TEMPO.CO, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya memutuskan untuk menaikkan status kebakaran hutan dan lahan atau karhutla Kalimantan Tengah dari Siaga Darurat menjadi menjadi Tanggap Darurat.
Keputusan ini diambil setelah melihat kejadian kabut asap semakin parah di Kalimantan Tengah akibat terjadinya karhutla sehingga menjadikan hampir semua sendi kehidupan terganggu.
Peningkatan status ini diungkapkan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran kepada wartawan di Palangka Raya, Rabu, 18 September 2019, usai sholat minta hujan (Istisqo) di halaman Kantor Gubernur.
Sugianto mengatakan pada Selasa malam dirinya sudah menandatangani surat tanggap darurat karhutla untuk Kalimantan Tengah. "Dengan adanya peningkatan status ini maka Pemprov dan 14 kabupaten di Kalteng harus membiayai semua pengobatan masyarakat yang terkait karhutla," ujarnya
Dari pantauannya beberapa hari di sejumlah wilayah kabupaten, seperti Kapuas, Pulang Pisau dan Palangka Raya, ia melihat pemerintah daerah dalam hal ini rumah sakit umum daerah (RSUD) sudah menyiapkan sarana dan prasarana bagi pasien yang menderita infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) juga ruangan untuk rumah oksigen yang diberikan kepada masyarakat secara gratis.
"Jadi untuk pasien yang terpapar karena asap akan ditangani secara maksimal karena ini sudah tanggung jawab kita," ujarnya.
Selain itu, untuk memberikan layanan kepada masyarakat, terutama para pelajar di Palangka Raya yang membutuhkan rumah oksigen secara gratis, mulai hari ini, 18 September 2019, sebanyak empat unit bus milik Pemprov Kalteng diubah fungsinya menjadi rumah oksigen. "Untuk pelayanan, kami akan menyasar kepada anak-anak sekolah karena dengan menggunakan mobil, maka kita bisa mobile mendatangi warga terutama anak sekolah," terangnya.
KARANA WW