TEMPO.CO, Bandung - Pemerintah masih membuka tiga jalur untuk penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri atau PTN 2020. Namun ada beberapa perubahan cara pendaftaran dan teknis pelaksanaan ujian.
Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) berporsi sedikitnya 20 persen dari total daya tampung. Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) berkuota minimal 40 persen, sementara seleksi jalur mandiri maksimal 30 persen.
Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Ravik Karsidi lewat siaran pers, Jumat, 15 November 2019, menyatakan ada beberapa hal baru dalam pelaksanaan seleksi. Perubahan itu seperti pemeringkatan siswa pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa oleh sekolah. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan itu sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.
Sekolah dengan akreditasi A, kata Ravik, porsinya sebanyak 40 persen siswa, akreditasi B berjumlah 25 persen, dan sekolah akreditasi C serta lainnya hanya 5 persen. "Mereka adalah siswa terbaik di sekolahnya," kata Ravik.
Kemudian Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) akan digelar tujuh hari atau satu minggu. Setiap hari ada dua sesi jadi ada 14 sesi ujian. Lokasi tes di 74 pusat UTBK di perguruan tinggi negeri. "Lulusan 2018-2019 masih bisa ikut," ujar Ravik.
Berbeda dengan UTBK 2019, ketentuan baru menyebutkan setiap peserta hanya diberi kesempatan sekali ujian. Kelompok tesnya masih Sains dan Teknologi (Saintek), Sosial Humaniora (Soshum), dan campuran. "Hasil UTBK bisa dipergunakan PTN untuk penerimaan lewat seleksi mandiri," kata Ravik.
Kebijakan baru lainnya yaitu Single Sign On (SSO) yang menjadi tahap awal pendaftaran SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi Mandiri. Setiap peserta harus memiliki akun di LTMPT dan mendaftar ke laman resmi.