Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beredar Pesan Berjudul Gebrakan Nadiem, Ini Klarifikasi IGI

image-gnews
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso).
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah rilis berjudul "GEBRAKAN NADIEM" beredar luas di media sosial mulai Kamis, 7 November 2019. Rilis, berisi 10 butir usulan Ikatan Guru Indonesia yang bersama  22 organisasi guru dan komunitas guru bertemu Mendikbud Nadiem Karim pada 4 November 2019.

Berkaitan dengan beredarnya pesan tersebut, Pengurus Ikatan Guru Indonesia (IGI) mengeluarkan pernyataan bahwa rilis tersebut telah ditambah pernyataan oleh pihak lain.

Dalam klarifikasi melalui surat nomor 021.1/PMP/00715/XI/2019, IGI menyatakan, yang beredar di masyarakat adalah 10 butir usulan mereka kepada Mendikbud Nadiem Makarim.

"Berita/ rangkuman usulan dari IGI yang beredar berjudul: 'GEBRAKAN NADIEM' dengan isi yang sama persis dengan usulan dari IGI, namun di bawah point ke-10 tertulis: 'Kesepuluh upaya tersebut kebanyakan mendapatkan respon positif dari netizen.' Bukan merupakan tanggung jawab kami (IGI) karena berita/rangkuman usulan tersebut diubah judulnya oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," demikian tertulis dalam surat itu.

Sebelumnya, beredar rilis berjudul "GEBRAKAN NADIEM," yang menyatakan bahwa IGI bersama 22 organisasi guru dan komunitas guru diundang khusus Mendikbud Nadiem 4 November 2019. "Nadiem membuka pembicaraan dengan meminta seluruh undangan tidak mengangkat masalah tapi memberikan solusi," begitu bunyi rilis yang beredar disertai 10 hal yang diajukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Surat yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat IGI Muhammad Ramli Rahim itu bertanggal 7 November 2019.

Dalam surat IGI juga menyampaikan bahwa berita/rangkuman usulan yang diedarkan adalah dengan judul "NADIEM MENDENGAR" dan di bawah 10 usulan dari IGI tersebut tertulis: Jakarta, 4 November 2019, Muhammad Ramli Rahim, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia.

Melalui surat itu IGI juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam hal ini Nadiem Makarim selaku Mendikbud atas ketidaknyamanannya. IGI juga menghimbau kepada segenap anggota IGI di seluruh Indonesia untuk ikut membantu memberikan klarifikasi dengan mengedarkan surat klarifikasi.

"Kepada segenap masyarakat khususnya kalangan pendidik di seluruh Indonesia untuk tidak mudah meneruskan/mem-broadcast suatu berita jika belum pasti kebenarannya," demikain tulis IGI.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

4 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

5 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

Nadiem diharapkan bisa mengambil tindakan tegas.


Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

7 hari lalu

Siswa Sekolah Dasar Islam Excellent Plus Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengenakan pakaian adat untuk seragam sekolah. Foto: SF Islam Excellent Plus/Istimewa
Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

7 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

8 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.


Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

12 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), dan Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bachtiar Utomo (kiri) saat acara Kreasi Bangkit di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Dalam rangka memperingati Hari Indonesia Menabung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kwatir Nasional (Kwarnas) menggelar kegiatan KEJAR Prestasi dan Bangun Generasi Kita (KREASI BANGKIT) yang bertemakan Bangun Generasi Indonesia Menabung, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Indonesia Maju. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

Kwarnas masih enggan membahas pengembangan pendidikan Pramuka sebelum permendikbudristek direvisi


Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

18 hari lalu

Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028 yang dipimpin oleh Budi Waseso dikukuhkan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.


Soal Polemik Pramuka, JPPI: Bungkusnya Bisa Berbeda, yang Penting Muatannya Masuk

18 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Soal Polemik Pramuka, JPPI: Bungkusnya Bisa Berbeda, yang Penting Muatannya Masuk

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) setuju dengan kebijakan terbaru Nadiem soal ekskul Pramuka yang tak wajib.


Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

19 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

Mahfud Md mengaku, saat menjabat Menkopolhukam, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.


Nadiem Makarim Cabut Pramuka sebagai Ekskul Wajib di Sekolah, Ingatkah Tingkatan dalam Pramuka?

19 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. Getty Images
Nadiem Makarim Cabut Pramuka sebagai Ekskul Wajib di Sekolah, Ingatkah Tingkatan dalam Pramuka?

Mendikbudristek Nadiem Makarim putuskan Pramuka tidak lagi sebagai ekskul wajib di sekolah. Berikut jenjang atau tingkatan dalam Pramuka, masih ingat?