Adapun Puryanto berpendapat tidak setiap orang bisa menemukan fosil seperti itu. Dia pun mengaku melibatkan bantuan sejumlah tetangganya saat menggali selama tiga hari sebelum menemukan fosil. “Saya nggak sendiri Mas, karena saya juga bayar tetangga sampai ada yang saya kasih Rp 200 ribu,” katanya.
Petugas dari BPSMP Sangiran, Doni Wiranto, mengatakan belum bisa memastikan berapa umur fosil gading stegodon yang ditemukan di Bonagung. Perkiraannya, berumur 700 ribu tahun namun masih perlu kajian dan penelitian atas fosil itu.
Termasuk, perlu kajian untuk bisa menentukan taksiran kompensasi yang akan diberikan kepada warga penemu. Dalam hal ini kajian untuk mencari tahu bagaimana fosil ditemukan, dan apakah benar-benar ditemukan di lokasi itu.
"Karena banyak juga yang lapor ditemukan di sana ternyata didatangkan dari lokasi lain," kata Doni sambil menambahkan, "Kami juga harus cek dulu kondisi kelangkaannya, keutuhannya. Nanti akan jadi pertimbangan untuk itu (kompensasi).”
Di luar pemberian kompensasi, Doni menuturkan kalau warga mungkin untuk tak menyerahkan temuannya ke museum alias menyimpannya sendiri atau untuk desa setempat. Itu diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010. "Temuan fosil boleh dimiliki perseorangan tapi wajib dicatatkan di BPSMP Sangiran, dan kondisi reservasinya bagus karena kami nanti akan lakukan reservasi secara berkala.”
JOGLOSEMARNEWS