TEMPO.CO, Jakarta - Bekas tambang batubara zaman kolonial Ombilin di Sawahlunto ditetapkan sebagai situs warisan dunia Badan PBB di bidang Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan UNESCO.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menerima sertifikat penetapan warisan dunia itu dari UNESCO di Jakarta, Senin, 16 September 2019.
Penetapan tersebut diserahkan Kementerian Luar Negeri kepada Kemendikbud dan disaksikan perwakilan UNESCO Indonesia.
"Ini merupakan kerja keras banyak pihak, karena sejak 2015 didaftarkan dan melalui beberapa tahap mulai dari pendaftaran, pengkajian dari para ahli, dan sebagainya," ujar Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid.
Hilmar melanjutkan ujung tombak dari pengajuan pertambangan kolonial tersebut, yakni Kementerian Luar Negeri, ditambah komitmen yang kuat dari pemerintah daerah.
"Alhamdulillah kerja keras kita semua membutuhkan hasil," ujar dia.
Kawasan pertambangan batubara Ombilin di Sawahlunto, Sumatera Barat ditetapkan sebagai warisan budaya dunia dalam sesi Sidang Ke-43 Komite Warisan Dunia UNESCO PBB di Gedung Pusat Kongres Baku di Baku, Azerbaijan, 6 Juli 2019.
Tahapan selanjutnya, kata Hilmar, pemerintah akan membentuk badan pengelola dan menggandeng lima kabupaten/kota di Sumatera Barat serta PT Bukit Asam.
"Kami juga akan melakukan berbagai upaya mempromosikan pertambangan itu. Bocorannya melalui media film," katanya.
Hingga saat ini, Indonesia telah memiliki sembilan Warisan Dunia. Lima pada kategori Warisan Budaya, yaitu Kompleks Candi Borobudur (1991), Kompleks Candi Prambanan (1991), Situs Manusia Purba Sangiran (1996), Lanskap Budaya Provinsi Bali: Sistem Subak sebagai Manifestasi dari Filosofi Tri Hita Karana (2012), dan Warisan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto (2019).
Adapun pada kategori Warisan Alam terdapat empat warisan, yaitu Taman Nasional Ujung Kulon (1991), Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), dan Warisan Hutan Hujan Tropis Sumatera (2004).
Berita lain terkait situs warisan dunia dan Sawahlunto, bisa Anda simak di Tempo.co.