Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Masyarakat Adat Papua Butuh Kepastian Hukum Pengelolaan Hutan

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Suku Moi di Hutan Kampung Klaso, Distrik Klaso, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat. TEMPO/Arkhelaus Wisnu
Suku Moi di Hutan Kampung Klaso, Distrik Klaso, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat. TEMPO/Arkhelaus Wisnu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Akademisi dari Universitas Cenderawasih Papua Yusak Reba mengatakan masyarakat adat Papua membutuhkan kepastian hukum dalam pengelolaan hutan secara berkelanjutan. Saat ini masyarakat adat Papua dinilai tidak sepenuhnya bisa menikmati kekayaan sumber daya alam di negerinya.

“Masyarakat adat Papua hidup di dalam dan di sekitar hutan. Namun saat ini kegelisahan kami terhadap hutan rumah kami belum juga usai. Hal ini karena Papua belum memiliki kerangka khusus yang menyatakan bahwa masyarakat adat dapat mengelola hutan secara berkelanjutan,” ujarnya pada acara lokakarya dan diskusi terbatas bertajuk “Community Logging dan Pengelolaan Hutan Berkelanjutan di Provinsi Papua” bertempat di Jakarta, 19 September 2019.

Kegiatan lokakarya ini turut dihadiri oleh Kepala Bidang Rencana Kehutanan Dinas
Kehutanan Provinsi Papua Estiko Tri Wiradyo, Wakil Bupati Keerom Piter Gusbager, Asisten 2 Kabupaten Jayapura Edy Susanto, Pemerhati Kehutanan Papua Marthen Kayoi, Sekretaris Asosiasi IUPHHKMHA Koses Maban, Auriga, Change.org dan Komisi Pemberantasan Korupsi juga mitra lain.

Diakui, Pemerintahan Provinsi Papua pada 2008 silam telah menerbitkan Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua (Perdasus) No. 21 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Hutan Berkelanjutan. Aturan ini juga sebagai pengejawantahan mandat Undang-Undang Otonomi Khusus Provinsi Papua (UU No. 21 Tahun 2001).

Dan khusus pemberian akses bagi masyarakat hukum adat untuk memanfaatkan hasil hutan kayu, pada 2010 Gubernur Papua menerbitkan Pergub No. 13 Tahun 2010. Aturan ini mengenalkan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu untuk Masyarakat Hukum Adat (IUPHHK-MHA) atau yang dulu biasa disebut hak pengusahaan hutan (HPH) untuk masyarakat adat.

Namun demikian, setelah sepuluh tahun berlalu, masyarakat pemilik izin tak dapat beroperasi secara penuh. Salah satu hambatannya karena keengganan pemerintah pusat mengakui keberadaan IUPHHK-MHA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Bupati Keerom Piter Gusbager mengatakan pemerintah pusat harus membangun kepercayaan kepada masyarakat adat Papua bahwa mereka dapat mengelola hutan dengan baik dan berkelanjutan. “Hutan adalah masyarakat Papua, sepanjang hidup kami berdampingan dengan alam, ketika hutan habis masyarakat adat juga akan hilang,” ujarnya.

“Dengan memberikan kewenangan kepada pemerintah provinsi dan masyarakat adat dalam mengelola sumber daya alam di Papua justru akan mereduksi pandangan negatif terhadap ketidakmampuan pemerintah pusat, karena kami terbukti dapat memanfaatkan dan mengelola hutan secara berkelanjutan. Hutan Papua harus untuk kesejahteraan orang Papua,” sambungnya.

Benja Mambai, Direktur Program Papua WWF-Indonesia, mengatakan secara gagasan, IUPHHK–MHA mengakui kemampuan masyarakat hukum adat mengelola dan memanfaatkan sumber daya hutan secara lestari.

Menurutnya, sepanjang waktu sejak uji coba izin hingga tahap implementasi IUPHHK, tidak banyak terjadi kerusakan dan kehancuran hutan (degradasi dan deforestasi). Laporan kasus pembalakan hutan haram di wilayah konsesi adat juga tidak ada. Wilayah hutan aman bersama kemampuan adat mengelola wilayah adatnya.

Masyarakat adat setempat butuh pelaksanaan nyata IUPHHK–MHA sehingga memberikan manfaat nyata untuk peningkatan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Dibutuhkan sikap tegas pemerintah pusat untuk menjalankan otonomi secara penuh di sektor kehutanan,” jelas Benja.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

1 jam lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

4 jam lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

17 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

1 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

1 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

2 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.


Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

2 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Pemerintah Diminta Tak Bebankan Penyelesaian Konflik Papua Hanya pada TNI dan Polri

Pemerintah harus menyelesaikan masalah di Papua dengan cara-cara yang komprehensif dan lintas sektor.


Kapendam Cendrawasih Bantah Tambah Pasukan TNI di Paniai Papua

2 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tambah Pasukan TNI di Paniai Papua

Kapendam XVII Cendrawasih Letkol Inf Candra Kurniawan membantah tudingan adanya pengerahan pasukan gabungan TNI-Polri di Paniai.


Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

2 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

2 hari lalu

Kasatgas Damai Cartenz Kombes Pol. Faizal Rahmadani. ANTARA/Evarukdijati
Kasatgas Operasi Damai Cartenz Bantah Pernyataan Jubir TPNPB-OPM soal Pengerahan TNI-Polri

Kepala Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz membantah tudingan adanya pengarahan pasukan gabungan TNI-Polri setelah penembakan Dandim.