TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 165 orangutan dilepasliarkan di wilayah Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, dalam 4 tahun terakhir.
Menurut Kepala Seksi Pelayanan Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Firasadi Nursub'i, Selasa, 28 Januari 2020, jumlah orangutan sebanyak itu dilepasliarkan sejak Agustus 2016.
"Pertama kali pelepasliaran orangutan yang berasal dari Yayasan BOS Nyaru Menteng Tangkiling, Palangka Raya ke TN Bukit Baka Bukit Raya itu 8 individu," katanya.
Orangutan yang dilepasliarkan di wilayah TN Bukit Baka Bukit Raya itu dibagi dalam dua kawasan atau jalur sungai. Selain di sepanjang jalur Sungai Hiran, pelapasan orangutan juga di jalur Sungai Bamban, keduanya masuk wilayah Kecamatan Marikit.
Menurutnya, lokasi pelepasliaran orangutan di wilayah itu sebelumnya sudah dilakukan pengkajian, termasuk ketersediaan makanan dan lainnya yang bisa membuat orangutan berkembang biak di alam bebas.
"Pelepasliaran orangutan di wilayah TN Bukit Baka Bukit Raya itu dilakukan setiap tahun sejak 2016 dan sampai dengan awal Januari 2020 kemarin total jumlah orangutan yang dilepasliarkan sebanyak 165 individu," katanya.
Pada November 2019, sebanyak 17 orangutan, yang telah selesai menjalani rehabilitasi di Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF) Nyaru Menteng dilepasliarkan ke Taman Nasional Bukit Baka-Bukit Raya.