TEMPO.CO, Jakarta - Mendikbud Nadiem Makarim akan memberikan tunjangan khusus untuk guru korban banjir, dan juga sekolah yang terdampak banjir di awal 2020 ini.
"Kemendikbud juga sedang melakukan pendataan untuk pemberian tunjangan khusus bagi para guru terdampak banjir yang akan diberikan selama tiga bulan," kata Nadiem, Jumat, 3 Januari 2020.
"Tunjangan profesi bagi guru terdampak banjir juga tetap akan dibayarkan," katanya.
Nadiem juga mengatakan, Kementerian telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk melakukan pendataan sekolah terdampak banjir.
Selain di DKI Jakarta, saat ini tim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang melakukan peninjauan dan pendataan sekolah terdampak banjir di wilayah Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Bekasi, Depok, dan Bogor, serta Kabupaten Bekasi, Bogor, Lebak, dan Bandung Barat.
"Selain sekolah, tim juga melakukan pendataan siswa, guru, dan tenaga kependidikan terdampak bencana banjir," kata Nadiem Anwar Makarim.
Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) Kemendikbud mencatat terdapat 290 sekolah terdampak banjir di wilayah DKI Jakarta, yaitu 201 terendam banjir, sedangkan 89 sekolah mengalami gangguan pada akses menuju sekolah. Seknas SPAB juga melaporkan 8.420 siswa di DKI Jakarta terdampak banjir.
Dari Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dilaporkan 12 sekolah mengalami kerusakan akibat banjir. Dua puluh orang guru dan tenaga kependidikan terdampak banjir bandang yang merendam rumah mereka. "Tim dari Direktorat Pembinaan SMP dan LPMP Banten sudah turun ke lapangan memberikan bantuan awal," ujar Nadiem seperti dikutip dari rilis Kemendikbud.
Nadiem juga mengatakan bahwa saat ini direktorat teknis terkait sedang menyiapkan bantuan berupa tenda sekolah darurat, perlengkapan sekolah, alat permainan edukatif (APE), laptop untuk pembelajaran, serta buku-buku cerita. Kemudian juga disiapkan bantuan berupa layanan psikososial bekerja sama dengan beberapa lembaga.
Terkait rehabilitasi sekolah terdampak banjir, Mendikbud menyatakan akan melakukan koordinasi dan pengkajian terlebih dahulu dengan melibatkan Pemda, BNPB, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.