TEMPO.CO, Medan - Koordinator kuasa hukum Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara Golfrid Siregar akhirnya menghembuskan nafas pada Minggu, 6 Oktober 2019 sore di Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik Medan (RSUP HAM).
Pembela Hak Azasi Manusia Sumut yang konsen mengadvokasi kasus-kasus lingkungan ini awalnya ditemukan terkapar tak sadarkan diri dengan tempurung kepala hancur pada Kamis, 3 Oktober 2019 sekira pukul 01.00 WIB di Fly Over Simpang Pos, Medan.
Koordinator Aliansi Masyarakat Sipil Anti Penyiksaan (SIKAP) Quadi Azam mengatakan, korban selaku tim kuasa hukum harus dilindungi negara dalam aktifitasnya. Dia masuk kategori rentan mengalami kekerasan atau intimidasi dari kerja-kerjanya selama ini.
Menurut Quadi Azam, ada dugaan kuat kekerasan yang dialaminya adalah upaya untuk menghilangkan jejak kebenaran dalam mendampingi kasus yang ditanganinya.
"Bisa dilihat dari luka kepala yang dialami dan barang berharga yang hilang," katanya. Laptop, tas, ponsel korban hilang saat ditemukan di flyover.
Korban sempat menghilang sekitar sembilan jam. "Kami kira ini petunjuk bagi polisi untuk menginvestigasi secara cepat untuk memastikan penyebab kematian korban," tegas Azam.
Wina Khairina dari Articula mengatakan, kejadian yang dialami korban jadi pukulan bagi upaya penegakan HAM di Sumut. Terindikasi bahwa aktifitas politiknya dalam mendorong penegakan HAM dan keadilan lingkungan telah menyebabkan korban kehilangan nyawanya.
"Ada pihak yang begitu keji melakukan kekerasan, berupaya menghancurkan kepalanya untuk menghilangkan informasi, pengetahuan, dan keberanian yang dimilikinya," katanya.
"Hari ini Golfrid yang menjadi korban, bukan tidak mungkin esok kita yang menjadi korban kekerasan. Polisi mesti mengusut tuntas kasus ini," kata Wina.