Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Perubahan Kecil yang Diminta Nadiem Makarim pada Guru

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Mendikbud Nadiem Makarim bersama para guru dalam  Temu Pendidik Nusantara di Jakarta, 27 Oktober 2019. (Video Antara)
Mendikbud Nadiem Makarim bersama para guru dalam Temu Pendidik Nusantara di Jakarta, 27 Oktober 2019. (Video Antara)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim minta guru melakukan perubahan, yang disebutnya sebagai perubahan kecil.

"Besok di mana pun Anda berada, lakukan perubahan kecil di kelas Anda," kata Nadiem dalam sambutan tertulis memperingati Hari Guru Nasional, 25 November 2019, seperti dimuat di laman resmi Kemendikbud.

Ada lima hal yang diminta Nadiem Makarim kepada para guru untuk mengubah pendidikan di Indonesia.

Pertama, ajaklah kelas berdiskusi, bukan hanya mendengar.

Kedua, berikan kesempatan kepada murid untuk mengajar di kelas.

Ketiga,cetuskan proyek bakti sosial yang melibatkan seluruh kelas

Keempat, temukan suatu bakat dalam diri murid yang kurang percaya diri.

Dan kelima, tawarkan bantuan kepada guru yang sedang mengalami kesulitan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pidato Nadiem Makarim ini dalam dua hari ini viral setelah beredar di media sosial.

Menanggapi permintaan Nadiem itu, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) meminta Mendikbud mengeluarkan regulasi untuk melindungi guru.

"Kami melihat pesan Pak Mendikbud dalam pidato Hari Guru Nasional (HGN) itu sifatnya bias dan paradoksal. Di satu sisi, pada halaman pertama poin satu hingga delapan, Pak Menteri memuji, melihat, dan mengakui guru terbelenggu. Sisi lain, pada halaman dua, Pak Menteri menginginkan perubahan dari guru," ujar Sekjen FSGI, Heru Purnomo kepada ANTARA di Jakarta, Minggu, 24 November 2019.

Dia menambahkan perubahan dari guru saja tidak cukup, melainkan harus ada regulasi yang mengatur hal itu. Perubahan dari guru jika tidak didukung dengan payung hukum yang dikeluarkan Kemendikbud, maka tidak akan berjalan dengan baik.

Nadiem dalam pidatonya mengakui waktu guru banyak tersita untuk melakukan hal administratif, sehingga kurang waktu untuk lebih banyak memperhatikan murid.

Menurut Heru, guru sebagai pegawai daerah memang harus tunduk pada ketentuan di daerah. "Tugas kementerian dalam menyinkronkan pemerintah daerah dan pusat, karena bagaimana pun guru patuh pada atasan mereka, yang mana adalah kepala daerah," kata dia.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

5 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

5 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

Nadiem diharapkan bisa mengambil tindakan tegas.


Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

7 hari lalu

Siswa Sekolah Dasar Islam Excellent Plus Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengenakan pakaian adat untuk seragam sekolah. Foto: SF Islam Excellent Plus/Istimewa
Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

7 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

8 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.


Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

12 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), dan Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bachtiar Utomo (kiri) saat acara Kreasi Bangkit di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Dalam rangka memperingati Hari Indonesia Menabung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kwatir Nasional (Kwarnas) menggelar kegiatan KEJAR Prestasi dan Bangun Generasi Kita (KREASI BANGKIT) yang bertemakan Bangun Generasi Indonesia Menabung, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Indonesia Maju. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

Kwarnas masih enggan membahas pengembangan pendidikan Pramuka sebelum permendikbudristek direvisi


Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

16 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.


Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

18 hari lalu

Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028 yang dipimpin oleh Budi Waseso dikukuhkan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.


Soal Polemik Pramuka, JPPI: Bungkusnya Bisa Berbeda, yang Penting Muatannya Masuk

18 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Soal Polemik Pramuka, JPPI: Bungkusnya Bisa Berbeda, yang Penting Muatannya Masuk

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) setuju dengan kebijakan terbaru Nadiem soal ekskul Pramuka yang tak wajib.


Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

19 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

Mahfud Md mengaku, saat menjabat Menkopolhukam, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.