Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jatah Zonasi Turun, Nadiem: Kompromi Aspirasi Ortu dan Pemerataan

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Warga berunjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Kamis, 20 Juni 2019. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring sistem zonasi Kota Surabaya kembali dibuka setelah sempat dihentikan. ANTARA/Didik Suhartono
Warga berunjuk rasa di kantor Dinas Pendidikan Kota Surabaya, Kamis, 20 Juni 2019. Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) daring sistem zonasi Kota Surabaya kembali dibuka setelah sempat dihentikan. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim akan menambah kuota penerimaan siswa lewat jalur prestasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) berbasis zonasi dari maksimal 15 persen menjadi 30 persen. Perubahan ini menyebabkan jatah jalur zonasi dari semula 80 persen menjadi 50 persen.

"Ke depan arah kebijakan diperlonggar, yang sebelumnya jalur prestasi persentasenya 15 persen menjadi 30 persen," katanya saat menyampaikan empat pokok kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar" di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.

Dengan demikian, nantinya kuota penerimaan siswa lewat jalur zonasi minimum 50 persen, jalur afirmasi untuk siswa penerima Kartu Indonesia Pintar 15 persen, siswa pindahan lima persen, dan jalur prestasi 30 persen.

"Ini merupakan kompromi antara aspirasi orang tua dan semangat pemerataan," kata Nadiem.

Ia mengatakan bahwa pelonggaran kebijakan tersebut ditujukan untuk mewujudkan pemerataan dalam sistem zonasi, mengingat masih ada daerah yang kesulitan menerapkannya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Zonasi sangat penting, kami mendukung penuh inisiatif zonasi. Tapi ada beberapa daerah yang kesulitan dalam menerapkan sistem zonasi ini," kata Nadiem.

Ia mengatakan bahwa dalam hal ini daerah tetap memiliki kewenangan dalam menentukan proporsi final kuota penerimaan siswa dan menetapkan wilayah zonasi.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan juga berharap pemerintah daerah bisa bergerak bersama dengan pemerintah pusat dalam memeratakan akses dan kualitas pendidikan.

Selain itu, Nadiem menyampaikan empat pokok kebijakan pendidikan "Merdeka Belajar" yang meliputi perubahan pada ujian sekolah berstandar nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

1 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
KIKA Minta Nadiem Tak Ragu Copot Status Guru Besar Kumba

Nadiem diharapkan bisa mengambil tindakan tegas.


Nadiem Makarim Sebut Ferienjob Jerman yang Diduga Jadi Kedok TPPO Bukan Bagian Magang Merdeka

16 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Nadiem Makarim Sebut Ferienjob Jerman yang Diduga Jadi Kedok TPPO Bukan Bagian Magang Merdeka

Nadiem menyatakan ferienjob bukan bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dari kementeriannya.


Menteri Nadiem Bantah Ferienjob Bagian dari Program Kampus Merdeka, Ini Alasan Kemendikbudristek

16 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Menteri Nadiem Bantah Ferienjob Bagian dari Program Kampus Merdeka, Ini Alasan Kemendikbudristek

Kemendikbudristek membantah ferienjob bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Ordonansi Ketenagakerjaan Jerman jadi rujukannya.


Nadiem Klarifikasi Pramuka Tetap Wajib Diselenggarakan Sekolah, tapi Siswa Tidak Harus Ikut

16 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Nadiem Klarifikasi Pramuka Tetap Wajib Diselenggarakan Sekolah, tapi Siswa Tidak Harus Ikut

Nadiem menyatakan tidak ingin peraturan baru soal Pramuka yang dia keluarkan disalahartikan


Koordinator Universitas Jambi Sebut Ferienjob sebagai Implementasi Merdeka Belajar

17 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Koordinator Universitas Jambi Sebut Ferienjob sebagai Implementasi Merdeka Belajar

Universitas Jambi menjelaskan keikutsertaanya dalam mengirim mahasiswa ke Jerman untuk mengikuti ferienjob.


Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

17 hari lalu

Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api di Gedung Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka di Jalan Medan Merdeka Timur, Gambir, Jakarta, 15 Juni 2016. Sebanyak 11 unit pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Jawab Permendikbud yang Baru, Kepala Pusdiklat Kwarnas: Pembinaan Pramuka Tetap Kuat

Penilaian ini berbeda dari pernyataan sikap Sekretaris Jenderal Kwarnas Gerakan Pramuka periode 2018-2023, Mayjen TNI (Purn) Bachtiar Utomo.


Bukan Lagi Ekskul yang Wajib Diikuti, Begini Gerakan Pramuka Bermula di Indonesia dan Dunia

17 hari lalu

Para peserta beristirahat saat bersiap meninggalkan lokasi perkemahan Jambore Pramuka Dunia ke-25 di Buan, Korea Selatan, 8 Agustus 2023. Kontingen dari Inggris, Amerika Serikat, dan Singapura meninggalkan lokasi perkemahan lebih awal karena cuaca ekstrem. REUTERS/Kim Hong-Ji
Bukan Lagi Ekskul yang Wajib Diikuti, Begini Gerakan Pramuka Bermula di Indonesia dan Dunia

Menteri Nadiem Makarim telah mencabut permendikbud yang menetapkan Pendidikan Kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib di sekolah.


Menteri Nadiem Cabut Ekskul Pramuka Menuai Polemik

18 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Ibu Iriana Joko Widodo berswafoto dengan seorang peserta saat meninjau langsung kegiatan Raimuna Nasional XII Gerakan Pramuka Tahun 2023 yang digelar di Bumi Perkemahan Pramuka Cibubur, Jakarta, pada Selasa, 15 Agustus 2023. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Menteri Nadiem Cabut Ekskul Pramuka Menuai Polemik

Menteri Nadiem mencabut ekskul Pramuka menuai respons pro dan kontra dari Kwartir Nasional dan Perhimpunan Pendidikan dan Guru.


Kwarnas Pramuka Minta Menteri Nadiem Tinjau Ulang Keputusan

18 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Kwarnas Gerakan Pramuka Budi Waseso berjalan menuju lokasi Jambore Nasional Gerakan Pramuka di Buperta, Cibubur, Jakarta, Jumat, 19 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Kwarnas Pramuka Minta Menteri Nadiem Tinjau Ulang Keputusan

Tak sesuai Kurikulum Merdeka, ekstrakurikuler Pramuka diputuskan Menteri Nadiem tak wajib lagi diikuti siswa di sekolah atau satuan pendidikan.


Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

18 hari lalu

Mendikbud Nadiem Makarim dalam rapat kerja Gerakan Pramuka di Cibubur, Kamis, 31 Maret 2022. Istimewa
Peraturan Baru Menteri Nadiem Soal Pramuka, Kemendikbudristek Tegaskan Ini

Penjelasan menyusul hangatnya perbincangan mengenai Pramuka beberapa hari belakangan menyusul terbitnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.