Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Tolak Normalisasi Sungai, Ini Pesan Ahli ITB

image-gnews
Foto udara kondisi banjir di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta, Rabu, 1 Januari 2020. Banjir disebabkan oleh hujan deras yang turun terus menerus sejak Selasa sore, 31 Desember 2019. TEMPO/Subekti
Foto udara kondisi banjir di Kampung Pulo, Jatinegara, Jakarta, Rabu, 1 Januari 2020. Banjir disebabkan oleh hujan deras yang turun terus menerus sejak Selasa sore, 31 Desember 2019. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Normalisasi sungai adalah pekerjaan paling gampang di antara upaya menanggulangi banjir Jakarta. Normalisasi sama-sama menambah lebar dan kedalaman sungai demi menampung lebih banyak debit air, tapi mengambil lahan sekitarnya tak sebanyak naturalisasi.  

Penjelasan ini disampaikan ahli perencanaan kota dan wilayah dari ITB, Jehansyah Siregar, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu 8 Januari 2020. "Normalisasi itu tidak menyentuh bagian permukiman yang banyak, konsep itu hanya menguatkan tebing sungai dengan betonisasi. Itu pekerjaan yang paling gampang," katanya.

Menurut Jehan, pembebasan lahan di program normalisasi sungai bisa saja hanya merelokasi satu baris rumah di pinggir sungai itu, masing-masing di kanan dan kiri. Dampaknya, permukiman yang tersisa masih mungkin dilanda banjir.

Dalam hal ini dia sepakat dengan Gubernur Jakarta Anies Baswedan yang sejak awal pemerintahannya enggan melanjutkan program normalisasi sungai. Pilihan Anies itu belakangan memicu kritik deras saat Jakarta kembali tak mampu mengelak dari banjir besar di awal tahun ini. 

“Dari sisi perumahan permukiman, cara itu (normalisasi) memang salah," katanya sambil menjelaskan wilayah dekat meander atau aliran sungai tak lain tempat tidur air. "Ketika meluap, itu delta-deltanya akan terendam," katanya lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Susasana evakuasi warga RW 04, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, pada Rabu, 1 Desember 2019 oleh tim dari Basarnas. Tempo/Adam Prireza

Untuk penataan permukiman, lulusan Ph.D University of Tokyo itu menyatakan setuju dengan naturalisasi. Tapi cara ini bukan tanpa syarat. Dia menjelaskan, meski menggunakan unsur alami sebanyak mungkin dan beton hanya seperlunya, naturalisasi butuh mengembalikan penampang sungai baik palung maupun kedua sempadannya ke ukuran alami semula. 

Di Tokyo, Jehan memberikan contoh, pinggiran sungainya jika musim hujan akan tenggelam, sementara saat musim panas akan menjadi taman yang indah, bisa menjadi tempat rekreasi. “Jadi sempadannya besar, ini yang disebut dengan naturalisasi,” kata dia.

Pembebasan lahan sempadan sebagai syarat naturalisasi sungai, Jehan mengingatkan, juga telah dimandatkan dalam Undang-undang Sumber Daya Air. Dia menyebut lebar kanan kiri sungai harus dibebaskan sejauh 50 meter. Kalau di luar kota 200 meter. "UU juga mengatakan bahwa DAS itu harus menyediakan sempadan sungai dan palung sungai,” kata Jehan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Indra Sjafri Senang Lihat Performa Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bicara Peran Naturalisasi

23 jam lalu

Pelatih timnas U-20 Indonesia Indra Sjafri saat ditemui di Lapangan B Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Randy
Indra Sjafri Senang Lihat Performa Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Bicara Peran Naturalisasi

Indra Sjafri menilai para pemain naturalisasi yang kini memperkuat Timnas Indonesia telah memberikan kontribusi baik dan memenuhi harapan.


Indra Sjafri Minta Dikotomi Pemain Lokal dan Keturunan di Timnas Indonesia Dihentikan

1 hari lalu

Pelatih timnas U-20 Indonesia Indra Sjafri saat ditemui di Lapangan B Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Randy
Indra Sjafri Minta Dikotomi Pemain Lokal dan Keturunan di Timnas Indonesia Dihentikan

Indra Sjafri menilai pemain Timnas Indonesia yang sudah berpaspor Indonesia bukan lagi keturunan, tapi sepenuhnya menjadi WNI.


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

1 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

2 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.