TEMPO.CO, Bandung - Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung memulangkan seorang pasien yang pernah menjadi terduga terinfeksi virus corona yang mewabah dari Wuhan, Cina, (2019-nCoV). Si pasien, HA (20 tahun), dikembalikan ke rumah sakit asal yakni Rumah Sakit Santo Borromeus Bandung karena kondisinya dilaporkan membaik.
Ketua Tim Infeksi Khusus RSHS Bandung, Yovita Hartantri, mengatakan pengembalian pasien itu telah dilakukan Jumat 31 Januari 2020. Namun tim masih memantau perkembangan pemulihannya. “Informasi dari dokter yang merawat di sana, alat bantu napas sudah dilepas dan sudah di ruangan biasa,” kata Yovita, Selasa 4 Januari 2020.
HA dan seorang terduga lain yaitu HGI, 35 tahun, telah dinyatakan negatif infeksi 2019-nCoV. Hasil pemeriksaannya telah diumumkan Kamis pekan lalu setelah keduanya masuk RS Hasan Sadikin Bandung pada Ahad 26 Januari 2020 secara bergiliran. HA dikabarkan mengalami gejala demam dan batuk serta datang dalam kondisi kejang dan tidak sadarkan diri. Sebelumnya, dia pulang dari Singapura.
Setelah dinyatakan negatif oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, RS Hasan Sadikin mempertimbangkan HA untuk keluar dari ruang isolasi infeksi khusus. “Kasihan juga sendirian di ruangan,” ujar Yovita. Tim berkoordinasi dengan rumah sakit asal untuk rencana pengembalian pasien.
HA dan HGI merupakan pasien perdana yang diduga terinfeksi virus corona mematikan yang sedang mewabah dari Wuhan, Cina. Selain karena faktor gejala juga pertimbangan riwayat perjalanan sebelum dirawat yaitu habis melawat ke Singapura dan HGI bahkan adalah warga asal Cina.
Direktur Medis dan Keperawatan RS Hasan Sadikin Bandung, Nucki Nursjamsi Hidajat, menerangkan bahwa langkah rumah sakit itu juga didasari Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Corona Virus (2019-nCoV) dari Kementerian Kesehatan. Modul berisi 78 halaman itu diantaranya mengatur prosedur penanganan pasien suspek dan kategori pasien. “Tidak semua pasien harus dirawat dan diisolasi di rumah sakit,” kata Nucki.
Misalnya pasien yang punya gejala demam atau riwayat demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan punya riwayat perjalanan ke Cina atau negara lain yang terjangkit dalam waktu 14 hari sebelum timbul gejala itu termasuk kategori Orang dalam Pemantauan. “Pasien seperti ini tidak harus diisolasi di rumah sakit, bisa di rumah saja,” kata Nucki, Kamis, 30 Januari 2020.
Sementara pasien dengan semua gejala yang sama ditambah pneumonia ringan hingga berat berdasarkan kajian klinis atau gambaran radiologis, masuk kategori Pasien dalam Pengawasan. Apalagi ditambah punya riwayat kontak erat dengan kasus terkonfirmasi virus Corona, bekerja atau mengunjungi fasilitas kesehatan yang berhubungan dengan pasien konfirmasi virus corona di Cina atau negara lain yang terjangkit, atau punya riwayat kontak dengan hewan penular yang sudah teridentifikasi.
Pun jika pasien memiliki riwayat perjalanan ke Wuhan dan demam lebih dari 38 derajat Celcius atau ada riwayat demam. “Ini bisa dirawat di ruang isolasi rumah sakit,” kata dia.