Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sampah Terbesar di Indonesia: Sisa Makanan dari Rumah Tangga

image-gnews
Petugas Kebersihan menunjukkan sampah rumah tangga yang mencemari kawasan Teluk Jakarta, 18 Maret 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Petugas Kebersihan menunjukkan sampah rumah tangga yang mencemari kawasan Teluk Jakarta, 18 Maret 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyarankan pemilahan sampah harus dilakukan melalui rumah tangga. Ini karena 62 persen sampah yang ada di Indonesia berasal dari rumah tangga.

Direktur Pemulihan Kontaminasi dan Tanggap Darurat Limbah B3 KLHK Haruki Agustina menerangkan itu dalam diskusi ‘Perempuan Pengelola Sampah Selamatkan Bumi’, di Gedung Manggala Wanabakti, Rabu 4 Maret 2020. “Karena paling banyak berasal dari rumah tangga, maka harus ada pengelolaan yang baik di rumah tangga,” ujar Haruki. 

Berdasarkan sumber timbunan sampah 2018, rumah tangga menjadi penyumbang terbesar yaitu 62 persen diikuti pasar traditional 13 persen, pusat perniagaan 7 persen, kantor 5 persen, kawasan 4 persen, fasilitas publik 3 persen, dan sisanya 6 persen berasal dari lainnya.

Sedangkan dari komposisi sampahnya pada tahun yang sama, yang paling banyak adalah sampah sisa makanan sebanyak 44 persen. Sisanya adalah plastik 15 persen, kertas 13 persen, kain atau tekstil 3 persen, logam 2 persen, karet atau kulit 2 persen, kaca 2 persen dan lainnya 8 persen.

Haruki yang juga Dosen Ilmu Lingkungan di Universitas Indonesia mengatakan, peran ibu-ibu menjadi sangat signifikan dalam penanganan sampah. “Mengapa perempuan? Karena perempuan sebagai manajer dalam rumah tangga, lebih mempunyai kuasa, perempuan sebagai influencer dalam rumah tangga,” kata Haruki.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebijakan dan dasar hukum dalam pengelolaan sampah, Haruki mempertegas, tercantum dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup. Selain itu juga Perpres Nomor 97 Tahun 2012 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

Wilma Chrysanti dari LabTanya yang juga mengkampanyekan Kota Tanpa Sampah sependapat dengan Haruki dalam pengelolaan sampah. “Menurut saya, sampah sebagai indikator bermasalah dan buruknya itu jika dilihat dari sistem produk dan konsumsi kita,” kata Wilma.

Kota Tanpa Sampah merupakan salah satu unit riset yang mengembangkan eksperimen bersama yang bersifat penelitian partisipatif atau seperti konsultan warga. Wilma melanjutkan, karena sadder dengan adanya proses pra prodursi dan produksi, maka dirinya mensosialisasikan strategi 3 pintu.

“Artinya, pertama pintu depan, ini sebelum kita memproduksi sampah. Kedua pintu Tengah, saat memproduksi sampah dan ketika pintu belakang setelah memproduksi sampah,” tutur dia. “Sehingga kita bisa sadar dalam mengelola sampah.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

1 jam lalu

Power plan PLTP Lumut Balai I, Semende Darat Laut beroperasi sejak 2019. Dari pembangkit milik PT. Pertamina Geothermal Energy area Lumut Balai, energi sebesar 55Mw dialirkan untuk menjaga sistem kelistrikan di Sumbagsel. TEMPO/Parliza Hendrawan
Pertamina Geothermal Energy Dorong Program Pengelolaan Sampah

PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) melakukan berbagai inisiatif untuk menjaga lingkungan.


Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

7 jam lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kendaraan bermotor menyumbang 47 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Ibu Kota sehingga akan dilakukan pembatasan lalu lintas kendaraan.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.


Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

12 jam lalu

Sejumlah wisatawan melihat suasana Gunung Bromo di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Pasuruan, Jawa Timur, Senin, 1 Januari 2024. Bedasarkan data Balai Besar TNBTS pada Minggu (31/12), kunjungan wisatawan di wilayah tersebut mencapai 5.000 orang saat malam pergantian tahun 2024 . ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya
Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

Gunung Bromo akan ditutup sementara mulai dari 25 April 2024


8 Cara yang Bisa Dilakukan untuk Memperingati Hari Bumi

1 hari lalu

Ilustrasi Selamatkan Dunia dari Sampah Plastik. shutterstock.com
8 Cara yang Bisa Dilakukan untuk Memperingati Hari Bumi

Banyak cara yang bisa dilakukan untuk memperingati Hari Bumi dengan aktivitas yang menghargai dan melindungi planet ini. Berikut di antaranya.


Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

1 hari lalu

Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain River Warrior Indonesia (Riverin) Bergabung dalam Pawai untuk mengakhiri Era Plastik, Ottawa, Kanada 21 April 2024. Foto dok: ECOTON
Aktivis Lingkungan Aeshnina ke Kanada Minta Justin Trudeau Hentikan Ekspor Sampah Plastik ke Indonesia

Aktivis lingkungan Aeshnina Azzahra Aqilani co Captain Riverin minta PM Kanada Justin Trudeau hentikan impor sampah plastik ke Indonesia.


4 Sumber Bau Tak Sedap di Rumah dan Cara Mengusirnya

2 hari lalu

Ilustrasi wanita membersihkan rumah. Freepik.com/Rawpixel.com
4 Sumber Bau Tak Sedap di Rumah dan Cara Mengusirnya

Berikut barang yang biasa jadi sumber bau tak sedap di rumah dan cara mengatasinya agar Anda tak malu bila ada kerabat berkunjung.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

5 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

6 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Sampah di TPA Cipeucang Kian Menggunung, Menanti Kerja Sama Pemkot Tangsel Jalin dengan Daerah Lain

7 hari lalu

Kondisi TPA Cipeucang kian memprihatinkan. Kendaraan pengangkut sampah harus antre untuk bisa menurunkan sampah, Senin 15 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Sampah di TPA Cipeucang Kian Menggunung, Menanti Kerja Sama Pemkot Tangsel Jalin dengan Daerah Lain

Jika angin kencang, aroma menyengat tumpukan sampah di TPA Cipeucang, Tangsel, bisa tercium dari jarak yang jauh


Lebaran, Volume Sampah di Tangsel Naik 10 Persen

8 hari lalu

Armada pengangkutan sampah terlihat mengantre di TPA Cipeucang, Senin 15 April 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Lebaran, Volume Sampah di Tangsel Naik 10 Persen

Sampah di wilayah Kota Tangerang Selatan meningkat 10 persen saat lebaran kali ini dibanding tahun kemarin.