Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

AMAN Ingatkan 6 Janji Jokowi ke Masyarakat Adat Belum Terealisasi

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Presiden Jokowi mengunjungi masyarakat Suku Anak Dalam di Jambi, Jumat, 30 Oktober 2015. Jokowi menanyakan langsung kepada mereka soa kebiasaan suku Anak Dalam yang biasa hidup berpindah atau nomaden. Dok. Tim Komunikasi Presiden
Presiden Jokowi mengunjungi masyarakat Suku Anak Dalam di Jambi, Jumat, 30 Oktober 2015. Jokowi menanyakan langsung kepada mereka soa kebiasaan suku Anak Dalam yang biasa hidup berpindah atau nomaden. Dok. Tim Komunikasi Presiden
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Jokowi dinilai belum memenuhi janji dalam melindungi dan memajukan masyarakat adat seperti tertuang pada Nawacita periode pertama pemerintahannya.

“Mudah-mudahan saja enam komitmen ini masih dilanjutkan oleh Presiden Jokowi di periode ke-2 nanti,” kata anggota Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Regional Sumatera 2017-2022 Abdon Nababan  kepada ANTARA di Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019.

Ada enam prioritas utama untuk melindungi dan memajukan hak-hak masyarakat adat yang menjadi komitmen pada periode pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang, menurut dia, tidak ada satu pun tercatat telah terpenuhi. Pencapaiannya jauh dari harapan AMAN.

Pertama, meninjau ulang dan menyesuaikan seluruh peraturan perundang-undangan terkait dengan Pengakuan, Penghormatan, Perlindungan dan Pemajuan Hak-Hak Masyarakat Adat, khususnya yang berkaitan dengan hak-hak atas sumber daya agraria sebagaimana yang diamanatkan dalam TAP MPR RI Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam sesuai dengan norma-norma hukum sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012.

Kedua, komitmen melanjutkan proses legislasi RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat yang kini sudah masuk pembahasan tahap akhir untuk menjadi undang-undang.

Ketiga, memastikan proses-proses legislasi terkait pengelolaan tanah dan sumber daya alam pada umumnya, seperti RUU Pertanahan dan lain-lain, berjalan sesuai dengan norma-norma Pengakuan Hak-hak Masyarakat Adat sebagaimana tercantum dalam putusan MK 35.

Keempat, komitmen mendorong suatu inisiatif berupa penyusunan (rancangan) undang-undang terkait dengan penyelesaian konflik-konflik agraria yang muncul sebagai akibat dari pengingkaran berbagai Peraturan Perundang-undangan sektoral atas Hak-hak Masyarakat Adat selama ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelima, pembentukan komisi independen yang diberi mandat khusus oleh Presiden untuk bekerja secara intens mempersiapkan berbagai kebijakan dan kelembagaan yang akan mengurus hal-hal  berkaitan dengan urusan Pengakuan, Penghormatan, Perlindungan dan Pemajuan Hak-hak Masyarakat Adat ke depan.

Keenam, berkomitmen memastikan penerapan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat berjalan, khususnya dalam hal mempersiapkan Pemerintah Provinsi dan Pemerintahan Kabupaten/Kota dalam operasionalisasi Pengakuan Hak-hak Masyarakat Adat untuk dapat ditetapkan menjadi Desa Adat.

Abdon mengatakan pembahasan RUU Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di DPR macet karena Pemerintah sampai akhir periode tidak mengirimkan Daftar Isian Masalah (DIM).

Selain itu, menurut dia, pelaksanaan Putusan MK 35 juga sangat lambat dan hasilnya dalam lima tahun ini sangat kecil, tidak sampai 30.000 hektare (ha) dari lebih enam juta ha hutan adat yang pemetaannya sudah AMAN serahkan ke Pemerintah.

Dengan komitmen Presiden Jokowi ini terhadap pemenuhan hak konstitusional masyarakat adat, ditambah jika Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Menteri ATR/BPN punya keberpihakan, pengetahuan dan pengalaman dengan persoalan masyarakat adat, pasti bisa membantu Presiden menunaikan janji-janjinya, kata Abdon.

Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi berharap Presiden Jokowi bisa memenuhi janji-janji  kepada rakyat dan terutama masyarakat adat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

20 menit lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

11 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

12 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

13 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

13 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

13 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

14 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

15 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

15 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

16 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?