TEMPO.CO, Jakarta - Menyusul kontroversi spyware Pegasus di India, pemerintah negara itu mengatakan akan melakukan audit terhadap sistem keamanan WhatsApp untuk mencegah pengintaian yang tidak diinginkan oleh elemen-elemen yang tidak sah.
Mengutip laman ET News baru-baru ini, Menteri TI Ravi Shankar Prasad menyatakan bahwa Tim Keadaan Darurat Komputer India (CERT-In) telah meminta informasi pada WhatsApp dan ingin melakukan audit serta inspeksi pada sistem dan proses keamanannya.
“India adalah pasar terbesar WhatsApp. Dalam dua pertemuan tingkat tinggi pada Juli dan September 2019, CEO WhatsApp Will Cathcart, dan VP of Policy Facebook Nick Clegg tidak pernah menyebutkan apa pun tentang pelanggaran keamanan atau serangan dunia maya terhadap pengguna India,” kata Prasad.
Selain itu, Prasad mengatakan bahwa CERT-In juga mengirim pemberitahuan ke NSO Group, pada 26 November 2019 lalu, dan menanyakan rincian tentang malware serta dampaknya terhadap pengguna India. NSO Group merupakan perusahaan asal Israel yang membuat spyware Pegasus.
Insiden yang dilaporkan oleh WhatsApp ke lembaga cybersecurity India hanya menyebutkan bahwa perusahaan telah mengidentifikasi dan memperbaiki kerentanan, tanpa menyebutkan adanya spyware Pegasus, demikian dilansir Inc42, baru-baru ini.
Menyoroti masalah pelacakan pesan WhatsApp, Prasad mengatakan bahwa India, bersama AS, Inggris dan Australia, sedang melakukan pembicaraan dengan WhatsApp untuk membantu penegak hukum dan pihak berwenang mengidentifikasi sumber berita palsu, pesan yang menyesatkan dan konten yang tidak pantas lainnya seperti pornografi anak.
Penelusuran pesan tersebut telah dimasukkan dalam pedoman perantara untuk regulasi media sosial, yang diharapkan akan siap pada awal 2020.
Pada 28 November, pemerintah India berencana untuk mendorong rencananya untuk mengamanatkan perusahaan digital itu menyimpan data pengguna India di negara itu. Pemerintah percaya bahwa jika data WhatsApp disimpan di India, akan lebih mudah bagi pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan terkait dengan kasus spyware Pegasus.
Namun, RUU Perlindungan Data Pribadi masih dalam pengerjaan, termasuk mandat lokalisasi data pengguna India. Hal ini diharapkan bisa disahkan secepatnya.
ET NEWS | INC42