Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nadiem Bicara Guru Merdeka, PGRI: Fingerprint Saja 3 Kali Sehari

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Mendikbud Nadiem Makarim bersama para guru dalam  Temu Pendidik Nusantara di Jakarta, 27 Oktober 2019. (Video Antara)
Mendikbud Nadiem Makarim bersama para guru dalam Temu Pendidik Nusantara di Jakarta, 27 Oktober 2019. (Video Antara)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan,  apa yang disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim dalam pidato menyambut Hari Guru Nasional, sudah PGRI perjuangkan sejak lama. Baik itu penyederhanaan birokrasi, kemerdekaan profesi, maupun otonomi sekolah.

Unifah berharap apa yang disampaikan oleh Mendikbud jangan hanya menjadi gagasan, melainkan harus ada upaya nyata. Sejumlah aturan yang menghambat guru diminta untuk dipangkas.

"Ini saya kasih contoh, guru katanya harus merdeka, supaya merdeka dikurangi dong aturan-aturannya. Akan tetapi nyatanya satu contoh kebijakan yaitu guru harus melakukan fingerprint sehari tiga kali pagi, siang dan sore. Kalau seperti ini, di mana kemerdekaannya," kata dia di Jakarta, Senin, 25 November 2019.

Fingerprint yang dimaksud Unifah adalah absensi dengan mesin pemindai sidik jari.

Contoh lainnya adalah bahwa Mendikbud sebelumnya, Muhadjir Effendy, mengatakan guru tidak harus mengajar 24 jam, karena tugas guru tidak hanya mengajar. Namun kenyataannya, sekolah berlangsung Senin hingga Jumat, dari pagi sampai sore karena aturan mengajar 24 jam itu tidak dicabut.

"Kebijakan yang menghambat harus dipangkas, karena hanya berbicara maka akan menjadi sebatas gagasan," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut dia, yang diperlukan saat ini adalah kebijakan tentang guru bukan pujian dalam pidato. 

"Guru saat ini tidak bisa hanya dipidatokan bahwa guru itu sangat mulia, sangat penting. Itu tidak butuh seperti itu, apa yang dibutuhkan guru adalah kebijakan yang nyata karena kita kekurangan guru," ucap  Unifah.

Dia menambahkan selama 10 tahun tidak ada pengangkatan guru, akibatnya kekurangan guru. Saat ini 52 persen guru berstatus pegawai swasta dan honorer yang digaji terbatas.

"Kita memang tidak boleh selalu ngomong tentang gaji, tapi profesionalisme itu melekat di dalamnya, kesejahteraan yang layak. Hal itu dikarenakan para guru adalah orang yang menciptakan, membayangkan masa depan."


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

5 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

6 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

Nadiem diharapkan bisa mengambil tindakan tegas.


Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

8 hari lalu

Siswa Sekolah Dasar Islam Excellent Plus Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengenakan pakaian adat untuk seragam sekolah. Foto: SF Islam Excellent Plus/Istimewa
Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.


Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

8 hari lalu

Pedagang seragam sekolah menunggu calon pembeli di Pasar Jatinegara, Jakarta, Minggu, 5 Juli 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.


Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

9 hari lalu

Warga membeli seragam sekolah di Pasar Jatinegara, Jakarta, Ahad, 29 Agustus 2021. Permintaan seragam sekolah meningkat menjelang pelaksanaan sekolah tatap muka di Jakarta yang akan dimulai Senin esok, 30 Agustus 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Tanggapan Kemendikbudristek Soal Heboh Perubahan Seragam Sekolah, Bagaimana Aturannya?

Seragam sekolah sempat diisukan alami perubahan, begini respons Kemendikbudristek. Begini bunyi Permendikbudristek soal Seragam Sekolah.


Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

13 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kanan) berbincang dengan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah), dan Sekretaris Jenderal Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Bachtiar Utomo (kiri) saat acara Kreasi Bangkit di Buperta, Cibubur, Jakarta, Ahad, 20 Agustus 2023. Dalam rangka memperingati Hari Indonesia Menabung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Kwatir Nasional (Kwarnas) menggelar kegiatan KEJAR Prestasi dan Bangun Generasi Kita (KREASI BANGKIT) yang bertemakan Bangun Generasi Indonesia Menabung, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan untuk Indonesia Maju. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Kwarnas Enggan Diskusi dengan Pemerintah soal Pramuka Sebelum Permendikbudristek 12/2024 Direvisi

Kwarnas masih enggan membahas pengembangan pendidikan Pramuka sebelum permendikbudristek direvisi


Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

17 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.


Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

19 hari lalu

Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka masa bakti 2023-2028 yang dipimpin oleh Budi Waseso dikukuhkan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ketua Kwarnas Pramuka Budi Waseso Minta Permendikbudristek No 12/2024 Dicabut

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Budi Waseso mengingatkan pramuka sudah ada sejak zaman kemerdekaan.


Soal Polemik Pramuka, JPPI: Bungkusnya Bisa Berbeda, yang Penting Muatannya Masuk

19 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Soal Polemik Pramuka, JPPI: Bungkusnya Bisa Berbeda, yang Penting Muatannya Masuk

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) setuju dengan kebijakan terbaru Nadiem soal ekskul Pramuka yang tak wajib.


Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

20 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Pro-Kontra Pramuka Jadi Ekstrakurikuler Tak Wajib bagi Siswa di Sekolah

Mahfud Md mengaku, saat menjabat Menkopolhukam, dia mengusulkan agar posisi Pramuka di sekolah dikuatkan dan dinaikkan anggarannya.