Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Diminta Libatkan OJK dan PPATK untuk Cegah Karhutla

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia Edi Sutrisno dalam acara konferensi pers bertajuk Investasi dan Pendanaan  di Balik Perusahaan Tersangka Pembakar Hutan di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 30 Oktober 2019. TEMPO/Galuh Putri Riyanto
Direktur Eksekutif Transformasi untuk Keadilan (TuK) Indonesia Edi Sutrisno dalam acara konferensi pers bertajuk Investasi dan Pendanaan di Balik Perusahaan Tersangka Pembakar Hutan di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 30 Oktober 2019. TEMPO/Galuh Putri Riyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Transformasi untuk Keadilan atau TuK Indonesia bersama Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) merekomendasikan pemerintah perlu melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menindak perusahaan-perusahaan pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Hal ini mengingat karhutla itu merupakan kejahatan yang terorganisir dan luar biasa. Pak Jokowi juga bilang ini kejahatan yang terorganisir," ungkap Koordinator Jikalahari Made Ali di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 30 Oktober 2019.

OJK perlu dilibatkan, menurut Direktur Eksekutif TuK Indonesia Edi Sutrisno, mengingat 64 perusahaan yang sudah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu mendapatkan dana berupa pinjaman korporasi serta fasilitas penjaminan dari beberapa bank-bank di dalam maupun luar negeri.

Edi mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan yang terafiliasi karhutla itu telah menerima pendanaan setidaknya sekitar Rp 266 triliun sejak 2015. Dari data yang dipaparkan Edi hasil investigasi TuK Indonesia, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Maybank, dan Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi tiga bank teratas yang mendanai perusahaan-perusahaan yang terafiliasi karhutla.

"Pembiayaan ini tidak mengalami penurunan bahkan terus tumbuh, terutama ditujukan untuk membiayai perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan karhutla," imbuhnya.

Dengan demikian, Edi dan Made sepakat bahwa dengan menyetop pendanaan kepada perusahaan-perusahaan terafiliasi karhutla ini mampu meminimalisir terjadinya karhutla di tahun-tahun selanjutnya.

"Skemanya bisa saja, OJK melarang para lembaga jasa keuangan (LJK) untuk mendanai perusahaan-perusahaan yang terafiliasi karhutla. Kalau LJK-nya di luar negeri ya lakukanlah diplomasi," kata Edi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Edi juga mengungkapkan bahwa sebenarnya pemerintah melalui KLHK sudah meneken nota kesepahaman terkait keuangan berkelanjutan atau sustainable finance. "Tapi ini hanya MoU, belum di-follow up apa-apa," kata dia.

"Harusnya KLHK menunjukkan kepada OJK ini daftar nama-nama perusahaan yang jahat atau hitam, OJK bilang ke LJK nggak boleh lagi ngebiayain. Kalau mau investasi ke perusahaan lain saja yang lebih hijau," imbuh Edi.

Selain itu, Edi merekomendasikan agar OJK segera mengimplementasikan roadmap keuangan berkelanjutan dan berkoordinasi lebih baik lagi dengan KLHK. "Bisa dalam bentuk pertukaran informasi, penciptaan kebijakan pembiayaan yang lebih baik sehingga juga dapat mendorong penegakan hukum yang lebih baik pula," kata Edi.

Lebih lanjut lagi, Edi meminta OJK memainkan perannya sebagai pengawasan terhadap lembaga jasa keuangan secara efektif untuk memitigasi risiko sistemik terhadap perekonomian nasional.

Selain melibatkan OJK dan PPATK, Made juga meminta pemerintah terus mengimplementasikan Benefecial Ownership dan Devisa Hasil Ekspor, termasuk Moratorium Sawit dan Penghentian Permanen Deforestasi.

GALUH PUTRI RIYANTO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

13 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Jokowi Pimpin Rapat Indonesia Darurat Judi Online, Omset Rp327 Triliun Setahun

Presiden Jokowi memimpin langsung rapat internal Indonesia darurat judi online, yang omsetnya setahun Rp327 triliun hampir 10 persen dari APBN


Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

19 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.


Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

1 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

OJK membeberkan dampak memanasnya konflik di Timur Tengah kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional.


Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

2 hari lalu

Presiden Jokowi memberi pengarahan dalam 'Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Sebut Pemerintah Tak Boleh Kalah Canggih dari Pelaku TPPU

Presiden Jokowi mengatakan pemerintah harus bergerak cepat dalam menindak pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

5 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

12 hari lalu

Para tersangka diperlihatkan saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keterangannya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara.


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

14 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.


CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

15 hari lalu

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan. Foto: Instagram/@lani_darmawan
CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

CIMB Niaga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp 3,08 triliun atau 50 persen dari laba bersih tahun buku 2023.


Jadi Perhatian OJK, Anak Muda Diminta Gunakan Pinjol dan Paylater dengan Bijak

16 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Jadi Perhatian OJK, Anak Muda Diminta Gunakan Pinjol dan Paylater dengan Bijak

OJK imbau supaya anak muda menggunakan pinjol dan paylater secara tidak berlebihan. Hanya untuk kebutuhan mendesak.


Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

17 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

OJK sebut, saat ini kondisi perekonomian dan pasar keuangan global cukup kondusif, tapi tetap perlu memperhatikan perkembangan geopolitik global.