Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cegah Hoaks Corona, Widya Analytic Buat Portal Berbasis Big Data

image-gnews
Big data Widya Analytic untuk membantu mencegah hoaks corona. Kredit: Widya Analytic
Big data Widya Analytic untuk membantu mencegah hoaks corona. Kredit: Widya Analytic
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Startup bernama Widya Analytic telah mengembangkan rumah informasi kasus virus Corona COVID-19 melalui portal berbasis big data untuk mencegah informasi yang keliru mengenai wabah tersebut. Portal tersebut memiliki data yang dianalisis dari berbagai sumber yang lengkap, valid, edukatif dan terukur.

Widya Analytic merupakan startup milik perusahaan venture capital dan venture builder, UMG Idealab, besutan inovator teknologi Kiwi Aliwarga yang juga sebagai UMG Idealab.

Kiwi menerangkan, di tengah keprihatinan akan penyebaran COVID-19 saat ini, pengembangan portal Widya Analytic masih terus dilakukan. “Kami juga mengajak berbagai pihak termasuk masyarakat umum untuk bergabung menjadi sukarelawan dan membantu proses pengumpulan dan pengolahan data,” ujar dia dalam keterangan tertulis, Senin, 23 Maret 2020.

Saat ini virus yang pertama kali muncul di Wuhan, Provinsi Hubei, Cina itu telah mewabah di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Per Senin, 23 Maret 2020, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengkonfimasi sebanyak 579 kasus terinfeksi, yang meninggal 49 orang dan 30 orang sembuh. 

Sejak pertama kali wabah virus itu muncul pada Desember 2019, banyak informasi hoaks beredar di masyarakat. Bertajuk Monitoring and Analysis for Indonesia COVID-19 Mitigation dengan visualisasi yang mudah dipahami, Widya Analytic bisa menjadi sumber informasi masyarakat melalui laman http://covid19.gamabox.id dan http://covid-19.widya-analytic.com.

“Data ini dipersiapkan untuk menjadi aplikasi mobile yang nantinya mudah digunakan masyarakat luas di mana saja untuk memantau perkembangan terkait COVID-19,” kata Kiwi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di platform tersebut, Widya Analytic menyediakan berbagai data terkait penyebaran COVID-19 di Indonesia, di antaranya analisis klasifikasi pengidap COVID-19 berdasar jenis kelamin, kewarganegaraan, jenis kasus, penyebaran provinsi, penyebaran kota, dan kluster sumber. Selain itu, portal ini juga menyajikan analisis pertumbuhan/pergerakan, analisis proyeksi kasus, dan Cluster Cases Map.

Menurut Kiwi, dengan menyajikan informasi lengkap, valid, edukatif, dan terukur, dia berharap masyarakat dan stakeholder mendapatkan informasi yang proporsional. “Sehingga dapat mengambil langkah-langkah penting untuk pencegahan dan kewaspadaan ke depannya dan mencegah hoaks,” tutur dia.

Widya Analytic juga akan membekali masyarakat dengan analisis kejadian global, per provinsi sampai dengan kota, dan analisis lain terkait pola penyebaran berbasis transportasi umum dan faktor risiko kerentanan terkait Covid-19 melalui 2 portal tersebut. Inisiasi dan inovasi ini juga didukung saat ini oleh FMIPA Universitas Gadjah Mada (UGM), Lab Riset Sistem Komputer dan Jaringan, dan Departemen Ilmu Komputer dan Elektronika.

Kiwi menganjurkan agar masyarakat tetap tenang, jangan panik dan selalu menjadi kesehatan dan kebersihan diri. “Menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir, hindari bersalaman dan keramaian (social distancing) untuk sementara waktu, cukupi kebutuhan gizi, dan meningkatkan imunitas tubuh,” ujar Kiwi.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tiga Sistem Pemantauan Cuaca BMKG Ini Bisa Dipantau Saat Arus Balik

8 hari lalu

Peta Hujan berpola tapal kuda atau bumerang, yg menunjukkan sistem badai terbentuk dalam hujan tersebut, yg disebut dg bow-echo di kawasan Jabodetabek, 1 Maret 2023. Twitter/@EYulihastin
Tiga Sistem Pemantauan Cuaca BMKG Ini Bisa Dipantau Saat Arus Balik

BMKG menyediakan sistem digital pemantau cuaca di berbagai moda perjalanan. Cocok untuk menemani arus mudik dan balik.


Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

12 hari lalu

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Troy Pantouw di Hotel Shangri-La Jakarta pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Annisa Febiola
Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.


Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

24 hari lalu

Manager Timnas Indonesia, Kombes Sumardji. (foto: istimewa)
Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

Ketua BTN Sumardji menduga kembang api yang muncul di dekat lokasi Timnas Indonesia latihan berasal dari pesta rakyat setempat.


CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

27 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

TikTok disorot sebagai sarang penyebaran misinformasi maupun disinformasi.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

27 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

28 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.


Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

33 hari lalu

Foto tangkapan layar video hoaks tentang sepatu Nike buat sepatu bergambar bendera Israel, 15 Maret 2024. (Reuters)
Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

Sebuah video memperlihatkan sepasang sepatu Nike bergambar bendera Israel menjadi viral disertai seruan untuk memboikot produsen alat olahraga itu.


Debunking Lawan Berita Hoax, Politeknik Tempo Kembali Menggelar Pelatihan Bersama Tim Cek Fakta Tempo

33 hari lalu

Anggota UKM Pers Politeknik Tempo, Koste, antusias mengikuti pelatihan Debunking dengan trainer Ika Ningtyas dari Cek Fakta Tempo, Jumat 15 Maret 2024. (Foto: Rachma Tri Widuri)
Debunking Lawan Berita Hoax, Politeknik Tempo Kembali Menggelar Pelatihan Bersama Tim Cek Fakta Tempo

Komunitas Pers Politeknik Tempo (KORSTE) kembali menggelar pelatihan lanjutan cek fakta. Pelatihan keempat kali ini dipandu oleh Ika Ningtiyas.


YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

43 hari lalu

YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan MUI meminta publik tidak termakan hoaks tentang isu bromat di air minum dalam kemasan alias AMDK.


4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

44 hari lalu

Ilustrasi swab test atau tes usap Covid-19. REUTERS
4 Tahun Pasca Kasus Pertama Covid-19 di Indonesia, Berikut Kilas Baliknya

Genap 4 tahun pasca kasus Covid-19 teridentifikasi pertama kali di Indonesia pada 2 Maret 2020 diikuti sebaran virus yang terus meluas.