Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wilayah Hutan di Jambi Tinggal 17 Persen, Turun 20.000 Ha 2 Tahun

Reporter

Editor

Yudono Yanuar

image-gnews
Pekerja melakukan penyekatan api di lahan gambut yang terbakar di Kumpeh Ulu, Muarojambi, Jambi, Jumat 9 Agustus 2019. Penyekatan yang dilakukan salah satu perusahaan tersebut bertujuan mencegah meluasnya sebaran titik api guna mempercepat upaya pemadaman dari darat dan udara yang terus dilakukan tim satgas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) setempat. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Pekerja melakukan penyekatan api di lahan gambut yang terbakar di Kumpeh Ulu, Muarojambi, Jambi, Jumat 9 Agustus 2019. Penyekatan yang dilakukan salah satu perusahaan tersebut bertujuan mencegah meluasnya sebaran titik api guna mempercepat upaya pemadaman dari darat dan udara yang terus dilakukan tim satgas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) setempat. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Analisa citra satelit Lansat TM 8 yang dilakukan oleh Unit GIS Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi menunjukkan tutupan hutan Jambi tinggal 900 ribu hektare atau 17 persen dari 50.160 kilometer persegi luas wilayah Provinsi Jambi.

Jika dibandingkan dengan analisis citra satelit yang dilakukan tahun 2017, tutupan hutan Provinsi Jambi berkurang 20 ribu hektare.

“Angka ini memperlihatkan keseimbangan ekosistem Jambi berada di angka yang sangat memprihatinkan,” kata Direktur KKI Warsi, Rudi Syah, di Jambi, Kamis, 19 Desember 2019.

Berkurangnya luasan tutupan hutan di Provinsi Jambi tersebut disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya aktivitas illegal drilling, aktivitas Penambangan Emas Tanpa izin (PETI), dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang marak terjadi dalam beberapa tahun terakhir.

Namun berkurangnya luasan tutupan hutan di Provinsi Jambi tersebut didominasi oleh Karhutla yang terjadi secara massif. Pada tahun 2019 ini saja, kawasan yang terbakar akibat Karhutla mencapai 157.137 hektare, dengan berbagai peruntukan kawasan. Dan titik panas yang terdeteksi mencapai 30.947 titik panas.

Lokasi Karhutla di Provinsi Jambi didominasi di lahan konsesi perusahaan. Di kawasan Hak Pengusaha Hutan (HPH) terdapat 40.865 hektare lahan yang terbakar. Di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit terdapat 24.938 hektare lahan yang terbakar. Dan di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) terdapat 21.226 hektare lahan yang terbakar.

“Kawasan hutan yang terbakar tersebut tersebar di 2 perusahaan HPH, 14 perusahaan HTI dan 5 Perusahaan HGU perkebunan sawit,” kata Rudi Syah.

Selain itu, luasan lahan gambut yang terbakar cukup besar. Di tahun 2019 ini, kebakaran lahan gambut mencapai 101,418 hektare. L lahan gambut dengan kedalaman 200-400 centimeter cukup mendominasi kebakaran lahan gambut, dengan luasan mencapai 68,862 hektare.

Jika dilihat dari 2015 hingga 2019, luas tutupan hutan di Provinsi Jambi berkurang seluas 246.667 hektare. Pada 2015 luas tutupan hutan di Provinsi Jambi 1.147.380 hektare, dan pada 2019 luas tutupan hutan di Provinsi Jambi hanya 900.713 hektare.

Jika dilihat, regulasi untuk pengendalian kebakaran hutan sudah cukup banyak, termasuk untuk mengatur tinggi muka air gambut. Dalam Peraturan Pemerintah nomor 57 tahun 2016, jelas tertulis kewajiban untuk mempertahankan muka air gambut minimal 40 centimeter dari permukaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, juga terdapat Peraturan Daerah Provinsi Jambi nomor 2 tahun 2016 tentang pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Di dalam perda tersebut sudah ditetapkan sejumlah ketentuan untuk mencegah Karhutla.

“Tingkat kepatuhan dalam implementasi semua aturan tersebut masih belum dijalankan dengan baik, sehingga Karhutla kembali berulang dengan hebat,” kata Rudi Syah.

Tidak hanya karhutla, aktivitas PETI turut menyumbang berkurangnya luasan tutupan hutan di Provinsi Jambi. Di tahun 2019 luas bukaan lahan PETI mencapai 33.832 hektar yang tersebar di enam kabupaten. Di antaranya di Kabupaten Sarolangun 14.126 hektar, di Kabupaten Merangin 12.349 hektar, di Kabupaten Bungo 4.711 hektar, di Kabupaten Tebo 2.562 hektar, di Kabupaten Batanghari 37 hektar dan di Kabupaten Kerinci 47 hektar.

Begitu pula dengan aktivitas ilegal drilling, aktivitas ilegal drilling yang terjadi di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Sayifudin Batanghari menyebabkan 225 hektar lahan rusak. Aktivitas ilegal drilling tersebut tidak hanya merusak lahan, namun juga merusak dan mencemari anak-anak sungai yang mengganggu ekosistem di kawasan Tahura dan sekitarnya.

Sumur minyak illegal yang tersebar di Kabupaten Sarolangun dan Kabupaten Batanghari diperkirakan mencapai 1.650 sumur. Selain itu, aktivitas ilegal drilling di daerah itu turut menjadi sebab timbulnya penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) dan penyakit infeksi kulit. Di sekitar lokasi penambangan tersebut terdapat 2.666 kasus ISPA dan 559 kasus infeksi kulit.

Dari sebelas kabupaten dan kota di Provinsi Jambi, kabupaten yang luasan tutupan hutannya paling banyak berkurang terjadi di kabupaten dengan kawasan hutan yang masih banyak, diantaranya di Kabupaten Tebo, Merangin dan Muaro Bungo. Namun kebakaran lahan gambut turut menyebakan luasan tutupan hutan dijambi berkurang secara signifikan.

Semua kejahatan ekosistem yang akan dan telah merusak lingkungan tersebut menyebabkan dampak yang cukup luas, mulai dari bencana ekologis, konflik satwa, konflik lahan dan kerugian yang sangat besar terhadap lingkungan. Maka dari itu sangat diperlukan keterlibatan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan untuk membantu melakukan pengawasan serta penjagaan lingkungan.

Ruang kelola masyarakat untuk menjaga hutan harus diperbanyak, agar masyarakat dapat mengelola kawasan secara bijak dan lestari. Selain itu, implementasi dan pengawasan secara menyeluruh terkait dengan pelaksanaan kebijakan pemulihan ekosistem harus ditingkatkan.

“Namun yang terpenting transparansi penanganan kasus hukum terkait dengan kejahatan ekosistem harus segara diterapkan,” kata Rudi Syah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

13 hari lalu

Presiden Jokowi melepas bantuan kemanusiaan pemerintah untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu, 3 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Kunjungan Kerja ke Jambi untuk Cek Pasar dan RSUD

Presiden Joko Widodo bertolak menuju Provinsi Jambi untuk kunjungan kerja pada Rabu pagi, 3 April 2024.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

18 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

18 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

19 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

19 hari lalu

Pemandangan udara terlihat dari kawasan hutan yang dibuka untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat, Indonesia, 6 Juli 2010. REUTERS/Crack Palinggi/File Foto
Pengelolaan Hutan Didominasi Negara, Peneliti BRIN Usul Cegah Deforestasi melalui Kearifan Lokal

Masyarakat yang tinggal di sekitar hutan seringkali tidak mendapatkan hak akses yang cukup untuk memanfaatkan sumber daya di dalamnya.


Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

21 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Tingkat Deforestasi Tinggi, Kawasan Hutan IKN Baru 16 Persen dari Target 65 Persen

Kondisi hutan di IKN yang sudah ditetapkan sebagai kawasan lindung masih jauh dari kondisi ideal.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

22 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

23 hari lalu

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta (Dua dari kiri), Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto (tiga dari kiri) dan Kapolres Tebo I Wayan Arta (empat dari kanan) menyampaikan keterangan pers terkait hasil penyidikan kasus penganiayaan santri di Tebo, Sabtu, 23 Maret 2024. Foto: ANTARA/Tuyani.
Motif Penganiayaan Santri hingga Tewas di Jambi, Pelaku Ditagih Utang Rp 10 Ribu

Polda Jambi akirnya mengungkap motif penganiayaan yang menewaskan AH, 13 tahun, santri di salah satu ponpes di Kabupaten Tebo.


Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

24 hari lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Santri Tewas di Jambi, Polres Tebo Tangkap Dua Kakak Kelas Korban

Polres Tebo, Jambi, menangkap terduga pelaku penyebab kematian santri berinsial AH, 13 tahun, di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes).


Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

25 hari lalu

Penggundulan hutan di India. [www.nature.com]
Hari Hutan Internasional: Laju Deforestasi Hutan Tiap Tahun Mengkhawatirkan

Hari Hutan Internasional diperingati setiap 21 Maret. Sejarahnya dimulai 2012 yang diprakarsai oleh PBB untuk membantu dan mendukung konservasi hutan