TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mempertanyakan prosedur pemeriksaan spesimen infeksi virus corona COVID-19 yang harus dilakukan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Kementerian Kesehatan. Pertanyaan itu dia ajukan saat ikut acara seminar lewat Internet atau webinar tentang kewaspadaan infeksi virus corona COVID-19 yang diselenggarakan Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, Kamis 5 Maret 2020.
“Semua pemeriksaan lari ke Jakarta. Terbayang bagaimana yang dari Papua, Sulawesi, ini pasti perlu waktu,” katanya.
Menurutnya, virus corona yang menimbulkan kekhawatiran luar biasa perlu kecepatan pemeriksaan. Dia mengusulkan pemeriksaan sampel pasien terduga juga bisa dilakukan di daerah. “Seberapa mahal alat itu? kalau Rp 1-2 miliar bisa maksakan dari dana darurat bencana,” ujarnya sambil mengajak Gubernur Jawa Barat untuk membangun fasilitas pemeriksaan itu.
Basti Andriyoko dari Laboratorium Patologi Klinik RS Hasan Sadikin Bandung mengatakan pemeriksaan sampel suspek virus corona saat ini semua dipusatkan di Balitbangkes Jakarta. Alasannya, institusi itu sudah tersertifikasi dan disupervisi WHO. “Kalau daerah lakukan (pemeriksaan sampel) tetap harus konfirmasi ke Balitbangkes,” ujarnya.
Basti mengungkap alasan lain yakni reagen atau bahan reaksi kimia untuk pemeriksaan sampel terkait virus corona belum banyak tersedia karena jenis virus yang juga masih baru. Sementara WHO mewajibkan hasil pemeriksaan harus valid.
Basti menepis keraguan Balitbangkes memikul beban berat untuk memeriksa sampel yang terlalu banyak. “Waktu periksa sampel flu burung 2005 juga dari mereka dan tidak masalah, sudah didesain dengan sumber daya manusianya untuk terima sampel yang banyak,” kata dia.
Wakil Ketua Tim Dokter Infeksi Khusus RS Hasan Sadikin Bandung, Anggraini Alam, sebelumnya mengatakan pengambilan sampel suspek virus Corona bisa dilakukan rumah sakit daerah kemudian dikirim langsung ke Balitbangkes. Pemeriksaan terpusat di Balitbangkes sesuai aturan WHO. Kalau ada rumah sakit yang membuat fasilitas pemeriksaan sampel tetap harus konfirmasi ke Balitbangkes.
“Setiap negara ketentuaannya sama, harus terpusat agar akurat. Waktu pemeriksaan selama 24-48 jam,” katanya.