Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penagihan 20 Persen Konsesi Hutan untuk Masyarakat Dimatangkan

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Unjuk rasa masyarakat Tapanuli Selatan di depan gedung Dephut, Jakarta, Senin (18/1). Mereka meminta Menhut mencabut Ijin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) PT Sumatera Riang Lestari karena berada di lahan konsesi hutan alam. TEMPO/Wahyu Set
Unjuk rasa masyarakat Tapanuli Selatan di depan gedung Dephut, Jakarta, Senin (18/1). Mereka meminta Menhut mencabut Ijin Usaha Pengelolaan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK) PT Sumatera Riang Lestari karena berada di lahan konsesi hutan alam. TEMPO/Wahyu Set
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Pengukuhan dan Penatagunaan Kawasan Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Herban Heryandana mengatakan pemerintah sedang mematangkan penagihan 20 persen areal hutan di konsesi untuk Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA).

“Sedang dibahas penagihannya bagaimana. Karena definisi KLHK, Kementerian Pertanian dan Kementerian ATR/BPN juga ada masing-masing, maka disamakan dulu definisinya untuk yang 20 persen itu,” kata Herban dalam diskusi Pojok Iklim bertema Penanganan Sawit dalam Kawasan Hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Manggala Wanabakti, Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2019.

Menurut dia, sekitar 980 ribu hektare dicadangkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dari Hutan Produksi Konversi, dan ini sudah diberikan ke tim terpadu untuk diproses lebih lanjut.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki kebijakan alokasi sumber daya hutan perkebunan kelapa sawit dalam rangka membangun desa.

Kebijakan pertama, yakni alokasi 20 persen areal kebun masyarakat yang berasal dari pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan besar sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.96/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018, yang sebenarnya sudah dimulai sejak Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.17/Menhut-II/2011.

Kedua, permohonan pelepasan kawasan hutan dapat dilakukan oleh badan usaha, pemerintah, kelompok masyarakat, perorangan sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketiga, kebun rakyat dalam kawasan Hutan Produksi yang dapat dikonversi (HPK) tidak produktif sebagai sumber TORA sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.17/2018 tentang TORA jo Permen LHK Nomor P.42/2019 melalui pencadangan pelepasan HPK tidak produktif untuk TORA setelah direkomendasikan oleh tim terpadu.

Sebelumnya Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) KLHK Sigit Hardwinarto sempat mengatakan pemegang konsesi perkebunan tidak dapat berkelit apabila pemerintah meminta 20 persen lahannya untuk diberikan kepada masyarakat.

Sekalipun kawasan hutan tersebut telah menjadi areal perkebunan dan menjadi areal penggunaan lain (APL), kewajiban distribusi 20 persen areal perkebunan itu sudah diketahui oleh kementerian/lembaga terkait.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

21 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

21 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

22 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

22 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

24 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.


Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

28 hari lalu

Penggundulan hutan di India. [www.nature.com]
Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan


Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

29 hari lalu

Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul Yogyakarta. (Dok.istimewa)
Agar Dilirik Wisatawan, Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul Diusulkan Digarap Sistem Blok

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan pengelolaan Taman Hutan Raya Bunder di Kabupaten Gunungkidul dengan sistem blok.


OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

31 hari lalu

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN), Bambang Susantono saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
OIKN Klaim 65 Persen Kawasan IKN akan Menjadi Hutan Tropis

Kepala Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengatakan 65 persen kawasan IKN akan bisa dijadikan hutan tropis kembali.


Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

32 hari lalu

Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) mengamuk dan mengalami gigi taring patah karena mengigit kandang besi saat masuk perangkap di Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Minggu, 4 Februari 2024. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat mengevakuasi seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin betina, setelah masuk ke kandang jebak yang dipasang karena sebulan terakhir mendapatkan laporan hewan dilindungi itu memakan ternak warga. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jangan Kabur, Ini 6 Tips Menyelamatkan Diri saat Bertemu Harimau

Saat sedang pergi ke hutan atau gunung dan bertemu harimau, sebaiknya jangan panik. Berikut beberapa tips menyelamatkan diri saat bertemu harimau.


Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

47 hari lalu

Petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Sabtu 15 Januari 2022. ANTARA/HO-UPT Damkar Bintan Timur
Kebakaran Hutan Kerap Terjadi di Sumatera dan Kalimantan, Ini Cara Antisipasi Karhutla

Kebakaran hutan kerap terjadi di beberapa daerah di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Bagaimana cara mengantisipasinya?