Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rudiantara: 4 Hal yang Harus Diperhatikan Menkominfo Baru

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara sesuai melaksanakan Salat Ied di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Menteri Komunikasi dan Informasi, Rudiantara sesuai melaksanakan Salat Ied di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2019. TEMPO/Irsyan Hasyim
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyebut empat hal yang harus diperhatikan penggantinya. Keempat hal tersebut adalah masalah infratruktur, unicorn, hoaks, dan IMEI.

Infrastruktur

Rudiantra seperti dikutip Antara, Sabtu, 19 Oktober 2019, mengatakan, 
selama lima tahun membantu presiden, dia mengarahkan Kominfo fokus bekerja membangun infrastruktur untuk meratakan akses telekomunikasi dan jaringan internet di seluruh wilayah di Indonesia. Proyek yang sudah dan sedang dilaksanakan untuk membangun infrastruktur antara lain adalah Palapa Ring dan satelit Satria.

Infrastruktur ini juga diharapkan bukan hanya untuk akses komunikasi, namun juga untuk mendorong perusahaan rintisan berbasis teknologi, sesuai dengan misi pemerintah menjadi kekuatan terbesar ekonomi digital di Asia Tenggara pada 2020.

Berbicara mengenai akses telekomunikasi, Rudiantara menilai kementerian masih perlu berfokus pada pembangunan infrastruktur karena Indonesia tergolong terlambat dalam membangun infrastruktur.

Proyek Palapa Ring, salah satunya, merupakan konsep yang sudah digagas sekitar tahun 2005, namun, baru mulai pembangunan pada 2015 lalu.

Rudiantara membandingkan belanja pemerintah Indonesia untuk sektor TI hanya 0,1 persen dari Gross Domestic Product (GDP), masih di bawah Malaysia yang belanja Teknologi Informasi (TI) sebesar 0,6 persen dari GDP dan Thailand 0,3 persen.

"Paling tidak, (belanja TI Indonesia) dekat dengan Thailand," kata Rudiantara.

Infrastruktur dinilai Rudiantara sebagai pekerjaan yang harus dilakukan karena akan berdampak terhadap ekonomi digital.

"Tetap fokus membangun infrastruktur, jaga kondusivitas ekonomi digital," kata Rudiantara, menjawab pertanyaan pesan untuk menteri informatika di kabinet baru nanti.

Dalam membangun infrastruktur telekomunikasi di Indonesia, dia menilai tantangan justru terletak pada regulasi, bukan pada kondisi geografis.

Rudiantara mengaku selama menjabat sebagai menteri, setiap kali mengeluarkan peraturan baru, dia harus memangkas banyak aturan lama yang sudah tidak relevan.

"Tahun ini membuat 30-an peraturan menteri, tapi, 'membunuh' 90-an yang lama," kata Rudiantara.

Pembangunan infrastruktur telekomunikasi bukan semata soal pembangunan di lapangan, namun, juga berkaitan dengan iklim usaha di kalangan operator seluler.

Rudiantara menilai pembangunan infrastruktur berhubungan dengan konsolidasi operator seluler, wacana yang bergulir sejak beberapa tahun belakangan.

"Ini juga PR berikutnya, konsolidasi," kata dia.

Tapi, Rudiantara menyadari pemerintah tidak punya kontrol atas rencana ini, melainkan ada di tangan para operator seluler.

Pemerintah, selaku regulator, perlu memberi fasilitasi pada operator, salah satunya memberi proteksi bisnis, misalnya melalui pengaturan frekuensi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hoaks
Masalah hoax dan konten-konten negatif perlu mendapat perhatian dari kementerian, terutama melalui literasi digital.

"Literasi ini jangka panjang, ongkosnya pun mahal. Tapi, tidak boleh menyerah, tetap harus dijalankan sampai berapa periode menteri," kata Rudiantara.

Hoaks, menurut Rudiantara, akan selalu ada, untuk itu perlu literasi digital untuk membangun daya tahan masyarakat Indonesia terhadap hoaks.

Sejak 2018 Kominfo menggunakan AIS untuk melacak hoaks dan konten negatif, dia berharap kemampuan mesin tersebut berkembang. Saat ini mesin AIS dapat melakukan crawling dan profiling, ke depannya Rudiantara berharap mesin dikembangkan menjadi big data analytic hingga dapat menjadi kecerdasan buatan.

Unicorn
Ketika disinggung mengenai pertumbuhan ekonomi digital Indonesia di pemerintahan yang baru, Rudiantara terang-terangan mengharapkan akan lebih banyak perusahaan rintisan bertitel unicorn dari Indonesia di masa depan.

"Ekonomi digital kita masih harus didorong," kata Rudiantara.

Indonesia selama lima tahun belakangan sudah menghasilkan empat unicorn, yaitu Bukalapak, Traveloka, Tokopedia dan yang terbaru OVO. Gojek, sudah naik tingkat menjadi decacorn.

"Kalau dalam setahun rata-rata empat (unicorn), berarti dalam lima tahun berikutnya harus ada 20 (unicorn)," kata Rudiantara.

Dia merasa optimistis cita-cita tersebut dapat tercapai selama Indonesia terus membangun infrastruktur telekomunikasi.

"Asal, balik lagi, infrastruktur tersedia, ekosistem terjaga, tetap kondusif," kata Rudiantara.

Menkominfo mengaku optimistis dalam waktu dekat akan muncul unicorn baru karena ada perusahaan rintisan yang saat ini berada di tahap pendanaan round E.

"Satu-dua round lagi dia bakal jadi unicorn," kata Rudiantara.

IMEI
Pemerintah baru saja mengesahkan aturan mengenai International Mobile Equipment Identity (IMEI), ditandangani oleh Menkominfo, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.

Aturan IMEI ini berlaku enam bulan setelah ditandatangani, artinya baru mulai berlaku efektif sekitar bulan April 2020, saat dipimpin pemerintahan baru. Meski pun sudah disahkan, pemerintah belum mengumumkan bagaimana mekanisme untuk mendaftarkan nomor IMEI jika belum masuk ke Sistem Basis Data IMEI Nasional (Sibina) maupun jika membeli ponsel dari luar negeri.

Saat ini konsumen bisa mengecek nomor IMEI ponsel mereka di situs resmi dari Kemenperin untuk IMEI, yaitu imei.kemenperin.go.id.

Kemenperin saat ini sudah mengantongi lebih dari 1,4 miliar data IMEI di Indonesia, yang akan dicocokkan dengan data internasional dari GSMA.

Setelah aturan IMEI berlaku efektif tahun depan, ponsel yang dibeli melalui pasar gelap (black market) tidak lagi bisa digunakan karena tidak dapat terhubung ke sinyal operator seluler.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Disebut Titip Menteri ke Prabowo, Gibran dan Budi Arie Kompak Membantah

2 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Disebut Titip Menteri ke Prabowo, Gibran dan Budi Arie Kompak Membantah

Jokowi disebut-sebut menitipkan sejumlah nama untuk menjadi menteri di Kabinet Prabowo. Gibran dan Budi Arie kompak membantah kabar tersebut.


Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

3 hari lalu

Manager Timnas Indonesia, Kombes Sumardji. (foto: istimewa)
Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

Ketua BTN Sumardji menduga kembang api yang muncul di dekat lokasi Timnas Indonesia latihan berasal dari pesta rakyat setempat.


CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

5 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

TikTok disorot sebagai sarang penyebaran misinformasi maupun disinformasi.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Menkominfo Budi Arie Sebut Apple dan Microsoft akan ke Indonesia, Bikin Apple Academy dan Kerjasama AI

7 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi usai acara buka bersama di Lapangan Anatakupa, Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Menkominfo Budi Arie Sebut Apple dan Microsoft akan ke Indonesia, Bikin Apple Academy dan Kerjasama AI

Menkominfo Budi Arie Setiadi tengah menggodok rencana kerjasama dengan Microsoft dan Apple.


Menkominfo Minta Masyarakat Move On Prabowo Menang Pilpres 2024

7 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi usai acara buka bersama di Lapangan Anatakupa, Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Menkominfo Minta Masyarakat Move On Prabowo Menang Pilpres 2024

Budi Arie Setiadi akan bertemu dengan Prabowo dalam waktu dekat.


MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

7 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.


Alasan Budi Arie Projo Sebut Prabowo-Gibran Bisa Bawa Bangsa ke Era Indonesia Emas

9 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Alasan Budi Arie Projo Sebut Prabowo-Gibran Bisa Bawa Bangsa ke Era Indonesia Emas

Budi Arie mengatakan seluruh rangkaian rencana itu bisa terwujud jika Prabowo-Gibran serius menjalankan beberapa program strategis.


Sikap Menteri Jokowi hingga Indef Soal Seruan Rekonsiliasi Nasional Usai Pemilu 2024

11 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sikap Menteri Jokowi hingga Indef Soal Seruan Rekonsiliasi Nasional Usai Pemilu 2024

Ekonom Indef menilai rekonsiliasi nasional usai Pemilu 2024 penting untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif.


Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

12 hari lalu

Foto tangkapan layar video hoaks tentang sepatu Nike buat sepatu bergambar bendera Israel, 15 Maret 2024. (Reuters)
Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

Sebuah video memperlihatkan sepasang sepatu Nike bergambar bendera Israel menjadi viral disertai seruan untuk memboikot produsen alat olahraga itu.