Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kunai Dipakai Serang Wiranto, Dilarang di Tokopedia dan Bukalapak

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Barang bukti pisau kunai yang diduga menjadi senjata untuk menusuk Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis, 10 Oktober 2019. Wiranto menderita dua luka tusuk di bagian perut. Istimewa
Barang bukti pisau kunai yang diduga menjadi senjata untuk menusuk Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis, 10 Oktober 2019. Wiranto menderita dua luka tusuk di bagian perut. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kunai, belati yang digunakan para ninja, menjadi populer setelah serangan terhadap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Pandeglang, Banten, Kamis, 10 Oktober 2019.

Wiranto ditusuk dengan kunai saat berada di Alun-Alun Menes, Pandeglang, Banten. Kunai bukan hanya diperbincangkan di media sosial, namun, warganet juga mencari senjata tersebut di situs layanan jual-beli dalam jaringan (online).

Kunai yang populer digunakan dalam serial animasi Naruto itu bisa dengan mudah ditemukan di perusahaan e-commerce. Beberapa di antaranya merupakan mainan atau aksesoris yang terbuat dari plastik dengan harga beragam, mulai dari Rp 50 ribu hingga di atas Rp 200 ribu.

Sejumlah pedagang di marketplace menjual kunai yang terbuat dari besi stainless, tapi tidak tajam. Terdapat juga pedagang yang menjual kunai stainless tajam, dengan deskripsi "untuk latihan ninjutsu atau koleksi".

Tokopedia di laman syarat dan ketentuan dengan jelas melarang penjualan senjata, termasuk senjata api, senapan angin, maupun senjata tajam.

"Aturan penggunaan platform Tokopedia melarang penjualan senjata tajam seperti kunai atau samurai," kata VP of Corporate Communications Tokopedia, Nuraini Razak, kepada Antara, Jumat malam, 11 Oktober 2019.

Jika penjual melanggar kebijakan tersebut, Tokopedia dapat menutup sementara maupun permanen toko mitranya. "Kami terus menindak produk-produk yang melanggar aturan penggunaan platform Tokopedia dan/atau hukum yang berlaku di Indonesia -- seperti senjata tajam, baik kunai, samurai, dan sebagainya -- sesuai prosedur," kata Nuraini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara, situs dagang online Bukalapak juga dengan jelas menuliskan larangan menjual senjata tajam di laman Aturan Penggunaan.

"Barang terlarang adalah barang yang dilarang diperjualbelikan di platform Bukalapak berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Republik Indonesia dan kebijakan internal Bukalapak. Barang tersebut adalah barang dan/atau jasa yang tergolong berbahaya, melanggar hukum, mengancam, melecehkan, menghina, memfitnah, mengintimidasi, menginvasi privasi orang lain, atau hak-hak lainnya yang melanggar hukum dengan cara apapun," demikian pernyataan Bukalapak dalam situs mereka.

Bukalapak, selain narkotika dan kosmetik ilegal, juga melarang penjualan senjata api, dan senjata tajam. "Senjata api, kelengkapan senjata api, replika senjata api, airsoft gun, air gun, dan peluru atau sejenis peluru, senjata tajam, serta jenis senjata lainnya," tulis Bukalapak.

Pengguna dapat melapor jika menemukan barang-barang terlarang di platform tersebut. "Secara rutin, kami juga memonitor jenis barang yang dijual melalui platform kami. Apabila terdapat pelanggaran, pasti akan segera kami tindak," kata Head of Corporate Communications Bukalapak, Intan Wibisono.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


GoTo Catatkan EBITDA Positif Rp 77 Miliar, Rugi Bersih Sampai Rp 90 T

8 hari lalu

Mitra layanan ojek daring Gojek menunjukkan logo merger perusahaan Gojek dan Tokopedia yang beredar di media sosial di shelter penumpang Stasiun Kereta Api Sudirman, Jakarta, Jumat, 28 mei 2021. Sejumlah mitra pengemudi Gojek berharap mergernya dua perusahan startup Gojek dan Tokopedia memberikan dampak positif bagi kalangan mitra dengan meningkatnya bonus dan insentif karena penggabungan tersebut telah meningkatkan nilai atau valuasi perusahaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
GoTo Catatkan EBITDA Positif Rp 77 Miliar, Rugi Bersih Sampai Rp 90 T

GoTo mengumumkan kinerja keuangan dan operasionalnya untuk kuartal IV serta tahun buku 2023.


Ramadan 2024, Penjualan Kolak Pisang di Tokopedia Naik Hingga 21 Kali Lipat

9 hari lalu

Ilustrasi kolak pisang. shutterstock.com
Ramadan 2024, Penjualan Kolak Pisang di Tokopedia Naik Hingga 21 Kali Lipat

Penjualan takjil sangat populer di bulan puasa pada Ramadan 2024. Penjualan kolak pisang naik hingga 21 kali lipat.


Kembangkan UMKM, Pemprov Sumut Gandeng PT Goto Gojek Tokopedia

10 hari lalu

Tokopedia Fashion Market secara offline digelar di Mal Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, pada 7 hingga 11 Februari 2024. Foto: Dok. Tokopedia
Kembangkan UMKM, Pemprov Sumut Gandeng PT Goto Gojek Tokopedia

Penjabat Gubernur Sumatera Utara Hassanudin menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Goto Gojek Tokopedia terkait kerja sama pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), peningkatan layanan publik dan penataan transportasi melalui aplikasi Gojek di Sumut.


Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

21 hari lalu

Tiktok Tokopedia. TEMPO
Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

Kementerian Perdagangan mengatakan masih memantau progress migrasi TikTok dan Tokopedia yang Maret 2024 ini harus selesai.


Tokopedia Soal Migrasi dengan TikTok: Proses Sudah Hampir Selesai

21 hari lalu

Ilustrasi TikTok dan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Tokopedia Soal Migrasi dengan TikTok: Proses Sudah Hampir Selesai

Pihak Tokopedia mengklaim migrasi TikTok sudah hampir selesai. Dan penjualan aplikasi itu terutama menjelang Ramadan mengalami kenaikan.


Menteri Teten Tuding TikTok Belum Ikuti Aturan, GoTo: Check Out Sudah Lewat Tokopedia

21 hari lalu

Ilustrasi TikTok Shop. Google Play
Menteri Teten Tuding TikTok Belum Ikuti Aturan, GoTo: Check Out Sudah Lewat Tokopedia

Teten Masduki menuding TikTok masih melakukan jual beli melalui platform media sosialnya, namun GoTo menyatakan check out transaksi lewat Tokopedia


SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

29 hari lalu

Ketua Umum Pepabri Agum Gumelar (kiri), Jenderal TNI (Purn) Wiranyo (kedua kiri), Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan), dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kanan), menyanyi bersama pada acara ulang tahun Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI dan Polri (PEPABRI) ke-64 di Wisma Elang Laut, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 12 September 2023. Dalam acara, terlihat SBY duduk bersama Prabowo, hingga Wiranto. Pada sambutan Agum Gumilar, ia menekankan tidak ada Presiden yang ingin melihat rakyatnya sengsara dan berharap pada pemilu 2024 tidak ada lagi yang memecah belah bangsa seperti istilah kadrun dan cebong. TEMPO/ Febri Angga Palguna
SBY Termasuk Anggota Dewan Kehormatan Perwira yang Mengadili Prabowo dalam Kasus Penculikan Aktivis 1998

Prabowo dapat gelar Jenderal TNI Kehormatan dari Jokowi. Pada 1998, Dewan Kehormatan Perwira memberhentikannya dari TNI, SBY salah satu anggotanya.


Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

30 hari lalu

Presiden Jokowi dan rombongan terbatas melakukan penerbangan menuju Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 28 Februari 2024. Foto Biro Pers dan Sekretariat Presiden
Jokowi Didampingi Wiranto Lakukan Kunjungan Kerja ke Kalimantan Timur

Presiden Jokowi lepas landas dengan Pesawat Kepresidenan Indonesia-1, sekitar pukul 13.00 WIB menuju Kalimantan Timur


TikTok Dipanggil Pekan Depan, Wamendag: Kita Pastikan Tidak Boleh Jualan di Medsos

31 hari lalu

Tiktok Tokopedia. TEMPO
TikTok Dipanggil Pekan Depan, Wamendag: Kita Pastikan Tidak Boleh Jualan di Medsos

TikTok akan dipanggil pekan depan untuk memastikan penerapan dan kepatuhan Permendag Nomor 31 Tahun 2023 soal larangan berjualan di medsos.


TikTok Shop Masih Jualan di Medsos, Kemendag Panggil Tokopedia Tanyakan Integrasi Sistem

35 hari lalu

Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) batik yang melakukan penjualan via live TikTok Shop dalam acara Showcase Event dan Konferensi Pers: TikTok dan Tokopedia Luncurkan Kampanye #MelokalDenganBatik di Yogyakarta, Senin, 5 Februari 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
TikTok Shop Masih Jualan di Medsos, Kemendag Panggil Tokopedia Tanyakan Integrasi Sistem

Kemendag akan mengundang Tokopedia pekan depan untuk meminta laporan mengenai perkembangan integrasi sistem TikTok Shop dan Tokopedia.