TEMPO.CO, Jakarta - Delapan karyawan dari perusahaan keamanan yang berbasis di Israel, NSO Group, mengajukan gugatan terhadap Facebook di pengadilan distrik Tel Aviv karena memblokir akun mereka.
Menurut NSO Group, langkah tersebut adalah tindakan independen dan tidak terkait dengan masalah mengenai spyware Pegasus yang digunakan untuk mengeksploitasi WhatsApp.
Dalam gugatan itu, pada 29 Oktober jejaring sosial itu memblokir 100 akun Facebook dan Instagram. Banyak di antara mereka berasal dari karyawan saat ini dan mantan karyawan NSO Group beserta anggota keluarga.
Sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh perwakilan karyawan mengatakan tindakan Facebook berbahaya dan tidak adil. “Memblokir akun pribadi kami adalah tindakan berbahaya dan tidak adil dari Facebook terhadap kami. Selain itu, pengetahuan bahwa informasi pribadi kami dicari dan digunakan sangat mengganggu kami,” kata karyawan itu, dikutip The Next Web, baru-baru ini.
Karyawan itu melanjutkan bahwa sudah tak terhitung banyaknya orang di dunia yang berutang hidup pada teknologi NSO Group. "Kami percaya pada keadilan jalan kami dan akan terus bertindak untuk membantu pemerintah di seluruh dunia. Untuk mencegah kejahatan dan teror melalui teknologi yang kami kembangkan,” lanjutnya.
Gugatan juga mencatat bahwa para karyawan mengajukan kasus setelah sebelumnya menjangkau Facebook beberapa kali dan tidak menerima tanggapan.
Dalam pernyataannya yang menanggapi gugatan tersebut, Facebook mengatakan bahwa media sosial besutan Mark Zuckerberg menonaktifkan akun yang relevan karena alasan keamanan, termasuk mencegah serangan tambahan.
Meskipun pertempuran hukum yang sedang berlangsung dan berbagai tuduhan, perusahaan keamanan yang berbasis di Israel itu telah mempertahankan sikap bahwa software-nya hanya dijual kepada pemerintah yang berwenang. Namun, NSO Group menolak untuk memberikan informasi tentang siapa kliennya atau bagaimana perangkat lunak itu digunakan.
THE NEXT WEB | REUTERS.