Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aplikasi e-Voting Ternyata Tak Aman, Ini Temuan Peneliti MIT

image-gnews
Ilustrasi e-Voting (trulioo.com)
Ilustrasi e-Voting (trulioo.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam beberapa tahun terakhir, ada minat besar dalam menggunakan internet dan teknologi seluler untuk proses pemungutan suara atau e-voting. Pada saat yang sama, para ahli keamanan komputer memperingatkan bahwa surat suara kertas adalah satu-satunya cara yang aman untuk memberikan suara.

Para peneliti Massachusetts Institute of Technology (MIT), Amerika Serikat, bisa jadi membuktikan peringatan itu. Mereka menyatakan telah menemukan kerentanan keamanan dalam aplikasi pemungutan suara seluler yang digunakan selama pesta demokrasi di Virginia Barat pada 2018 lalu.

Analisis keamanan mereka terhadap aplikasi e-voting saat itu, Voatz, menunjukkan sejumlah kelemahan, termasuk peluang peretas untuk mengubah, menghentikan, atau mengungkap bagaimana seorang pengguna memilih. Selain itu, penggunaan Voatz terhadap vendor pihak ketiga untuk identifikasi dan verifikasi pemilih didapati berpotensi menimbulkan masalah privasi bagi pengguna.

Temuan ini dijelaskan dalam makalah baru oleh dua mahasiswa pasca sarjana di Departemen Teknik Elektro dan Ilmu Komputer (EECS) MIT, Michael Specter dan James Koppel. Penelitian ini di bawah bimbingan Daniel Weitzner, ilmuwan peneliti utama di Laboratorium Ilmu Komputer dan Kecerdasan Buatan (CSAIL).

"Kita semua berkepentingan meningkatkan akses ke surat suara, tapi untuk menjaga kepercayaan terhadap sistem pemilihan harus memastikan sistem pemungutan suara memenuhi standar keamanan teknis dan operasi yang tinggi sebelum ditempatkan di lapangan," kata Weitzner, seperti dikutip Techxplore, baru-baru ini. Dia menambahkan, "Kita tidak bisa bereksperimen dengan demokrasi kita."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para peneliti MIT mengungkapkan temuan mereka ke Cybersecurity and Infrastructure Agency (CISA) Departemen Keamanan Dalam Negeri. Mereka, bersama dengan Boston Law University/ MIT Technology Law Clinic, bekerja dalam koordinasi dengan petugas keamanan pemilu untuk memastikan pejabat pemilu dan vendor mengetahui temuan sebelum penelitian itu dipublikasikan.

Ini termasuk menyiapkan ringkasan tertulis dari temuan dengan kode bukti konsep, dan diskusi langsung dengan pejabat pemilu yang terkena dampak atas panggilan yang diatur oleh CISA. Selain di Virginia Barat 2018, aplikasi Voatz juga digunakan dalam pemilihan di Denver, Oregon, dan Utah, serta pada Konvensi Demokrasi Massachusetts 2016 dan Konvensi Republik Utah 2016. 

Menurut tim peneliti, temuan ini menggarisbawahi perlunya transparansi dalam desain sistem pemungutan suara. Koppel memberikan alasannya, "Kelemahan di mana saja dalam rantai besar dapat memberikan pengaruh yang tidak semestinya terhadap pemilihan, dan perangkat lunak saat ini cukup goyah."

TRCHXPLORE 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRIN Sebut Alasan KPU Tak Beralih ke E-Voting, Lebih Memilih Sirekap

30 hari lalu

Warga mengamati foto calon kepala desa pada layar komputer saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis elektronik atau e-voting di Kantor Desa Bendosari, Sawit, Boyolali, Jawa Tengah, 29 Juni 2019. Boyolali menjadi salah satu daerah di Indonesia yang mengimplementasikan teknologi melalui sistem pemungutan suara secara elektronik atau e-voting. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
BRIN Sebut Alasan KPU Tak Beralih ke E-Voting, Lebih Memilih Sirekap

BRIN menyatakan telah menciptakan Aplikasi Pemilu Elektronik (E-Voting), mengembangkan komunitasnya, dan mengkomunikasikannya dengan KPU sejak 2015.


Aplikasi E-Voting BRIN Dipakai untuk 1.800 Pilkades, Begini Cara Kerjanya

30 hari lalu

Petugas memperlihatkan kartu untuk mengoperasikan alat teknologi E-Voting, di gedung Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, 29 Juli 2015. Program E-voting ini untuk mendukung KPU dalam mencegah kecurangan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah serentak 2015 sejak perhitungan di tempat pemungutan suara, rekapitulasi di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan di kabupaten/kota. TEMPO/Imam Sukamto
Aplikasi E-Voting BRIN Dipakai untuk 1.800 Pilkades, Begini Cara Kerjanya

Aplikasi pemilihan suara buatan BRIN, E-voting, dipakai selama lebih dari sedekade terakhir untuk mengikis potensi kecurangan pilkades.


Terungkap, Kasus Surat Suara di Arab Saudi Direndam dalam Air, Begini Kronologinya

48 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Terungkap, Kasus Surat Suara di Arab Saudi Direndam dalam Air, Begini Kronologinya

Sempat beredar video di media sosial yang memperlihatkan surat suara Pemilu 2024 di Jeddah, Arab Saudi, direndam dalam air. Bagaimana kronologinya?


Petugas PPLN Jeddah Sebut Surat Suara Direndam di Arab Saudi atas Desakan Saksi

48 hari lalu

Ilustrasi pemusnahan surat suara rusak. ANTARA
Petugas PPLN Jeddah Sebut Surat Suara Direndam di Arab Saudi atas Desakan Saksi

Sebelumnya beredar video di media sosial memperlihatkan surat suara Pemilu 2024 di Jeddah, Arab Saudi, yang tak terpakai malah direndam di dalam air.


Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

49 hari lalu

Staf Pengelolahan Data dan Publikasi Muhammad Santosa dan Direktur eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo memberikan keterangan saat konferensi pers kasus ribuan data ganda di DPTLN Johor Bahru, Malaysia, Bawaslu RI, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Dalam keteranganya, Tim Migrant Care menemukan sekitar 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama di DPT Johor Bahru Malaysia, dan meminta kepada Bawaslu untuk menindak tegas pada temuan tersebut. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cerita Awal Mula Migrant Care Mencium Adanya Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia

Migrant Care, mengungkap dugaan praktik jual beli surat suara pemilu di Malaysia. Surat suara pemilu itu dijual dari harga 25-50 Ringgit Malaysia


Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

52 hari lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Terungkap Modus Dugaan Jual Beli Surat Suara di Malaysia, Ini Respons Bawaslu-KPU

Migrant Care mengungkap modus dugaan jual beli surat suara di Malaysia. Harga per satu surat suara dihargai sekitar Rp 90 ribu-120 ribu.


KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

55 hari lalu

Kesibukan PPLN Kuala Lumpur saat pencoblosan di TPS yang berada di gedung KBRI, Kuala Lumpur, Malaysia, Ahad, 14 April 2019. ANTARA
KPU Lakukan Pemilihan Suara Ulang Pemilu 2024 di TPS Kuala Lumpur, Pernah Runyam Pula di Pemilu 2019

KPU lakukan pemilihan suara ulang di Kuala Lumpur. Pada Pemilu 2019 TPS Kuala Lumpur pun runyam, ditemukan puluhan ribu surat suara sudah dicoblos.


Perolehan Suara Komeng, 1 Juta Suara hingga Melampaui Caleg Lain

18 Februari 2024

Alfiansyah Bustami alias Komeng
Perolehan Suara Komeng, 1 Juta Suara hingga Melampaui Caleg Lain

Komedian Komeng masih mendapat suara terbanyak dalam hasil penghitungan KPU


Bawaslu Bekasi Terima Temuan Surat Suara Sudah Tercoblos Prabowo dan Anies

15 Februari 2024

Anggota KPPS dalam proses  penghitungan kertas surat suara untuk presiden dan wakil presiden dalam pemilu 2024 di TPS 59 Kelurahan Bedahan Depok, 14 Februari 2024. Pasangan Prabowo-Gibran memenangi perolehan suara di TPS ini 220 suara, Anies-Muhaimin dengan 100 Suara dan pasangan Ganjar-Mahfud dengan 23 Suara dan 1 suara tidak sah. TEMPO/Amston Probel
Bawaslu Bekasi Terima Temuan Surat Suara Sudah Tercoblos Prabowo dan Anies

Bawaslu Kota Bekasi menerima laporan dua surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden sudah tercoblos duluan.


Mengaku Ingin Berbeda, Ini Cerita di Balik Foto Nyeleneh Komedian Komeng di Kertas Suara DPD Jawa Barat

15 Februari 2024

Foto Calon anggota DPD RI Alfiansyah Komeng dalam surat suara. Dok. ANTARA
Mengaku Ingin Berbeda, Ini Cerita di Balik Foto Nyeleneh Komedian Komeng di Kertas Suara DPD Jawa Barat

Komeng mendapatkan perhatian publik ketika fotonya di surat suara tergolong unik. Apa alasan Komeng menggunakan foto itu?