Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Pendidikan Karakter Nadiem, Pakar UPI: Ada Sejak 1975, tapi

image-gnews
Nadiem Makarim dalam rapat dengan pejabat di Kemendikbud, 5 November 2019. (kemdikbud.go.id)
Nadiem Makarim dalam rapat dengan pejabat di Kemendikbud, 5 November 2019. (kemdikbud.go.id)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar pendidikan Ace Suryadi menyoroti lima kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim, terutama soal pendidikan karakter dan Pancasila, serta risiko mengembangkan pendidikan dasar ke swasta terkait jargon sekolah gratis oleh pemerintah.

Guru besar Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung itu, mengatakan pendidikan karakter dan pengamalan Pancasila harus mulai serius dilakukan karena itu bukan barang baru. 

Sejak 1975 pendidikan karakter belum diketahui berhasil atau tidak karena tak kunjung dievaluasiPada kurikulum sebelumnya hanya tercantum sebagai mata pelajaran di sekolah. “Itu tidak akan berhasil. Menteri dan jajarannya penting memikirkan bagaimana pendekatan proses  pembelajaran yang paling pas dan memberikan pelatihan yang cukup bagi guru,” katanya di Bandung, Rabu, 20 November 2019.

Dia mengusulkan agar pemerintah membuat program pembentukan karakter di sekolah yang berisi pengamalan Pancasila. Menurutnya perlu dibuat program yang sistematis dan sengaja diciptakan suasana sekolah yang kondusif untuk terbentuknya karakter. Caranya bisa berupa peraturan sekolah, perlombaan, penyaluran bakat dan minat, atau mengapresiasi seni. “Banyak kegiatan positif di sekolah yang harus diprogramkan agar anak-anak terlibat sehingga terbentuklah nilai-nilai karakter.”

Pendidikan karakter menurut Ace sebetulnya ada di semua mata pelajaran melalui pembelajaran tematik yang sudah dikenal dalam Kurikulum 2016 dan 2013. Tapi karena guru-gurunya tidak dilatih, mereka kembali ke cara yang biasa mereka lakukan sebelumnya.

Ace juga menyoroti rencana pemerintah menata ulang perundang-undangan sampai perangkatnya. Ace mencontohkan Undang-undang No. 20 tahun 2003. Ada sebagian aturannya yang tidak harmonis dengan UUD 1945 seperti pada pasal 31 ayat 2. Setiap WNI wajib pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. “Tapi dalam Undang-undang masih ada biaya yang ditanggung renteng antara pemerintah dan masyarakat sampai SMA,” katanya.

Aturan itu harus dijabarkan dan dijelaskan benar definisi tentang kewajiban pemerintah membiayai pendidikan dasar. Pendidikan dasar menurut Ace seharusnya bebas biaya untuk semua. Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dinilainya masih tanggung.

Unit pembiayaan BOS dinilainya sangat kecil ketimbang dana pendidikan yang benar-benar dibutuhkan siswa. Biaya per siswa pun perlu ditingkatkan besarannya karena harga-harga berubah. Kondisinya sekarang menurut Ace tidak ada sekolah yang benar-benar gratis atau tidak ada pembayaran langsung ke sekolah.

Dia juga mengingatkan agar pemerintah berhati-hati dengan swastanisasi pendidikaterutama di pendidikan dasar. Sebaiknya pendidikan anak usia dini sampai kelas XII menjadi tanggung jawab pemerintah supaya terwujud layanan pendidikan yang adil. Kini ada ketimpangan antara sekolah negeri dan swasta, atau antara sekolah siswa miskin dan kaya. Di sekolah swasta banyak orang tua yang sanggup membayar biaya jutaan rupiah sehingga pendidikan bisa bagus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bagi kalangan siswa miskin di desa dan kota, mereka tidak mungkin bersekolah di tempat seperti itu. “Jadi pendidikan di kita itu sangat memberikan pendidikan yang bermutu kepada orang kaya dan memberikan pendidikan yang tidak bermutu kepada orang miskin. Itu ketidakadilan yang mencolok.”

Pemerintah kata Ace harus lebih banyak memberikan bantuan dana kepada sekolah-sekolah miskin. Asas pemerataan dana BOS ke semua sekolah memunculkan ketidakadilan. Kebutuhan orang miskin tentunya lebih banyak. “Agak berisiko kalau menambah pendidikan dasar kepada swasta, yang sudah ada perlu diatur kembali,” katanya. Tujuannya agar siswa mendapat pelayanan yang merata dan adil.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Masyarakat Ade Erlangga sebelumnya mengungkapkan lima kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim untuk mengembangkan pendidikan di Indonesia. Kebijakan itu memprioritaskan pendidikan karakter dan pengamalan Pancasila, memotong semua regulasi yang menghambat terobosan dan peningkatan investasi.

Ketiga, kebijakan pemerintah harus kondusif untuk menggerakkan sektor swasta agar meningkatkan investasi di sektor pendidikan. Kemudian semua kegiatan pemerintah berorientasi pada penciptaan lapangan kerja dengan mengutamakan pendekatan pendidikan dan pelatihan vokasi yang baru dan inovatif.

Selain itu memperkuat teknologi sebagai alat pemerataan pendidikan baik daerah terpencil maupun kota besar untuk mendapatkan kesempatan dan dukungan yang sama untuk pembelajaran. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pendaftar UTBK 24.889 Orang, UPI Sebar Lokasi Ujian di Enam Kampus

1 hari lalu

ilustrasi Universitas Pendidikan Indonesia. ANTARA/Dian Hardiana/Andi Bagasela/Saras Krisvianti
Pendaftar UTBK 24.889 Orang, UPI Sebar Lokasi Ujian di Enam Kampus

Lokasi ujian peserta UTBK bertempat di kampus pusat UPI Bandung dan lima kampus daerah.


Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

2 hari lalu

Siswa Sekolah Dasar Islam Excellent Plus Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengenakan pakaian adat untuk seragam sekolah. Foto: SF Islam Excellent Plus/Istimewa
Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.


Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

2 hari lalu

Ilustrasi kecerdasan buatan atau AI. Dok. Shutterstock
Inilah 3 Profesi yang Diyakini Bill Gates Tak Bisa Digantikan AI

Pendiri perusahaan teknologi Microsoft, Bill Gates, mengatakan bahwa ada tiga profesi yang tahan dari AI. Apa saja?


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

2 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

3 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.


Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

7 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), dan Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bachtiar Utomo (kiri) saat acara Kreasi Bangkit di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Dalam rangka memperingati Hari Indonesia Menabung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kwatir Nasional (Kwarnas) menggelar kegiatan KEJAR Prestasi dan Bangun Generasi Kita (KREASI BANGKIT) yang bertemakan Bangun Generasi Indonesia Menabung, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Indonesia Maju. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

Kwarnas masih enggan membahas pengembangan pendidikan Pramuka sebelum permendikbudristek direvisi


Inilah Vivi, Mahasiswa Baru Termuda Unesa yang Lulus SNBP di Usia 16 Tahun

9 hari lalu

Siti Khodijah bersama anaknya, Lutviana Dwi Jannati yang menjadi peserta termuda yang lolos UNESA jalus SNBP 2024. Unesa.ac.id
Inilah Vivi, Mahasiswa Baru Termuda Unesa yang Lulus SNBP di Usia 16 Tahun

Begini kiat Vivi bisa lulus SNBP 2024 program studi Manajemen Informatika Unesa sebagai calon mahasiswa baru termuda.


Kemendikbudristek Sebut 87 Persen Sekolah Sudah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

12 hari lalu

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Kemendikbudristek Sebut 87 Persen Sekolah Sudah Bentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Kemendikbudristek sudah menyiapkan petunjuk teknis dan panduan untuk membantu mencegah kekerasan di sekolah.


Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

13 hari lalu

Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028 yang dipimpin oleh Budi Waseso dikukuhkan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.


Soal Polemik Pramuka, JPPI: Bungkusnya Bisa Berbeda, yang Penting Muatannya Masuk

13 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Soal Polemik Pramuka, JPPI: Bungkusnya Bisa Berbeda, yang Penting Muatannya Masuk

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) setuju dengan kebijakan terbaru Nadiem soal ekskul Pramuka yang tak wajib.