TEMPO.CO, Jakarta - Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jabar mendapat laporan tentang adanya konten ajakan jihad melalui akun WhatsApp atas nama Muhammad Luthfi Indrawan yang telah dibajak.
Kejadiannya bermula pada Senin, 16 September 2019 pukul 02.37 WIB, korban diberitahu oleh temannya bahwa Whatsapp telah diretas. Kemudian korban langsung melakukan pengecekan terhadap Whatsapp miliknya dan tidak bisa diakses.
Pesan yang beredar berisi ajakan untuk jihad, karena KPK dilemahkan dan dizolimi oleh para wereng cokelat alias thogut.
Pesan tersebut kemudian beredar melakui grup. Selanjutnya Luthfi Indrawan berusaha melakukan login dan muncul kode untuk verifikasi atau daftar ulang. Dengan adanya kejadian tersebut korban tidak bisa menggunakan akun whatsapp miliknya, kemudian korban langsung melapor ke SPKT Polda Jabar dengan Nomor Lp : LP/B/962/IX/JABAR.
Pelaku peretas dan penyebar konten tersebut belum diketahui. Korban melaporkan pembajakan akun Whatsapp-nya atas saran dari orang tuanya yang juga seorang anggota polisi.