Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pakar: Kasus Gigitan Ular Per Tahun Lebih Banyak dari Antibisa

image-gnews
Penggemar ular dari komunitas DPO mencoba menghindari gigitan seekor ular berbisa di Cibeunying Park, Bandung, Jawa Barat, 16 November 2014. Atraksi ini menjadi hiburan sekaligus edukasi tentang penanganan terhadap ular berbisa. TEMPO/Prima Mulia
Penggemar ular dari komunitas DPO mencoba menghindari gigitan seekor ular berbisa di Cibeunying Park, Bandung, Jawa Barat, 16 November 2014. Atraksi ini menjadi hiburan sekaligus edukasi tentang penanganan terhadap ular berbisa. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar gigitan ular berbisa Tri Maharani menjelaskan bahwa tahun ini terjadi 135 ribu kasus gigitan ular berbisa. Namun produksi antibisa atau anticenom di Indonesia hanya 40 ribu per tahun.

“Anticenom ada 40 ribu per tahun, kalau inciden atau kasus 135 ribu per tahun. Sedangkan ular berbisa ada 77 jenis, kalau jumlah ular kobra tentu saja banyak sekali,” ujar Tri kepada Tempo melalui WhatsApp, Selasa, 24 Desember 2019.

Baru-baru ini masyarakat dikejutkan dengan munculnya puluhan anak ular kobra di pemukiman warga di beberapa lokasi seperti Depok, Bogor, Bekasi dan Jakarta. Temuan itu membuat masyarakat di wilayah tersebut resah.

Perbandingan antara kebutuhan anticenom dan kasus gigitan ular berbisa cukup jauh. Artinya, kata Tri, yang merupakan satu-satunya dokter Indonesia yang mendalami ilmu tentang snakebite (gigitan ular) dan toksikologi, bisa menjadi tolak ukur keseriusan pemerintah dalam menangani kasus gigitan ular. Ditambah lagi, antivenom juga tidak tersedia di semua rumah sakit di Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Ya memang tidak semua rumah sakit ada, tapi menurut saya yang penting adalah first aid yang benar dan tindakan darurat yang benar, ABC baru. Kalau sistemik dengan pemeriksaan fisik tanda gejala dan laboratorium yang sistemik baru dapat antivenom,” kata Tri.

Antivenom dibutuhkan bagi korban gigitan ular yang sudah mengalami abnormalitas, hematitoxin, neurotixin, cardiotoxin, dan sebagainya. “Misalnya trombositopeni sampai 3.000 hb bisa sangat rendah atau bradikardi dan juga respiratory failure, sampai terjadi rabdomiloisis atau hematuria,” tutur Tri.

Sementara dari segi ciri-ciri fisik, korban gigitan ular yang sudah mengalami abnormalitas memiliki ciri-ciri fisik seperti mimisan, kencing darah, muntah darah, air mata darah, ptosis atau turunnya kelopak mata bagian atas sehingga tidak dapat membuka mata sepenuhnya dan juga sesak napas. “Antivenom biosave menurut Biofarma harganya sekarang Rp 770 ribu pervial dan inisial dose-nya 2 vial,” ujar Tri.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

22 jam lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


Pakar Penyakit Dalam FKUI: Ginjal Bisa Terganggu Etilen Glikol hingga Kebanyakan Makan Jengkol

1 hari lalu

Ilustrasi ginjal. Shutterstock
Pakar Penyakit Dalam FKUI: Ginjal Bisa Terganggu Etilen Glikol hingga Kebanyakan Makan Jengkol

Sebagian besar penyakit ginjal dapat dicegah dan diobati apabila ditemukan lebih awal.


Hasil Studi Ini Sebut Daging Ular Piton Paling Lestari Dibandingkan Ternak Lain

10 hari lalu

Pekerja di peternakan Ular piton yang membudidayakan ular untuk diambil dagingnya di Asia Tenggara. Newscientist/Dan Natusch
Hasil Studi Ini Sebut Daging Ular Piton Paling Lestari Dibandingkan Ternak Lain

Studi mengukur pertumbuhan hampir 5000 ular piton jenis Malayopython reticulatus (sanca kembang) dan Python bivittatus (sanca Burma) selama setahun.


KPU Hapus Grafik Perolehan Suara di Sirekap, Apa Kata Pakar Kepemiluan UI?

22 hari lalu

Pakar kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI) Titi Anggraini saat ditemui di Pusdik MK, Bogor, Jawa Barat pada Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Hapus Grafik Perolehan Suara di Sirekap, Apa Kata Pakar Kepemiluan UI?

Pakar Kepemiluan UI menilai seharusnya KPU mengoreksi jika ada data dan angka yang anomali, alih-alih menutup grafik perolehan suara di Sirekap.


Pakar Dorong Regulasi Filter Plastik Puntung Rokok untuk Kurangi Dampak Kesehatan dan Lingkungan

29 hari lalu

Anggota komunitas Operasi Semut menunjukkan sampah puntung rokok yang dikumpulkan saat car free day di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 25 Februari 2024. Komunitas Operasi Semut dan Yayasan Yatim Mandiri menggelar aksi membersihkan sampah di area car free day dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Dorong Regulasi Filter Plastik Puntung Rokok untuk Kurangi Dampak Kesehatan dan Lingkungan

Puntung rokok adalah barang yang paling banyak dibuang sembarangan secara global.


Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Apa Kata Para Pakar Hukum Tata Negara?

34 hari lalu

Sidang paripurna DPR pembukaan masa persidangan V, Rabu, 8 Mei 2019. Dalam paripurna ini fraksi PKS dan Gerindra menggulirkan usulan hak angket membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Soal Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024, Apa Kata Para Pakar Hukum Tata Negara?

Sejumlah pakar hukum tata negara menanggapi ihwal usulan hak angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) guna mengusut kecurangan dalam Pemilu 2024.


Pakar Ekonomi Unair Menanggapi Kontroversi Pembayaran UKT via Pinjol: Berpotensi Menjebak

46 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan bukan bank Danacita yang digagas sejak tahun 2023. TEMPO/Prima Mulia
Pakar Ekonomi Unair Menanggapi Kontroversi Pembayaran UKT via Pinjol: Berpotensi Menjebak

Tak jarang mahasiswa harus membayarkan UKT dengan jumlah besar dan di luar batas kemampuannya.


Dua Warga Badui Digigit Ular Berbisa, Kondisinya Parah dan Dirujuk ke RSUD Banten

49 hari lalu

Warga menggotong pasien gigitan ular berbisa yang kondisinya parah di kawasan pemukiman Badui di pedalaman Kabupaten Lebak untuk dirujuk ke RSUD Banten.ANTARA/Mansur
Dua Warga Badui Digigit Ular Berbisa, Kondisinya Parah dan Dirujuk ke RSUD Banten

Dua warga Badui korban gigitan ular berbisa ini sudah sepekan dengan kondisi cukup parah. Bagian tangan menghitam dan membusuk.


DKPP Putuskan KPU Langgar Kode Etik, Apa Kata Pakar Hukum Tata Negara?

50 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (tengah) didampingi jajaran anggota DKPP lainnya menyanyikan lagu Bagimu Negeri usai membacakan vonis terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari  terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai Bakal Calon Wakil Presiden dalam sidang putusan di DKPP, Jakarta, Senin 5 Februari 2024. DKPP memvonis Hasyim Asy'ari dan enam komisioner KPU lainnya melanggar etik dan Hasyim diberi sanksi peringatan keras terakhir, sementara enam komisioner KPU lainnya mendapatkan peringatan karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman penyelenggara Pemilu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
DKPP Putuskan KPU Langgar Kode Etik, Apa Kata Pakar Hukum Tata Negara?

DKPP memutuskan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan komisioner KPU lainnya melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu.


Pasukan Israel Nyamar Jadi Dokter Bunuh 3 Warga Palestina, Pakar: Langgar Hukum Internasional!

58 hari lalu

Tangkapan vieo saat tentara Israel menyamar dan menyusup ke dalam Rumah Sakit di Jenin, di Tepi Barat, 30 Januari 2024. Dalam penyusupan tersebut, tentara Israel menembak mati 3 warga Palestina di dalam Rumah Sakit tersebut. Video obtained by Reuters
Pasukan Israel Nyamar Jadi Dokter Bunuh 3 Warga Palestina, Pakar: Langgar Hukum Internasional!

Pasukan Israel mungkin melanggar hukum internasional saat menyamar menjadi dokter dan membunuh tiga warga Palestina yang dirawat di rumah sakit