TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi Klimatalogi dan Geofisika (BMKG) melaporkan terjadinya erupsi Gunung Merapi sekitar pukul 19.25 WIB, Sabtu, 28 Maret 2020.
Juru bicara BMKG, Hary Djatmimo, menyebutkan tinggi kolom abu teramati 3.000 meter di atas puncak atau 5.968 m di atas permukaan laut.
"Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 75 mm dan durasi sekitar 4 menit 3 detik," kata Hary melalui keterangan tertulis, Sabtu, 28 Maret 2020.
Hary menyampaikan Gunung Merapi berada pada Status Level II atau Waspada. Dengan status waspada ini, Hary menyebutkan terdapat beberapa rekomendasi yang dikeluarkan.
Berikut ini rekomendasi terkait status waspada Gunung Merapi.
1. Potensi ancaman bahaya saat ini berupa luncuran awan panas dari runtuhnya kubah lava dan jatuhan material vulkanik dari letusan eksplosif.
2. Area dalam radius 3 km dari puncak Gunung Merapi agar tidak ada aktivitas manusia.
3. Masyarakat agar mengantisipasi bahaya abu vulkanik dari kejadian awan panas maupun letusan eksplosif.
4. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di sekitar puncak Gunung Merapi.
5. Informasi aktivitas Gunung Merapi dapat diakses melalui radio komunikasi pada frekuensi 165.075 Mhz, melalui telepon (0274) 514180/514192, website www.merapi.bgl.esdm.go.id, dan media sosial
BPPTKG (facebook: infobpptkg, twiter: @bpptkg).
IRSYAN HASYIM