol tidak perlu melengkapi kendaraannya dengan perangkat pengukur jarak, tapi justru Pengelola Jalan Tol yang menyediakannya.

Pengelola kerjasama dengan LIPI melalui lisensi. Namun, tidak hanya pengelola jalan tol saja, Pemerintah Daerah yang menginginkan lalu lintas kendaraan di daerahnya tidak terjadi tabrakan beruntun, juga bisa melakukannya. Bahkan lebih jauh lagi untuk jalan tol dan non-tol di seluruh dunia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sering Jadi Pembatas Contraflow, Kenali Ciri-Ciri dan Fungsi Traffic Cone

11 hari lalu

Sejumlah pengendara melintas di jalur
Sering Jadi Pembatas Contraflow, Kenali Ciri-Ciri dan Fungsi Traffic Cone

Jalur contraflow seringkali hanya dibatasi menggunakan traffic cone. Apa fungsi, standar ukuran, dan ciri-ciri traffic cone?


Kecelakaan Beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Kakorlantas Buka Opsi Olah TKP Lanjutan

14 hari lalu

Seorang petugas melihat bangkai kendaraan pascakecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek KM 58 di Pool Derek Cikopo, Purwakarta, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kakorlantas Polri Brigjend Pol Aan Suhanan menyatakan 12 orang tewas dan dua orang luka-luka dalam kecelakaan yang melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios di Jalan Tol Cikampek Km 58. ANTARA/Bayu Pratama S
Kecelakaan Beruntun di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Kakorlantas Buka Opsi Olah TKP Lanjutan

Kemarin, satu jenazah korban kecelakaan beruntun di KM 58 Tol Cikampek telah teridentifikasi.


Satu Jenazah Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek KM 58 Telah Teridentifikasi, Perempuan Asal Bogor

14 hari lalu

Keluarga korban kecelakaan beruntun di Tol Cikampek menjalani pemeriksaan di Pos Antemortem DVI Polda Jawa Barat di Instalasi Forensik RSUD Karawang. (ANTARA/Ali Khumaini)
Satu Jenazah Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cikampek KM 58 Telah Teridentifikasi, Perempuan Asal Bogor

Pada saat penyerahan jenazah korban kecelakaan beruntun itu, keluarga korban menerima santunan dari PT Jasa Raharja dan tali asih dari Polri.


Polisi Kantongi 2 KTP Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58

16 hari lalu

Polisi memeriksa bangkai kendaraan yang mengalami kecelakaan di Tol Jakarta-CIkampek KM 58, Karawang Timur, Jawa Barat, Senin, 8 April 2024. Kecelakaan yang  melibatkan tiga kendaraan yaitu Bus Primajasa, Grand Max dan Daihatsu Terios tersebut mengakibatkan 12 orang tewas. ANTARA/Awaludin
Polisi Kantongi 2 KTP Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Jakarta-Cikampek KM 58

Kapolri memastikan memberi pelayanan terbaik bagi keluarga korban kecelakaan beruntun Tol Jakarta-Cikampek KM 58 dalam proses pengambilan jenazah.


Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Gerbang Tol Halim, Ini Kata Dirlantas Polda Metro Jaya

29 hari lalu

Kecelakaan beruntun di depan gerbang Tol Halim, Rabu, 27 Maret 2024. Instagram/TMCPoldaMetroJaya
Kecelakaan Beruntun 7 Kendaraan di Gerbang Tol Halim, Ini Kata Dirlantas Polda Metro Jaya

Ditlantas Polda Metro Jaya masih mendalami penyebab kecelakaan beruntun yang melibatkan tujuh kendaraan di Gerbang Tol Halim itu.


Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, 4 Orang Dievakuasi ke Rumah Sakit

29 hari lalu

Kecelakaan beruntun enam kendaraan di depan gerbang Tol Halim Utama, Jakarta Timur, Rabu pagi 27 Maret 2024. ANTARA/HO-akun X TMC Polda Metro Jaya
Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, 4 Orang Dievakuasi ke Rumah Sakit

Akibat kecelakaan beruntun di gerbang tol Halim Utama tersebut, arus lalu lintas di jalan tol mengalami tersendat.


Kronologi Tabrakan Beruntun di Puncak Bogor, Truk Alami Rem Blong

24 Januari 2024

Foto udara sejumlah petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di ruas Jalan Raya Tugu, Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Januari 2024. Menurut Sat Lantas Polres Bogor kecelakaan beruntun yang diduga akibat gagal fungsi rem truk dan melibatkan sembilan kendaraan rusak berat diantaranya satu unit truk, empat kendaraan roda empat, empat kendaraan roda dua serta dua bangunan rusak parah dengan 16 korban luka.  ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kronologi Tabrakan Beruntun di Puncak Bogor, Truk Alami Rem Blong

Berikut kronologi tabrakan beruntun yang terjadi di Jalur Wisata Puncak Bogor, tepatnya di Desa Tugu Utara, Cisarua, pada Selasa, 23 Januari 2024:


Tabrakan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak Bogor, 14 Orang Luka-luka

23 Januari 2024

Sejumlah petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di ruas Jalan Raya Tugu, Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Januari 2024. Menurut Sat Lantas Polres Bogor kecelakaan beruntun yang diduga akibat gagal fungsi rem truk dan melibatkan sembilan kendaraan rusak berat diantaranya satu unit truk, empat kendaraan roda empat, empat kendaraan roda dua serta dua bangunan rusak parah dengan 16 korban luka.  ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Tabrakan Beruntun Terjadi di Jalur Puncak Bogor, 14 Orang Luka-luka

Terjadi tabrakan beruntun yang melibatkan sekitar lima kendaraan di Jalur Puncak, Bogor, pada Selasa, 23 Januari 2024


Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak Disebabkan Truk Boks Hilang Kendali, 1 Korban Dievakuasi dari Bawah Truk

23 Januari 2024

Sejumlah petugas mengevakuasi kendaraan yang terlibat tabrakan beruntun di ruas Jalan Raya Tugu, Puncak, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 23 Januari 2024. Menurut Sat Lantas Polres Bogor kecelakaan beruntun yang diduga akibat gagal fungsi rem truk dan melibatkan sembilan kendaraan rusak berat diantaranya satu unit truk, empat kendaraan roda empat, empat kendaraan roda dua serta dua bangunan rusak parah dengan 16 korban luka.  ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Tabrakan Beruntun di Jalur Puncak Disebabkan Truk Boks Hilang Kendali, 1 Korban Dievakuasi dari Bawah Truk

Ada tiga anak di antara 8 penumpang minibus yang turut jadi korban dalam tabrakan beruntun di Puncak itu.


Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Cisarua Melibatkan 9 Kendaraan, 2 di Antaranya Truk Boks

23 Januari 2024

Kecelakaan lalu lintas di jalan raya Puncak, Cisarua yang terekam kamera milik warga. Terlihat sejumlah kendaraan terlibat kecelakaan yang berlokasi di Tugu Sepatan, Cisarua, Kabupaten Bogor. Selasa, 23 Januari 2024. Dok. Ist
Kecelakaan Beruntun di Jalur Puncak Cisarua Melibatkan 9 Kendaraan, 2 di Antaranya Truk Boks

Dugaan awal kecelakaan di Jalur Puncak itu disebabkan truk boks bermuatan air kemasan mengalami rem blong.